TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mendukung mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT dengan menggunakan pinjaman online (pinjol) menuai sejumlah kritikan.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai, dukungan pemerintah terhadap pinjol untuk biaya pendidikan bisa menimbulkan beban atau masalah baru.
"Tentu tidak tepat karena memaksa mahasiswa untuk menjadi nasabah pinjol. Padahal mahasiswa ini adalah orang yang dihadapkan untuk generasi pemimpin berikutnya," kata Trubus, Senin, 8 Juli 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Trubus mengatakan, permasalahan pembiayaan kuliah seharusnya dapat diatasi pemerintah. Pelibatan mahasiswa dalam konteks pembayaran UKT menggunakan pinjol dinilai berbahaya karena akan memunculkan penyimpangan. Meski, sudah dibuat kebijakan peminjaman hanya untuk biaya kuliah, menurut Trubus, nanti akan banyak penyimpangan karena berpotensi dipakai untuk hal lain.
"Penyimpangan terutama pada pengguna itu sendiri karena tidak ada yang mengontrol dan mengawasi. Jadi atas nama uang kuliah nanti pinjam digunakan hal lain seperti foya-foya lah atau kepentingan pribadi," ujarnya.
Selain itu, beban meminjam uang di pinjol juga akan menyusahkan orang tua ketika anaknya tidak bisa membayar tagihan. Apalagi saat orang tua tidak mampu berpotensi menjual barang demi bayar pinjaman anaknya.
"Jadi konteksnya tidak ke pendidikan, tapi lebih ke transaksi ekonomi," ujarnya.
Melihat pernyataan Muhadjir, Trubus mengira itu sebagai bentuk kebingungan dan upaya pemerintah lari dari tanggung jawab dalam menyediakan akses pendidikan yang terjangkau. "Layaknya masyarakat menggugat kalau itu (pinjol) jadi kebijakan nanti karena mengabaikan konstitusi," ucapnya.
Trubus menduga kalau nanti kebijakan pembayaran UKT pakai pinjol diterapkan, pemerintah akan bekerjasama dengan bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi berasal dari uang negara APBN juga. Ini bentuk potensi korupsi dan penyimpangan menutupi kedok akhir masa jabatan," ujarnya.
Kebijakan bayar UKT pakai pinjol juga berpotensi menyebabkan nasabahnya mangkir sehingga membuat kerugian uang negara.
"Memang itu potensi nunggaknya sangat tinggi ujung-ujungnya APBN juga nanti (rugi)," ujarnya.
Trubus lebih menyarankan penambahan beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu dibandingkan dengan kebijakan pinjol. Dia mencontohkan pembentukan ikatan alumni masing-masing universitas yang dimanfaatkan untuk menggalang dana beasiswa.