Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Wihadi Wiyanto menyatakan, pihaknya telah memutuskan untuk menunda pembahasan revisi Undang-undang atau RUU TNI  dan RUU Polri. Ia mengatakan, pembahasan kedua RUU itu akan dilanjutkan di periode DPR berikutnya.

"RUU ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR di periode berikutnya," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Agustus 2024.

Karena itu, ujarnya, Baleg DPR memastikan tidak ada pembahasan RUU TNI - Polri hingga akhir periode DPR 2019-2024. Dia tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan pembahasan RUU TNI - Polri tersebut.

"Saat ini kami putuskan untuk dibatalkan dulu," ucapnya.

Menurut dia, urgensi pembahasan kedua RUU itu akan dilihat di periode selanjutnya. Dia juga mengaku belum menerima daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU TNI Polri dari pemerintah.

"Nanti kami lihat urgensinya. Ini terkait masalah carry over juga," ucap Wihadi.

Sebelumnya, Baleg DPR sempat menyatakan bakal melanjutkan pembahasan RUU TNI - Polri ini. Presiden Joko Widodo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR di Senayan. DPR pun telah menyetujui RUU TNI dan RUU Polri menjadi inisiatif DPR.

Rencana pembahasan RUU TNI-Polri ini mendapat kritikan keras dari masyarakat dan kelompok pegiat hak asasi manusia.

Teranyar, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta untuk beraudiensi dengan pimpinan lembaga itu pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dalam audiensi itu, koalisi mendesak Komnas HAM untuk menyatakan penolakannya terhadap revisi UU TNI da Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Maulana mengatakan bahwa revisi dua UU tersebut berpotensi menambah kasus pelanggaran hak asasi manusia. "Komnas HAM harus segera bersikap tegas untuk menyatakan penolakan terhadap RUU ini," katanya ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dia menilai, subtansi revisi UU TNI dan Polri ini berpotensi menambah kewenangan kedua lembaga negara itu. Arif menyoroti isi dari revisi UU Polri yang dikhawatirkan bakal memiliki dampak serius bagi hak asasi warga negara Indonesia.

Sebab, menurut dia, substansi revisi UU Polri itu berkaitan dengan hak atas privasi, hak atas informasi, dan kebebasan pers. "Termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan sektor privat seperti kewenangan dalam hal intelijen, dan penyadapan," ucapnya.

Substansi di revisi UU TNI tak kalah mengkhawatirkan. Dia menilai, apabila rancangan undang-undang itu disahkan pemerintah maka prajurit militer berpotensi memiliki kewenangan masuk ke ranah sipil, bahkan diperbolehkan berbisnis.

"Bahkan kemudian pada akhirnya kecenderungannya akan berpolitik secara praktis," katanya.

Ia menyatakan, subtansi revisi kedua UU tersebut justru berbahaya bagi demokrasi dan memundurkan cita-cita reformasi Tanah Air. Dia menilai, justru revisi bisa menjadi paket lengkap yang bisa membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.

"Saya kira harus ditunda, disetop. Kami berharap ini dibahas secara demokratis ke depan," kata Arif.

Pilihan Editor: BEM SI Kerakyatan Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Revisi UU Polri, Lempar Kepala Babi ke Gedung DPRD Jabar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

5 hari lalu

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA
Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)


DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

5 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.


Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

6 hari lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

6 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.


RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

16 hari lalu

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berorasi saat aksi  di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Dalam aksi ini, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

Jokowi meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hal ini juga didukung oleh beberapa pihak lainnya.


DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

16 hari lalu

Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

Walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM bertekad terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat.


Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

18 hari lalu

Pertunjukan musik di sela-sela aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. TEMPO/Hatta Muarabagja
Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".


Demokrasi Indonesia sedang Tidak Baik, Reza Rahadian Ajak Semua Pihak Bersuara

18 hari lalu

Reza Rahadian. Foto: Instagram.
Demokrasi Indonesia sedang Tidak Baik, Reza Rahadian Ajak Semua Pihak Bersuara

Reza Rahadian mengajak semua masyarakat untuk bergerak dan bersuara merawat demokrasi Indonesia yang menurut dia sedang tidak baik.


Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

19 hari lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi massa di berbagai daerah, mulai dari Solo hingga Surabaya. Kawul Putusan MK hingga darurat demokrasi.