Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Sontoloyo, 15 LSM akan Somasi Gubernur Jawa Tengah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Sebanyak 15 lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Peduli Pegunungan Kendeng Utara akan mengajukan somasi terhadap Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Somasi ini diajukan terkait dengan pernyataan Bibit Waluyo yang menuduh lembaga swadaya masyarakat sebagai lembaga sontoloyo karena memprovokasi masyarakat untuk menolak pendirian pabrik PT Semen Gresik di Sukolilo Pati.

“Somasi akan kami ajukan pada pekan ini, kalau tidak hari Kamis ya Jum’at,” kata Husain, salah satu anggota jaringan yang juga Koordinator Society for Health, Education, Environment and Peace (SHEEP) Jawa Tengah dalam konferensi pers yang digelar di kantor Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Senin (27/7). Anggota jaringan lainnya adalah Walhi, KONTRAS, Desantara, LBH, ANBTI, KRUHA, JATAM, ICEL, SHEEP, LBH YAPHI, HUMA, SARI, dan Madya.

Jum'at lalu saat melantik Dewan Pengupahan Jawa Tengah, Bibit Waluyo menuduh lembaga swadaya masyarakat yang datang ke Pati dari berbagai daerah memprovokasi masyarakat sekitar agar menolak pendirian pabrik Semen Gresik di wilayahnya. Kegagalan pendirian pabrik semen hanya karena adanya provokasi dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. "Itu LSM sontoloyo, edan itu namanya." Ia juga menyatakan dalam beberapa waktu ke depan dirinya tak akan datang ke Pati. Bibit menambahkan, dirinya tidak akan mau ikut menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di Pati, tidak tahu sampai kapan. "Kalau ada kekurangan pupuk, jangan meminta ke saya, minta saja ke LSM," katanya.

Husain menambahkan, somasi ini ditujukan kepada Bibit selaku Gubernur Jawa Tengah karena saat menyatakan lembaga swadaya masyarakat sontoloyo dia berpidato atas nama Gubernur Jawa Tengah.

Husain menyatakan somasi itu mendesak kepada Bibit Waluyo agar mencabut pernyataannya. Selain itu, jaringan lembaga swadaya masyarakat juga mendesak Mantan Panglima Kodam IV Diponegoro tersebut meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya.

Husain menyatakan, jika dalam waktu yang telah ditentukan Bibit tidak mau mengklarifikasi somasi itu maka jaringan lembaga swadaya masyarakat akan mengajukan gugatan secara perdata. Gugatan itu massuk dalam kategori pencemaran nama baik. “Karena kami telah dikambinghitamkan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Program Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Karman saat ini berkas somasi masih dalam tahap penyusunan dan koreksi dari anggota jaringan. Karman menilai, pernyataan Bibit yang menyatakan lembaga swadaya masyarakat sontoloyo merupakan pernyataan yang sangat tidak mendidik. Selain itu, pernyataan Bibit yang menyatakan tidak mau membantu masyarakat yang kekurangan pupuk menunjukan dia ingin melempar tanggunjawab selaku pemimpin masyarakat Jawa Tengah. “Kami benar-benar merasa dilecehkan,” kata Karman.

Menurutnya, keberadaan lembaga swadaya masyarakat tidak melanggar undang-undang. Ada tidaknya mandat dari masyarakat kepada lembaga swadaya masyarakat bukanlah persoalan. “LSM itu ada legal standingnya, keberadaannya juga diakui,” kata Karman. Apalagi, dalam pasal 5 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Bibit Waluyo masih enggan berkomentar atas persoalan ini. “Biarkan saya ambekan (bernafas) dulu,” katanya. Namun Bibit tidak menjelaskan sampai kapan bernafas itu akan dilakukan. "Sampai....," kata Bibit sambil menghela nafas.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

28 Desember 2023

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.


Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

11 Desember 2023

Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Waris (kanan) menunjukkan piagam kerja sama dengan Kepala BKKBN Jatim Maria Ernawati di Hotel Haris Surabaya, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

Bawaslu Jatim meminta caleg yang berkampanye memita izin pemilik rumah jika akan menempel stiker. Hal ini berkaca pada kasus kreator konten Agos Gemoy


Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

8 Desember 2023

Sejumlah bendera Partai NasDem terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.TEMPO/Muhammad Hidayat
Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

Badan Advokasi Partai Nasional Demokrat Kabupaten Lumajang mengirim somasi kepada Agus, seorang konten kreator ihwal video viralnya di akun Tiktok.


Istana Enggan Respons Somasi TPDI terhadap Presiden Jokowi

8 Desember 2023

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Enggan Respons Somasi TPDI terhadap Presiden Jokowi

Istana enggan menanggapi somasi yang dilayangkan para advokat yang tergabung dalam TPDI dan Perekat Nusantara terhadap Presiden Jokowi.


Projo Ganjar Minta Jokowi Tanggapi Somasi TPDI dan Perekat Nusantara

7 Desember 2023

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Projo Ganjar Minta Jokowi Tanggapi Somasi TPDI dan Perekat Nusantara

Keengganan Jokowi menanggapi somasi TPDI dan Perekat Nusantara dianggap bisa membuat masyarakat ragu akan kualitas Pemilu 2024.


Presiden Jokowi Disomasi atas Penyalahgunaan Wewenang

6 Desember 2023

Presiden Jokowi menyapa warga saat berkunjung ke Pasar Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023, Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat dan pedagang hingga mengecek sejumlah harga kebutuhan pokok. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Disomasi atas Penyalahgunaan Wewenang

TPDI dan Perekat Nusantara meminta Presiden Jokowi melakukan enam hal dalam surat somasi yang mereka layangkan hari ini.


Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Seksual Disomasi Penyelenggara Kontes

29 Agustus 2023

Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 (kiri dan kedua kanan) didampingi kuasas hukumnya berjalan keluar saat jeda pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. Lisensi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia dan Malaysia tahun ini dipegang oleh Poppy Capella lewat PT Capella Swastika Karya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Seksual Disomasi Penyelenggara Kontes

Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengatakan tidak ada landasan hukum bagi penyelenggara untuk layangkan somasi.


Disomasi Orang Tua Korban, Bluebird Serahkan Investigasi Kecelakaan di Cawang ke Polisi

6 Agustus 2023

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Gedung Bluebird Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. PT Blue Bird Tbk (BIRD) memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kantor Pusat Bluebird, sistem panel surya pintar tersebut memiliki daya sebesar 215,6 kilowatt peak (kWp) yang diproyeksikan dapat mereduksi lebih dari 2.000 ton emisi karbon per tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disomasi Orang Tua Korban, Bluebird Serahkan Investigasi Kecelakaan di Cawang ke Polisi

Pihak Bluebird menjelaskan pada insiden itu, ada pengemudi motor dari arah berlawanan yang jatuh dan masuk ke jalur yang sedang dilalui armadanya.


Tabrak Remaja di Cawang, Perusahaan Taksi Blue Bird Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

4 Agustus 2023

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Gedung Bluebird Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. PT Blue Bird Tbk (BIRD) memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Kantor Pusat Bluebird, sistem panel surya pintar tersebut memiliki daya sebesar 215,6 kilowatt peak (kWp) yang diproyeksikan dapat mereduksi lebih dari 2.000 ton emisi karbon per tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tabrak Remaja di Cawang, Perusahaan Taksi Blue Bird Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Somasi dan tuntutan ganti rugi itu telah disampaikan kepada Blue Bird pada Rabu 2 Agustus 2023. Seperti apa kecelakaan yang terjadi?


Profil Posan Tobing, Mantan Drummer KOTAK yang Layangkan Somasi

29 Juli 2023

Posan Tobing. Foto: Instagram Haposan Tobing.
Profil Posan Tobing, Mantan Drummer KOTAK yang Layangkan Somasi

Profil Posan Tobing mantan drummer band rock Indonesia, KOTAK yang kini menuntut hak royalti lagu ciptaannya yang belum dibayarkan