Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Alasan Ketum PDIP Megawati Mengkritik Revisi UU TNI dan Polri?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik rencana revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Presiden kelima Indonesia itu menilai revisi UU TNI dan Polri berpotensi bakal menyetarakan kedua institusi tersebut.

Ketika menjabat sebagai presiden, menurut dia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Dia pun meminta perancangan UU tersebut agar merujuk kembali kepada Ketetapan MPR tersebut.

"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya nggak ngerti maksudnya apa," kata Megawati saat berpidato dalam acara Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa lalu, 30 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Jika disetarakan, dia berpikiran TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat. Namun, dia mengaku sudah ada yang memberitahukan kedua rancangan UU itu hanya berbicara soal usia masa pensiun. "Ya persoalan umur ya sudah saja, nggak perlu disetara-setarakan gitu, apa toh maunya," katanya.

Berbeda dengan Megawati, sejumlah pengamat menilai perpanjangan masa pensiun yang tercantum dalam revisi UU Polri dan UU TNI tak menyelesaikan masalah surplus perwira non-job di TNI dan Polri.

Dilansir dari Koran Tempo edisi Selasa, 30 Juli 2024 berjudul Salah Sasaran Revisi Undang-Undang TNI dan Polri, pengamat militer di Institute for Security and Strategic Studies, Khairul Fahmi, mengatakan banyak prajurit mengeluhkan usulan perpanjangan masa dinas tersebut.

“Mereka tak ingin masa pensiun bertambah,” ujarnya saat dihubungi pada Senin, 29 Juli 2024. Khairul menyebut penambahan batas usia pensiun hanya menguntungkan matra TNI Angkatan Darat, tetapi tidak bagi matra TNI Angkatan laut dan Angkatan Udara.

TNI AD memiliki banyak kesatuan teritorial, seperti komando rayon militer, komando daerah militer, dan komando distrik militer. Sementara itu, matra TNI AL dan TNI AU memiliki kesatuan teritorial terbatas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, penambahan batas usia pensiun juga berhubungan dengan kualitas prajurit TNI. Khairul mencontohkan, dalam mengoperasikan skuadron udara, prajurit TNI AU memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.

Prajurit berumur di atas 50 tahun berisiko mendapat bahaya besar ketimbang prajurit yang masih dalam usia produktif. “Meski fisik sehat, bisa saja mata mulai minus dan kekuatan mengangkat beban berkurang,” ujar Khairul.

Peneliti senior dari Imparsial, Al Araf, mengkritik perpanjangan masa pensiun anggota TNI. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan efektivitas kerja personel di usia lanjut dari aspek fisik, psikis, dan kapasitas.  

Menurut dia, perpanjangan usia pensiun dapat menyebabkan penumpukan personel dalam tubuh TNI dan Polri jika tidak diimbangi dengan restrukturisasi organisasi. Al Araf menyebut bahwa TNI pernah mengalami masalah serupa ketika undang-undang TNI tahun 2004 memperpanjang masa pensiun tanpa memperhitungkan dampaknya.

Selain itu, kata dia, salah satu pasal yang akan direvisi dalam UU TNI dianggap akan memperluas peran TNI di ranah sipil, yaitu perubahan bunyi Pasal 3 ayat 1 dan 2. Ayat 1. “Dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden” diubah menjadi “TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan dan keamanan negara berkedudukan di bawah Presiden”. 

DESTY LUTHFIANI | ANTARA | MICHELLE GABRIELA | ADINDA JASMINE | SULTAN ABDURRAHMAN | ADINDA JASMINE | AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: KSAD Maruli Simanjuntak Minta Prajurit Fokus Mengabdi, Tapi Setuju TNI Berbisnis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional untuk Mengatur Penggunaan AI

1 jam lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional untuk Mengatur Penggunaan AI

Megawati Soekarnoputri mengajak negara-negara di dunia segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI). Kenapa?


Megawati Sambangi Rusia, Mencuat Wacana St Petersburg University Bangun Kampus di RI

4 jam lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Megawati Sambangi Rusia, Mencuat Wacana St Petersburg University Bangun Kampus di RI

Megawati mengatakan Indonesia butuh bantuan dalam proses ilmu dasar bidang nuklir, metalurgi, kimia, nanoteknologi, bioteknologi dari Rusia.


Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

9 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto berbicara hangat ditemani es kelapa muda. Dok. Istimewa
Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut merespons baik agenda pertemuannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Kata Jubir PDIP soal Kelanjutan Wacana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

10 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tersenyum saat menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Jubir PDIP soal Kelanjutan Wacana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Jubir PDIP mengungkap kelanjutan pertemuan Megawati-Prabowo.


Pengamat Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Belum Tentu Jadi Sinyal PDIP Gabung Pemerintah

11 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pengamat Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Belum Tentu Jadi Sinyal PDIP Gabung Pemerintah

Perrtemuan antara Prabowo dan Megawati disebut akan terjadi sebelum pergantian presiden.


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

14 jam lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Nama Baik Proklamator Terpulihkan

15 jam lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dok. PDI Perjuangan.
Nama Baik Proklamator Terpulihkan

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 dicabut. Memulihkan nama baik Sang Proklamator, Bung Karno, dari tuduhan pengkhianatan G30S/PKI yang tidak terbukti dan tanpa proses peradilan.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

16 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

18 jam lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.


Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

1 hari lalu

Pekerja menyelesaikan bangunan sarana dan prasarana venue Pekan Olahraga Nasional (PON) cabor panjat tebing di komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, Aceh, Kamis 15 Agustus 2024. Pembangunan venue panjat tebing telah mencapai 70 persen lebih yang ditargetkan tuntas pada awal September mendatang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.