TEMPO Interaktif, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo belum menanggapi serius gugatan 15 lembaga swadaya masyarakat, karena dituding sontoloyo. Respons Bibit ketika diberitahu bahwa dirinya akan disomasi belasan LSM, hanya berujar singkat. "Biarkan saya ambekan (bernapas) dulu," katanya.
Ditanya sampai kapan bernapasnya? "Ya sampai...," ia tak melanjutkan ucapannya sambil menghela napas. Mantan Panglima Kodam IV Diponegoro ini memang sedang bersetru dengan sedikitnya 15 lembaga swadaya yang kerap menyoroti kebijakan Gubernur Bibit.
Mereka tergabung dalam Jaringan Advokasi Peduli Pegunungan Kendeng Utara akan mengajukan somasi. Gugatan itu sehubungan dengan tuduhan Bibit bahwa LSM sebagai lembaga sontoloyo karena memprovokasi masyarakat menolak pembangunan pabrik PT Semen Gresik di Sukolilo, Pati.
"Somasi akan kami ajukan pada pekan ini," ujar Husain, Koordinator Society for Health, Education, Environment and Peace (SHEEP) Jawa Tengah, dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Semarang kemarin. Anggota jaringan lainnya adalah Walhi, Kontras, Desantara, LBH, ANBTI, KRUHA, Jatam, ICEL, SHEEP, LBH YAPHI, HUMA, SARI, dan Madya.
Bibit Waluyo saat melantik Dewan Pengupahan Jawa Tengah pada Jumat lalu menuduh LSM yang datang ke Pati dari berbagai daerah memprovokasi masyarakat sekitar agar menolak pembangunan pabrik Semen Gresik. Kegagalan pembangunan pabrik semen hanya karena adanya provokasi dari sejumlah LSM. "Itu LSM sontoloyo, edan itu namanya," ujar Bibit saat itu.
Gubernur juga menyatakan tak akan datang ke Pati dan tak akan mau ikut menyelesaikan persoalan yang muncul di daerah tersebut. "Kalau ada kekurangan pupuk, jangan meminta ke saya, minta saja ke LSM," katanya.
Somasi itu ditujukan kepada Bibit selaku Gubernur Jawa Tengah karena, saat menyatakan bahwa LSM sontoloyo, dia berpidato atas nama Gubernur Jawa Tengah. "Somasi itu mendesak Bibit Waluyo agar mencabut pernyataannya," ujar Husain. Selain itu, jaringan LSM mendesak Bibit meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya.
Jika dalam waktu yang telah ditentukan Bibit tak mau mengklarifikasi somasi itu, jaringan LSM akan mengajukan gugatan secara perdata. Gugatan itu masuk kategori pencemaran nama baik. "Karena kami telah dikambinghitamkan," katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Thontowi Jauhari, menilai pernyataan Bibit hanya sikap emosional sesaat. "Sebagai manusia biasa, (pernyataan itu) wajar," katanya. Thontowi yakin Gubernur Bibit tetap akan membantu masyarakat Pati.
ROFIUDDIN