Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Puluhan mahasiswa melakuan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Wijaya Arjuna, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juli 2024 menuntut soal RUU TNI dan Polri. TEMPO/Desty Luthfiani.
Puluhan mahasiswa melakuan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Wijaya Arjuna, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juli 2024 menuntut soal RUU TNI dan Polri. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa belum menerima Daftar Invetarisasi Masalah mengenai Rancangan Undang Undang TNI dan RUU Polri.

Saat ditemui di komplek gedung DPR, Wihadi Wiyanto mengkonfirmasi hal tersebut. "Belum," ujar Wihadi, Senin 26 Agustus 2024.

DPR juga memutuskan untuk menunda pembahasan RUU TNI - Polri. Namun saat ditanya mengapa pembahasan tersebut ditunda Wihadi tidak menjelaskannya.  "Ya, saat ini memang kita putuskan untuk dibatalkan dulu," kata dia.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan masih melihat terlebih dahulu kepentingan RUU TNI-Polri untuk dibahas.

"Kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan (melanjutkan), ini terkait dengan masalah carry over juga kan nantinya," ujar Wihadi

Hari ini, Baleg akan mengadakan rapat pleno membahas tindak lanjut RUU yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Namun belum diketahui RUU apa saja yang akan dibahas dalam rapat Baleg tersebut. 

Sebelumnya, pada awal Agustus, Baleg memutuskan untuk menindaklanjuti pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Namun kini pembahasan kedua RUU tersebut ditunda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah masyarakat memang menolak RUU TNI dan Polri tersebut. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengatakan kedua RUU tersebut berpotensi menambah kewenangan TNI dan Polri. Jika kewenangan tersebut ditambah akan berdampak serius bagi hak asasi warga negara Indonesia.

Dalam draf RUU TNI prajurit militer berpotensi memiliki kewenangan masuk ke ranah sipil, bahkan diperbolehkan berbisnis. Hal terseburlah yang ditolak oleh sejumlah masyarakat.

Kemudian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan akan memberikan rekomendasi terkait dengan Undang-undang atau RUU TNI dan Polri. Rekomendasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian dan konsultasi dengan sejumlah jejaring masyarakat sipil. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk memastikan revisi kedua undang-undang tersebut sejalan dengan prinsip HAM dan dapat memajukan HAM.

 Pilihan Editor: Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

Maulani Mulianingsih | Novali Panji Nugroho

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

4 jam lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

7 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.


RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

10 hari lalu

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berorasi saat aksi  di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Dalam aksi ini, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

Jokowi meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hal ini juga didukung oleh beberapa pihak lainnya.


DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

10 hari lalu

Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

Walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM bertekad terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat.


Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

12 hari lalu

Pertunjukan musik di sela-sela aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. TEMPO/Hatta Muarabagja
Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".


Demokrasi Indonesia sedang Tidak Baik, Reza Rahadian Ajak Semua Pihak Bersuara

12 hari lalu

Reza Rahadian. Foto: Instagram.
Demokrasi Indonesia sedang Tidak Baik, Reza Rahadian Ajak Semua Pihak Bersuara

Reza Rahadian mengajak semua masyarakat untuk bergerak dan bersuara merawat demokrasi Indonesia yang menurut dia sedang tidak baik.


Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

13 hari lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi massa di berbagai daerah, mulai dari Solo hingga Surabaya. Kawul Putusan MK hingga darurat demokrasi.


Peristiwa Politik Sepekan: 12 Parpol Usung Ridwan Kamil, Demo Kawal Putusan MK, PDIP Maju Mundur Pilih Anies Baswedan

13 hari lalu

Rano Karno dan Anies Baswedan. Istimewa
Peristiwa Politik Sepekan: 12 Parpol Usung Ridwan Kamil, Demo Kawal Putusan MK, PDIP Maju Mundur Pilih Anies Baswedan

Peristiwa politik 12 parpol usung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, demo kawal putusan MK, hingga maju mundur PDIP memilih Anies Baswedan.


Jalan Keras Kawal Putusan MK hingga Gagalkan DPR Sahkan Revisi UU Pilkada, Berikut Kronologinya

14 hari lalu

Mahasiswa merobohkan gerbang pintu belakang Gedung DPR RI saat aksi menolak RUU Pilkada di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Keras Kawal Putusan MK hingga Gagalkan DPR Sahkan Revisi UU Pilkada, Berikut Kronologinya

Ribuan massa turun ke jalanan di beberapa daerah kawal putusan MK. Berikut kronologinya sejak putusan MK dikeluarkan, Baleg DPR menganulir, demo besar


Hari Ini Mulai Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024: Meengok 6 Hal Aksi Kawal Putusan MK

14 hari lalu

Massa membawa atribut berupa tulisan dukungan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Ribuan massa melakukan aksi dalam rangka menanti keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Dalam aksi massa terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu pro yang di dukung dan di hadiri oleh Ketua DPC Greindra Jakarta Timur, Ali Lubis, serta kubu kontra yang mayoritas merupakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) yang menolak keputusan MK. TEMPO/Joseph.
Hari Ini Mulai Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024: Meengok 6 Hal Aksi Kawal Putusan MK

Sebelumnya, ribuan massa berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa kawal Putusan MK terkait gelaran Pilkada 2024.