Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

image-gnews
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pemberitahuan kesepakatan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi soal pembagian alokasi kuota tambahan. 

“MoU-nya tidak sampai. Mestinya kan dibahas dulu,” kata Wisnu saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Juli 2024.

Wisnu, yang juga anggota Anggota Komisi VIII DPR RI, mengatakan Kementerian Agama seharusnya membahas terlebih dahulu soal distribusi kuota meskipun ada kesepakatan dengan otoritas Arab Saudi. Sebab, kata dia, Pasal 64 ayat 2 Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan maksimal sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Apalagi Kemenag juga harus memberikan kuota haji khusus sesuai urutan pendaftaran nasional.

“Meski dari otoritas Saudi Arabia seperti itu, kan dibawa dulu dong ke DPR, kita kan punya mekanisme aturan negara ini. Tidak kemudian langsung menyimpulkan,” ujar Wisnu. “Berarti melanggar Undang-Undang dong.“

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan bahwa menteri yang mengatur alokasi kuota tambahan sesuai Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji. Menteri Agama lantas mengalokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus. 

“Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat spesial ekstra kuota 20.000," kata Hilman kepada Tempo melalui pesan whatsapp, Selasa, 16 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Hilman mengatakan pembagian alokasi tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 8 Januari 2024. Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU ini yang menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan.

Hilman menuturkan pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI pada Januari 2024 tentang pembagian kuota haji tersebut, namun tidak tercapai. Saat itu momentumnya menjelang pemilu. Setelah pemilu, proses komunikasi dengan DPR juga terus dilakukan dan juga tidak tercapai.

"Kebijakan (pengalokasian kuota tambahan) sudah kami pertimbangkan matang-matang dan kami sudah berusaha komunikasikan itu dengan komisi VIII DPR RI," ucapnya.

Pilihan Editor: Anggota Pansus Haji Yakin Rampungkan Kerja Sebelum Purna Tugas DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Blinken Klaim Normalisasi Israel-Arab Saudi Bisa Terjadi Sebelum Biden Mundur

17 jam lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken memberi isyarat saat ia berangkat ke Mesir, di Tel Aviv, Israel, 20 Agustus 2024. REUTERS/Kevin Mohatt/Pool
Blinken Klaim Normalisasi Israel-Arab Saudi Bisa Terjadi Sebelum Biden Mundur

Menlu AS Blinken mengakui peluang ini hanya bisa terjadi jika ada gencatan senjata di Gaza


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.


Shin Tae-yong Ungkap Peran Penting Pemain Abroad Jelang Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi

2 hari lalu

Timnas Indonesia menggelar latihan menjelang laga putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Lapangan A Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Randy
Shin Tae-yong Ungkap Peran Penting Pemain Abroad Jelang Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Shin Tae-yong menilai kehadiran pemain abroad berdampak positif menjelang laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi.


Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan anggota Pansus Haji keliru dalam memahami surat Sekreriat Jenderal Kementerian Agama.


Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

2 hari lalu

Ilustrasi azan. Shutterstock
Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

Pergantian siaran azan magrib menjadi running text saat misa akbar tidak diharuskan untuk lembaga penyiaran televisi.


PBNU Dukung Kebijakan Kemenag Ganti Siaran Azan Magrib jadi Running Text saat Misa Paus Fransiskus

2 hari lalu

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menghadiri acara perkenalan Kejuaran Nasional dan Pagar Nusa Championship V 2024 di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
PBNU Dukung Kebijakan Kemenag Ganti Siaran Azan Magrib jadi Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung imbauan Kemenag agar stasiun TV mengganti suara azan magrib dengan running text saat misa Paus Fransiskus.


Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

2 hari lalu

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus untuk membahas hubungan bilateral Indonesia dan Vatikan sekaligus membahas isu-isu global, khususnya perdamaian dunia. TEMPO/Subekti
Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa imbauan soal azan dalam running text itu permintaan dari Kementerian Agama.


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

2 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag

Kedatangan Pansus Haji ke Kantor Siskohat karena sebelumnya Kemenag mangkir dalam pemanggilan pada Selasa, 3 September 2024.