Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rukki Duga Keterlibatan Lembaga Agama dalam Pelemahan Pasal Pengendalian Produk Tembakau

image-gnews
ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (Rukki) menduga proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan mengalami berbagai gangguan dan campur tangan dari berbagai pihak, khususnya terhadap pasal-pasal yang berhubungan dengan produk tembakau. Campur tangan itu membuat beberapa pasal dalam RUU Kesehatan tersebut melemah. 

Ketua Rukki Mouhamad Bigwanto menyebut salah satunya berasal dari dukungan kelompok agama sebagai upaya menekan pemerintah. “Kami menemukan beberapa organisasi keagamaan yang diduga ikut serta dalam melemahkan pasal tentang pengamanan zat adiktif dalam RUU Kesehatan,” kata dia dikutip dari laman resmi Lentera Anak, pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Salah satu lembaga itu adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU beserta lembaga yang berada di bawah naungannya, yakni Lembaga Bahtsul Masail atau LBM. Dikutip dari laman resmi NU, mereka secara bersama-sama meminta agar pasal zat adiktif yang menyebut produk tembakau dan narkoba dalam RUU Kesehatan dihapuskan. 

Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Nur Kholis bahkan menyebut RUU Kesehatan justru berpotensi menambah masalah sosial. “Nah, masyarakat yang sangat bergantung dengan industri tembakau berjumlah 6 juta jiwa. Di mana letak penyelesaian masalahnya jika pekerjaan dan ladang kehidupan 6 juta jiwa ini terancam karena undang-undang ini?” ujarnya dikutip pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Menelisik lebih dalam, NU kerap menentang upaya pengendalian tembakau dan mendukung promosi produk rokok elektronik. Misalnya, pada tahun 2018, Lakkpesdam PBNU menerbitkan buku berjudul “Fikih Tembakau Tentang Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia”. 

Proses penyusunan buku itu mendapatkan dukungan finansial dari PT Hanjaya Mandala (HM) Sampoerna, sebuah perusahaan industri tembakau terbesar di Indonesia. Tahun berikutnya, Tim Komisi Rekomendasi NU masih mendukung produk tembakau baru sebagai alternatif.

“Dasar pertimbangannya untuk menjawab kebutuhan warga NU yang sangat akrab dengan tembakau, baik sebagai pengguna maupun pelaku di industri tembakau,” ucap Bigwanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain NU, Rukki juga mencatat lembaga seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau ICMI yang menolak keras regulasi terkait tembakau dalam RUU Kesehatan. Ada pula Syarikat Islam atau SI yang mengkritik soal penggabungan narkoba dengan produk tembakau.

“Meskipun kami belum bisa menemukan hubungan industri rokok dengan kedua lembaga tersebut, namun hal ini menjadi menarik karena muncul suara baru dari grup religius yang membela industri,” ujar Bigwanto.

Ia mengatakan lembaganya telah melakukan analisis mengenai upaya pelemahan tersebut. Laporan soal upaya pelemahan pasal dengan melibatkan lembaga keagamaan terangkum dalam rilis Rukki, yakni Pelemahan Regulasi Kesehatan di Indonesia: Studi Kasus Pasal Pengamanan Zat Adiktif dalam UU dan RPP Tentang Kesehatan 2024.

Bigwanto menjelaskan laporan itu menggambarkan bagaimana proses pembentukan regulasi tersebut dihambat oleh campur tangan industri tembakau dan pendukungnya. Tak hanya lembaga keagamaan, tapi kementerian, DPR, DPRD, asosiasi industri tembakau, asosiasi pengusaha kelompok petani dan buruh, komunitas, lembaga mahasiswa, bahkan dokter, peneliti, pakar, pengamat, dan akademisi.

Pilihan editor: Prihatin Marak Anak Kecanduan Gadget, Achmad Irfandi Dirikan Kampung Lali Gadget

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Wacana MLB, PBNU: Tidak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah yang Ikut Serta

17 jam lalu

Bendera Nahdlatul Ulama (NU). Nu.or.id
Soal Wacana MLB, PBNU: Tidak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah yang Ikut Serta

PBNU menyatakan MLB NU merupakan isu yang digulirkan segelintir orang yang tidak mempunyai legitimasi dalam kepengurusan.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

2 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


Pertimbangan Jokowi Tunjuk Gus Ipul jadi Mensos: Menyangkut Masyarakat Bawah

4 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan ruas Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Selasa, 10 September 2024.  Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden
Pertimbangan Jokowi Tunjuk Gus Ipul jadi Mensos: Menyangkut Masyarakat Bawah

Presiden Jokowi mengungkap alasannya mengangkat Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Mensos menggantikan Tri Rismaharini.


Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

4 hari lalu

Penjual tengah merapikan tembakau untuk dijual di kawasan Cideng, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Industri pengolahan tembakau masih menunjukkan laju pertumbuhan positif meski diadang berbagai sentimen negatif kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) hingga RPP Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Apindo Prediksi Dampak PP Kesehatan Bagi Pengusaha Bisa Lebih Besar Dibandingkan Saat Pandemi

Wakil Ketua Umum Apindo, Franky Sibarani menyebut industri hasil tembakau akan merasakan dampak paling besar apabila PP Kesehatan diterapkan


Sederet Pernyataan Gus Ipul setelah Dilantik Jadi Mensos oleh Jokowi

4 hari lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai serah terima jabatan di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Sederet Pernyataan Gus Ipul setelah Dilantik Jadi Mensos oleh Jokowi

Gus Ipul mengatakan tidak ada jaminan posisinya sebagai Mensos akan berlanjut pada pemerintahan Prabowo.


Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos, Begini Reaksi PKB

5 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos, Begini Reaksi PKB

Syaiful Huda mengatakan pelantikan Gus Ipul sebagai Mensos tidak ada kaitannya dengan gegeran PBNU dan PKB.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

5 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Resmi Jadi Mensos, Gus Ipul Bicara soal Jabatannya sebagai Sekjen PBNU

5 hari lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Resmi Jadi Mensos, Gus Ipul Bicara soal Jabatannya sebagai Sekjen PBNU

Gus Ipul belum memastikan apakah akan mundur atau tetap melanjutkan tanggung jawab sebagai Sekjen PBNU setelah dilantik sebagai Mensos.


Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

5 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat jumpa pers di Kantor PBNU pada Selasa, 6 Agustus 2024. Gus Ipul siap menghadapi proses hukum jika dirinya dan Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf turut dilaporkan. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

Jokowi lantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Mensos gantikan Tri Rismaharini. Sebelumnya kerap lontarkan kritik ke Cak Imin dan PK


Muncul Desakan Muktamar Luar Biasa PBNU di Tengah Isu Muktamar PKB Tandingan

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyapa peserta Puncak Resepsi Harlah 1 Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 7 Februari 2023. Kegiatan yang akan digelar selama 24 jam tersebut diisi berbagai kegiatan seperti ritual keagamaan, resepsi puncak harlah, karnaval nusantara, panggung hiburan rakyat, bazar UMKM hingga kuliner nusantara. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Muncul Desakan Muktamar Luar Biasa PBNU di Tengah Isu Muktamar PKB Tandingan

Kini muncul desakan oleh sebagian anggota Nahdlatul Ulama untuk menyelenggarakan percepatan muktamar PBNU.