Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan Perjelas Sistem Perekrutan

image-gnews
Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan DKI untuk membahas mengenai kebijakan cleansing guru honorer. Kebijakan ini menuai kontroversi karena dianggap dilakukan mendadak di awal tahun ajaran baru.

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Basri Baco mengatakan setuju mengenai kebijakan cleansing guru honorer karena penggajian mereka memakai dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang berasal dari rakyat. Namun, dia juga setuju ada indikasi kejanggalan dalam proses perekrutan guru honorer yang tidak sesuai kebutuhan. 

"Uang rakyat harus dipakai untuk kepentingan rakyat, tetapi harus tepat sasaran. Kualitas harus tetap kami jaga," kata Basri dalam rapat, Selasa, 23 Juli 2024. 

Dinas Pendidikan DKI sebelumnya menjelaskan kebijakan cleansing guru honorer ini dilakukan untuk penataan. Sebab, perekrutan guru honorer selama diduga melanggar ketentuan menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Perekrutan guru honorer diduga dilakukan tanpa kriteria atau hanya berdasarkan subjektivitas kepala sekolah, padahal guru itu digaji dengan dana BOS.

Menurut Basri, rapat ini juga digelar sebagai bentuk upaya mediasi dan meluruskan informasi yang beredar soal apakah benar mereka diangkat oleh kepala sekolah tanpa proses koordinasi dengan suku dinas atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia mengaku mendapat informasi bahwa ada kepala sekolah telah mendapatkan rekomendasi, tapi guru honorernya tetap di-cleansing.

"Hari ini harus kami clear-kan, itu pertama. Yang kedua, soal ketentuan sebenarnya seperti apa. Contoh ada isu pengangkatan berdasarkan kedekatan. Informasi ini harus diluruskan," kata Basri. "Ketentuan seperti apa terkait isu beberapa kepala sekolah itu benar apa tidak. Biar tidak ada dusta di antara kita."

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Budi Awaluddin setuju dengan pandangan dari Basri.
"Kami setuju bahwa uang rakyat harus dipakai tepat sasaran. Dan kami berusaha tetap konsisten terhadap itu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi pun menjelaskan mengenai kondisi guru di Dinas Pendidikan beserta bagaimana cara perekrutannya. Dia menjelaskan ada kontrak kerja Individu (KKI) yang perekrutannya dibiayai oleh pemerintah daerah (Pemda) sehingga seleksi administrasi, formasi, seleksi administrasi hingga penggajiannya melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Lalu guru honorer itu dibiayai oleh dana BOS yang diangkat kepala sekolah. Bagaimana pengangkatannya? Ya berdasarkan subjektivitas kepala sekolah," kata Budi.

Menurut Budi, jumlah guru honorer saat ini sebanyak 4.127 orang. Jumlah itu dinilainya cukup banyak jika dibandingkan dengan jumlah sekolah sebanyak 2007. "Sekolah negeri yang tidak mengangkat guru honorer ada 425," ujarnya.

Menurut Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2023, syarat pengangkatan guru honorer adalah bukan aparatur sipil negara (ASN), memiliki Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tidak mendapatkan tunjangan profesi guru. 

Ditemui usai rapat, Budi menjelaskan dari 4.127 guru honorer yang digaji oleh dana BOS di DKI Jakarta ternyata yang terkena cleansing ada sebanyak 141 orang. "Mereka kemarin sudah dipanggil kemarin. Hari ini sudah masuk lagi (mengajar lagi)" kata dia.

Pilihan Editor: Rapat soal Kebijakan Cleansing, Anggota DPRD DKI Kritik Pengawasan Perekrutan Guru Honorer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

12 hari lalu

(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP
Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.


Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

25 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

DPRD DKI mencatat terjadinya penurunan jumlah penerima KJP Plus di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI pasti punya alasan mencabutnya.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

28 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak


Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

28 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

Perubahan jadwal pembukaan pendaftaran guru honorer menjadi KKI kemungkinan berubah lantaran adanya penambahan kuota dari 1.700 menjadi 2.650 orang.


Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

30 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

Heru Budi memastina 2.650 guru honorer bisa terakomodir dalam kuota pendaftaran kontrak kerja individu (KKI) tahun ini.


Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

32 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

Dinas Pendidikan berencana membuka 1.700 kuota pendaftaran KKI pada Agustus 2024 ini setelah menerapkan kebijakan cleansing guru honorer.


Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Penyidik Polda Sumut, Ini Profil dan Kasusnya

33 hari lalu

Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia
Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Penyidik Polda Sumut, Ini Profil dan Kasusnya

Mantan Bupati Batubara, Zahir, resmi ditetapkan sebagai buronan setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Begini profil dan kasusnya.


Polemik Pengadaan Angkot Mikrotrans JakLingko

37 hari lalu

Ratusan sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.  Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Polemik Pengadaan Angkot Mikrotrans JakLingko

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyebut soal dugaan monopoli pengadaan angkot JakLingko merupakan ranah PT Transjakarta.


Anggota DPRD DKI Bantah Koperasi yang Dipimpinnya Monopoli Pengadaan Armada JakLingko

37 hari lalu

Seorang sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Anggota DPRD DKI Bantah Koperasi yang Dipimpinnya Monopoli Pengadaan Armada JakLingko

Anggota DPRD DKI Taufik Azhar membantah jika disebut memonopoli pengadaan armada JakLingko untuk Transjakarta lewat KWK yang dipimpinnya.


Disdik DKI Minta 14 Guru Honorer yang Kena Cleansing dan Belum Mengajar untuk Melapor

38 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Disdik DKI Minta 14 Guru Honorer yang Kena Cleansing dan Belum Mengajar untuk Melapor

Masih ada 14 guru honorer korban kebijakan cleansing yang belum mengajar.