Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
Iklan

INFO NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi kasus gratifikasi yang dilakukan oleh lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan saham di BEI.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan tegas BEI yang memecat langsung kelima oknum karyawan yang terbukti melanggar etika pasar modal.

“Terkait dengan keputusan dari Bursa Efek Indonesia terhadap lima staff-nya yang di PHK karena terbukti melanggar aturan dan etika yang merupakan peraturan jelas dari Bursa Efek Indonesia sebagai langkah tegas yang kami sambut baik,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, yang dilaksanakan secara daring, pada Jumat, 6 September 2024.

Menurut Mahendra, tindakan tegas ini menunjukkan tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitas bursa yang bisa merusak kepercayaan terhadap bursa Indonesia. Secara luas, menurutnya, jika kasus ini tidak ditindak dengan tegas bisa mempengaruhi integritas sektor jasa keuangan juga.

Di sisi lain, pihaknya bersama BEI juga tengah melakukan pendalaman terhadap kasus gratifikasi ini, termasuk juga melihat kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Menurutnya, apabila ada yang terlibat selain lima karyawan tersebut akan ditindak tegas.

“Tentunya tidak dibatasi kepada mereka yang lima, tapi kepada semua pihak yang berisiko atau mungkin terlibat dalam hal ini,” katanya. “Intinya adalah tidak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi,” tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada kesempatan yang sama, Mahendra juga menyampaikan, sampai saat ini, pihaknya sedang mendalami dan melakukan audit terhadap kemungkinan staff ataupun pihak OJK yang terlibat.

“Yang dapat kami sampaikan secara jelas per hari ini adalah bahwa kalau itu terkait dengan penerimaan dana oleh lima staf bursa itu, terbukti tidak ada staf OJK yang terlibat,” jelasnya.

Mahendra menambahkan, meskipun sampai saat ini tidak ada bukti keterlibatan staff OJK dalam kasus gratifikasi, pihaknya tetap mendalami aspek lain yang mungkin terlibat kasus ini sekalipun bukan dalam bentuk dana.

“Hal ini akan terus kami dalami dan nanti tentu kami akan juga menyampaikan update-nya kepada media yang seperti ini,” kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

32 menit lalu

Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas (Karorenhukmas) BNPT Brigjen Pol Tedjo Wijanarko (kiri) menebarkan benih ikan nila kepada Mitra Deradikalisasi (mitra derad) selaku penerima manfaat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat 4 Oktober 2024. Dok. BNPT
Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

Pemberian benih ikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat khususnya para mitra deradikalisasi.


Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

3 jam lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Begini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Memahami cara klaim JHT sangat penting agar para peserta dapat memperoleh manfaat tersebut dengan mudah dan cepat.


Tiga Atlet Simalungun Raih Medali Perunggu PON XXI 2024

13 jam lalu

Tiga atlet asal Kabupaten Simalungun meraih medali perunggu dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, atlet dari cabang muaythai, Maju Prima Saragih (kiri atas) dan Ega Oktaviani Purba (kanan atas) serta dari cabang atletik Pesta Simanjuntak. Dok Pemkab Simalungun
Tiga Atlet Simalungun Raih Medali Perunggu PON XXI 2024

Meski belum memenuhi target awal, pencapaian ini tetap merupakan prestasi yang patut dibanggakan.


Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

15 jam lalu

Menhub Paparkan Capaian Kinerja Hingga Alasan Pemberian Nama Whoosh pada Kereta Cepat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah membangun dan mereaktivasi jalur kereta api sepanjang 1.731 km/sp di 55 lokasi di seluruh Indonesia sejak 2015.


Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap III di Boyolali

15 jam lalu

Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap III di Boyolali

Mekanisme penyaluran bansos yang diterapkan Kantor Pos KC Boyolali yakni dibayarkan di kantor pos dan door to door.


Mekaarpreneur Jadi Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

15 jam lalu

Mekaarpreneur Jadi Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan menghadirkan program Mekaarpreneur. Program ini dirancang khusus untuk membantu nasabah PNM Mekaar.


PNM Ajak Nasabah Unggulan Berpartisipasi di INACRAFT 2024

15 jam lalu

PNM Ajak Nasabah Unggulan Berpartisipasi di INACRAFT 2024

PNM Mekaar dengan mengajak dua pengrajin unggulan dari Lombok Tengah berpartisipasi dalam ajang INACRAFT 2024


Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

16 jam lalu

Kunjungan Tim BPHN ke Pegadaian di The Gade Tower Jakarta. Dok. Pegadaian
Sinergi PT Pegadaian dan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, dan mengembangkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

16 jam lalu

Calon Bupati Serang dan calon Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna bersama para pendukungnya. Dok. Pribadi
Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Berencana Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

Beasiswa pendidikan tinggi ini diberikan kepada warga Kabupaten Serang untuk memperkuat SDM atau sumber daya manusia di sektor pendidikan.


Pertamina International Shipping (PIS) Raih Indonesia CSR Award 2024

17 jam lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) memperoleh penghargaan CSR Award 2024 Warta Ekonomi diserahkan CEO & Chief Editor Warta Ekonomi Muhammad Ihsan di Jakarta, pada 27 September 2024. PIS dianugerahi gelar Best Corporate Social and Environment Responsibility Award 2024 for Supporting Environmental Ecosystem Protection and Health Services, dalam kategori Logistic and Transportation Industry. Dok. PIS
Pertamina International Shipping (PIS) Raih Indonesia CSR Award 2024

Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi nyata PIS dalam melestarikan ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.