Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PP Kesehatan Batasi Susu Formula, Asosiasi APPNIA Pastikan Anggotanya Patuhi Aturan

image-gnews
Susu Formula (ilustrasi: Unay Sunardi)
Susu Formula (ilustrasi: Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Produk Bernutrisi untuk Ibu dan Anak (APPNIA) memastikan produsen susu formula akan mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan atau PP Kesehatan terkait pengendalian susu formula. 

Direktur Eksekutif APPNIA Poppy Kumala, mengatakan selama 32 tahun sejak berdirinya APPNIA, anggotanya selalu mematuhi peraturan yang berlaku atas produk nutrisi anak di Indonesia yang mencakup susu formula (0-6 bulan), formula lanjutan (6-12 bulan), dan susu pertumbuhan (12-36 bulan). 

“Sebagai asosiasi, kami secara aktif mengupayakan kepatuhan anggota atas peraturan yang berlaku di Indonesia. Sebagai tindak nyata, kami memiliki komisi etik dan mekanisme internal untuk memantau kepatuhan terhadap hal ini,” kata Poppy kepada Tempo, Jumat, 2 Agustus 2024.

Poppy mengatakan, selama ini anggota APPNIA tidak pernah melakukan promosi susu formula bayi (0-6 bulan) maupun formula lanjutan (6-12 bulan), baik dalam bentuk iklan, penawaran diskon ataupun penjualan langsung ke rumah.

Poppy menuturkan asosiasi saat ini tengah mempelajari secara detail PP Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan Peraturan Pelaksana bagi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Namun, Poppy berpendapat agar peraturan yang dikeluarkan tetap memperhatikan pentingnya pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi generasi masa depan Indonesia. Termasuk, kata dia, memberikan informasi dan edukasi yang berimbang melalui berbagai saluran komunikasi terkait produk bernutrisi.

“Kami mengharapkan adanya keterbukaan dari pemerintah untuk dapat membahas implementasi dari PP dimaksud, untuk memastikan masukan dan pandangan dari segenap pemangku kepentingan dapat disertakan dalam penyusunan dan implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata dia. 

Pemerintah berupaya membatasi promosi susu formula atau produk-produk pengganti air susu ibu (ASI) eksklusif. Pembatasan itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024.

Berbagai ketentuan untuk mengendalikan susu formula, di antaranya melarang promosi produk pengganti ASI eksklusif, baik melalui tenaga kesehatan hingga endorsement pemengaruh media sosial (influencer).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Upaya Kesehatan bersumber daya masyarakat, Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan kader Kesehatan dilarang memberikan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif,” demikian bunyi Pasal 31 ayat 1 PP Kesehatan.

Selain itu, para tenaga kesehatan dilarang untuk menerima atau mempromosikan susu formula bayi atau produk pengganti ASI lainnya. PP Kesehatan juga melarang penyediaan layanan kesehatan atas biaya dari produsen atau distributor susu formula.

PP Kesehatan juga membatasi kegiatan promosi dan iklan susu formula, termasuk melarang produsen dan distributor memberikan informasi soal susu formula melalui berbagai perantara, termasuk tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga influencer atau pemengaruh media sosial.

Pelaku usaha susu formula dilarang memebrikan produk secara cuma-cuma, penawaran atau penjualan produk langsung ke rumah, hingga pemberian potongan harga atau tambahan sebagai daya tarik penjual.

Para pelaku usaha juga tidak boleh mengiklankan produk susu formula di media massa atau media sosial. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi juga dilarang.

Pilihan Editor: PP Kesehatan Atur Hak Bayi Memperoleh ASI Eksklusif

SULTAN ABDURRAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Iki Kata Jokowi Soal Ekspor Pasir Laut: yang Dikeruk Hasil Sedimentasi

5 menit lalu

Presiden Jokowi meninjau Pantai Bebas Parapat, di Danau Toba, Sumatera Utara, 2 Februari 2022. Kedatangannya itu untuk meresmikan penataan kawasan Pantai Bebas Parapat seluas total 10.000 meter persegi dan menghabiskan biaya sebesar Rp84,1 miliar. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Iki Kata Jokowi Soal Ekspor Pasir Laut: yang Dikeruk Hasil Sedimentasi

Jokowi mengatakan, komoditas yang diekspor adalah pasir laut hasil sedimentasi karena telah mengganggu pelayaran dan kehidupan terumbu karang.


Saling Klaim Sah Pimpin Kadin Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie, Sama-sama Minta Bantuan Jokowi

55 menit lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Saling Klaim Sah Pimpin Kadin Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie, Sama-sama Minta Bantuan Jokowi

Arsjad Rasjid digeser Anindya Bakrie di Munaslub Kadin. Keduanya saling klaim paling sah pimpin Kadin dan sama-sama minta bantuan pemerintah Jokowi.


Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan diresmikan Presiden Jokowi

1 jam lalu

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, yang tiba-tiba hilang menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Sumut yang salah satu agendanya meresmikan stadion utama. TEMPO/ Mei Leandha
Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan diresmikan Presiden Jokowi

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, tiba-tiba hilang menjelang agenda kedatangan Presiden Jokowi.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid akan menyampaikan hasil investigasi atas dugaan pelanggaran Munaslub pada Sabtu lalu.


Terpopuler: Arsjad Rasjid Optimistis Selasa Sudah Temukan Kantor Lain, Susi Pudjiastuti Menangis di X Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut

4 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar, Arsjad Rasjid memberikan keterangan saat meresmikan Media Center (TPNGP) di jalan Cemara no. 19 Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Oktober 2023. Dalam keterangannya, rumah pemenangan tersebut digunakan sebagai pusat informasi Ganjar Pranowo untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler: Arsjad Rasjid Optimistis Selasa Sudah Temukan Kantor Lain, Susi Pudjiastuti Menangis di X Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengaku optimistis Selasa pekan depan timnya bisa menemukan tempat lain untuk berkantor.


Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

15 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?


Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

15 jam lalu

Setelah sempat dipersulit, sejumlah pasangan bakal calon di berbagai daerah akhirnya diterima mendaftar di Pilkada 2024.
Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada


KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

15 jam lalu

Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 1984. DokTempo/Fakhri Amrullah Instagram/Datatempo
KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.