TEMPO.CO, Jakarta - Anindya Bakrie telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan.
Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan dukungan dari 21 Pimpinan Kadin Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia. Keputusan ini tidak hanya memberikan Anindya kesempatan untuk melanjutkan kepemimpinan Kadin hingga 2026, tetapi juga memberikan mandat untuk memimpin selama satu periode penuh hingga 2029.
“Hari ini bukanlah hari yang spesial buat saya, tapi juga spesial untuk mudah-mudahan ekonomi Indonesia," ujar Anindya Bakrie usai keluar dari ruang sidang yang memenangkan dirinya.
Anindya berharap dengan kepemimpinannya, hubungan antara Kadin dan pemerintah dapat semakin erat. Hal ini mengingat peran Kadin sebagai mitra strategis antara pengusaha dan pemerintah. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Kadin dalam proses pemerintahan mendatang.
Kadin Terbagi Dua Kubu
Keputusan Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin menuai kontroversi dan memicu perpecahan di tubuh organisasi tersebut.
Sebelumnya, 21 Dewan Pengurus Kadin Indonesia Provinsi menolak pelaksanaan Munaslub karena dianggap tidak mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Arsjad Rasjid, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Kadin periode 2022-2026, menganggap Munaslub tersebut ilegal dan menyimpang dari AD/ART Kadin.
"Surat resmi. Hari ini saya tanda tangani," ujar Arsjad kepada Tempo pada Ahad, 15 September 2024.
Surat tersebut juga telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, dengan nomor surat 1757/DP/IX/2024. Arsjad meminta bantuan pemerintah untuk menegakkan AD/ART Kadin dan memastikan organisasi ini tetap berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya.
Di sisi lain, kubu Munaslub yang mendukung Anindya Bakrie menegaskan bahwa Munaslub tersebut dilakukan sesuai dengan AD/ART.
Pimpinan Munaslub, Nurdin Halid, menyatakan bahwa alasan dilengserkannya Arsjad dari posisi Ketua Umum karena melanggar pasal 14 AD/ART Kadin dengan terlibat dalam tim pemenangan capres Ganjar Pranowo. Hal ini dinilai membuat Kadin tidak lagi berfungsi sebagai organisasi independen.
"Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. Bahwa seorang ketua umum Kadin harus menjaga independensi. Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad," ungkap Nurdin.
Anindya Bakrie: Tidak Ada Dua Kadin
Setelah terpilih sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub, Anindya Bakrie menegaskan bahwa Kadin hanya ada satu dan tetap menjadi satu-satunya wadah bagi dunia usaha di Indonesia. Ia berjanji akan fokus untuk mendukung program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Anindya juga menekankan bahwa penunjukan dirinya bukanlah upaya perebutan kekuasaan, melainkan sudah sesuai dengan AD/ART Kadin.
"Kadin memikirkan bagaimana bisa menyukseskan program, melanjutkan program Pak Jokowi, supaya Pak Prabowo bisa sukses mencapai target APBN bahkan lebih," ujar Anindya.
Meskipun demikian, perpecahan di tubuh Kadin tetap menjadi isu yang perlu diselesaikan. Kubu Arsjad Rasjid mengajak seluruh anggota Kadin untuk tetap solid dan menegakkan aturan demi kemajuan organisasi. Mereka berencana melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan AD/ART terkait penyelenggaraan Munaslub.
Dengan adanya dua kubu yang sama-sama mengklaim legitimasi, situasi ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Kadin dalam menjaga kesatuan dan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dan dunia usaha di Indonesia.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | OYUK IVANI S | DANIEL A. FAJRI | YUDONO YANUAR | ADIL AL HASAN
Pilihan Editor: Saling Klaim Sah Pimpin Arsjad Rasjid Vs Anindya bakrie, Sama-sama Minta Bantuan Jokowi