Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis

image-gnews
Polisi menghadang massa Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang tengah menggelar aksi damai, di kawasan CFD, Jakarta, Ahad, 30 Juni 2024. Ketika para massa aksi menyampaikan aspirasinya terhadap bahaya revisi UU Polri, aparat kepolisian mendatangi massa aksi. Tempo/Novali Panji
Polisi menghadang massa Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang tengah menggelar aksi damai, di kawasan CFD, Jakarta, Ahad, 30 Juni 2024. Ketika para massa aksi menyampaikan aspirasinya terhadap bahaya revisi UU Polri, aparat kepolisian mendatangi massa aksi. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Bivitri Susanti menilai Rancangan Undang-Undang atau RUU Polri berbahaya bagi demokrasi di Indonesia, jika disahkan. "Bisa membungkam suara kritis," kata Bivitri dalam diskusi publik di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Dengan sejarah yang panjang, menurut Bivitri, seringkali TNI dan Polri dimanfaatkan sebagai alat politik. Aspek sejarah lah, kata dia, yang membuat kepolisian dan TNI memiliki kekuatan politik, sehingga keduanya kerap dimanfaatkan untuk melawan demokrasi.

"Sering kali, kepentingan politik praktis dengan dua alat negara tersebut bertemu dan berkolaborasi untuk tujuan yang nondemokratis," ucap Bivitri.

Adapun sebelum memasuki masa reses pada tanggal 12 Juli, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini mendapatkan banyak kritikan, seperti pada pasal 14 ayat 1 huruf o dan g serta pasal 16 ayat 1 huruf q.  

Sejumlah pasal dalam RUU ini memperluas wewenang kepolisian, tapi tak membahas mekanisme pengawasan kinerja yang memadai. Jika RUU Polri disahkan, kata dia, akan menciptakan tatanan demokrasi yang buruk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, kunci demokrasi yang baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah, sementara, akuntabilitas bisa tumbuh berkat adanya pengawasan dan kritik terhadap pemerintah.

Menurut Bivitri bila kolaborasi ini terjadi, maka, bersiaplah akan dibungkam semua, "Bakal ada koalisi besar, maka para aktor politik formalnya akan jinak, maka siapa lagi yang bisa mengkritik pemerintah?" kata dia, hanya tersisa masyarakat sipil.

Namun, bila masyarakat juga dibungkam, menurut dia, pemerintahan akan kembali menjadi otoritarianisme, bukan lagi demokrasi. "Karena bila demokrasi tidak bisa dikritik kekuasaannya, maka dia bukan demokrasi lagi, tetapi menjadi negara otoriter," Tegas Bivitri.

Pilihan editor: PKB Masih Cari Figur Kuat untuk Tandingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

3 hari lalu

Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

Akademikus STH Jentera, Bivitri Susanti, ikut menanggapi dugaan PHK sepihak pekerja CNN Indonesia


Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

8 hari lalu

Pertunjukan musik di sela-sela aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. TEMPO/Hatta Muarabagja
Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".


Pavel Durov vs Mark Zuckerberg: Beda Sikap dalam Penyensoran Konten

9 hari lalu

Pavel Durov dan Mark Zuckerberg. REUTERS
Pavel Durov vs Mark Zuckerberg: Beda Sikap dalam Penyensoran Konten

Mark Zuckerberg mengakui bahwa ia telah ditekan pemerintahan AS untuk menyensor konten-konten Covid-19, tapi bungkam untuk konten Pro-Palestina.


DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

11 hari lalu

Puluhan mahasiswa melakuan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Wijaya Arjuna, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juli 2024 menuntut soal RUU TNI dan Polri. TEMPO/Desty Luthfiani.
DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

Baleg DPR belum menerima daftar inventarisasi masalah dari pemerintah untuk Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI dan RUU Polri.


Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

11 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

Baleg DPR memutuskan menunda pembahasan RUU TNI dan RUU Polri. Pembahasan akan dilanjutkan di DPR periode berikutnya.


Elon Musk dan Reaksi atas Penangkapan Pavel Durov, CEO Telegram

12 hari lalu

Elon Musk
Elon Musk dan Reaksi atas Penangkapan Pavel Durov, CEO Telegram

Penangkapan CEO Telegram, Pavel Durov, memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berbicara di Eropa.


Banjir Kritik, Isu DPR Bakal Anulir Putusan MK terkait Ambang Batas Pencalonan Pilkada

16 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Banjir Kritik, Isu DPR Bakal Anulir Putusan MK terkait Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Ada dua skenario yang disebut-sebut disiapkan DPR untuk menganulir putusan MK. Sejumlah kalangan pun melontarkan kritik.


Beredar 2 Skenario DPR Anulir Putusan MK, Akademisi: Jangan Main Gila

16 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (keempat kanan) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Beredar 2 Skenario DPR Anulir Putusan MK, Akademisi: Jangan Main Gila

Bivitri Susanti mengatakan pemerintah dan DPR tidak bisa menganulir putusan MK baik melalui Undang-Undang maupun Perppu. Bisa melanggar Konstitusi.


BEM SI Kerakyatan Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Revisi UU Polri, Lempar Kepala Babi ke Gedung DPRD Jabar

29 hari lalu

Mahasiswa melempar potongan kepala babi ke dalam area Gedung DPRD Jawa Barat. TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Kerakyatan Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Revisi UU Polri, Lempar Kepala Babi ke Gedung DPRD Jabar

Koordinator Wilayah Jawa Barat BEM SI Kerakyatan memastikan aksi tolak revisi UU Polri kali ini hanyalah awal dari aksi yang lebih besar.


Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi soal RUU TNI-Polri ke Pemerintah Sebelum Disahkan

30 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri saat audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Perwakilan masyarakt sipil menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM perihal akan dibahasnya  RUU TNI dan Polri oleh Presiden dan DPR yang melanggar prinsip HAM dan demokrasi serta mengabaikan hak-hak partisipasi warga negara. TEMPO/Subekti
Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi soal RUU TNI-Polri ke Pemerintah Sebelum Disahkan

Komnas HAM menyatakan bakal mendorong proses pembahasan RUU TNI-Polri ini bisa dilakukan melalui proses konsultasi.