Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor di IKN Tiga Hari Mulai Besok

image-gnews
Pekerja memasang tenda untuk upacara HUT RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Persiapan pelaksaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN telah mencapai sekitar 90 persen dan siap digelar pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Pekerja memasang tenda untuk upacara HUT RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Persiapan pelaksaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN telah mencapai sekitar 90 persen dan siap digelar pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan memastikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 29 Juli 2024. Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa hari ini Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo akan bermalam di Kantor Presiden IKN.

“Besok Beliau akan berkantor di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara,” katanya melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 28 Juli 2024. Di IKN, Jokowi akan berkantor selama tiga hari. Hingga Rabu, 31 Juli 2024. 

Kunjungan Jokowi hari ini dilakukan di tengah keraguan mengenai rencana untuk pindah kantor ke IKN pada Juli 2024. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi mengakui masih menunggu kesiapan infrastruktur dasar dan prasarana seperti air dan listrik soal rencana untuk berkantor di IKN. Belakangan sejumlah laporan menyebut air dan listrik sudah masuk di calon ibu kota baru.

Dalam agenda resmi akhir pekan ini, Jokowi bakal mengecek kesiapan infrastruktur di IKN. Jokowi akan mengesahkan jembatan Pulau Balang Bentang Panjang dan peninjauan jalan tol IKN. 

“Juga peninjauan Kantor Presiden dan Istana Negara,” kata Yusuf melalui pesan singkat pada Sabtu, 27 Juli 2024. Istana juga memastikan Jokowi akan melakukan peninjauan lainnya termasuk pengecekan kesiapan tempat Upacara HUT RI. Serta Sarana dan Prasarana pendukung lainnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden Jokowi akan didampingi Menteri Pekerjaan Umum sekaligus Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang yang merangkap Wakil Ketua Otorita IKN, Raja Juli Antoni.

Akan Menggelar Sidang Kabinet?

Pejabat di lingkaran Istana menyampaikan kepada Tempo bahwa Jokowi akan menggelar rapat paripurna di IKN. Dia menyebut Jokowi akan mengadakan sidang kabinet pada 30 Juli 2024. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara, Danis Sumadilaga, membenarkan kabar tersebut kepada Tempo pada Senin, 22 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menginformasikan bahwa bakal ada sidang kabinet dalam waktu dekat, namun tanggalnya masih ditentukan. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kepada Tempo bahwa untuk sementara Sidang Kabinet dijadwalkan pada 1 Agustus 2024.

“1 Agustus sementara agenda rapat kabinet di IKN. Saya belum dapat undangan,” kata Zulhas melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin, 22 Juli 2024. 

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden tidak menjawab pesan Tempo mengenai kepastian sidang kabinet dalam kunjungan Jokowi ke IKN kali ini. Presiden Jokowi tidak mau menjawab soal agenda sidang kabinet di IKN. Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung belum merespons pesan Tempo soal isu ini.

Jokowi mengaku masih menunggu kesiapan infrastruktur dasar di IKN. "Kalau semuanya sudah siap. Kalau kursinya belum ada gimana? duduk, masa lesehan, sidang kabinet masa lesehan," kata Jokowi usai meresmikan Golden Visa di hotel yang berlokasi di Jakarta Selatan, 25 Juli 2024.

PIlihan Editor: Satgas Sebut Perabot untuk Mengisi Istana Kepresidenan di IKN Sudah Tiba Sejak Kamis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

4 jam lalu

Paus Fransiskus tiba di Bandara VVIP Soekarno-Hatta, Banten, 6 September 2024. Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia telah berakhir dengan misa kudus yang dihadiri ribuan umat Katolik pada Kamis, 5 September 2024, di Gelora Bung Karno (GBK) kemarin. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Subianto akan naikkan gaji ASN tahun depan.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

18 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

18 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

20 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

1 hari lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?