Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Sebut 354 Anggota DPR Terindikasi dengan Afiliasi Bisnis: Biaya Politik 'Dibuat' Sangat Mahal

image-gnews
Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap 354 anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI 2024-2029 terindikasi memiliki afiliasi dengan jaringan bisnis. Persentasenya mencapai 60 persen dari keseluruhan anggota, naik dari periode sebelumnya yang ada di angka 55 persen berdasarkan data dari Marepus Corner.

Peneliti ICW Yassar Aulia menyebut bahwa berdasarkan penelurusan pihaknya dari 31 Juli - 22 September 2024, diketahui politisi dengan afiliasi bisnis paling banyak berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur (63), disusul Jawa Barat (57) dan Jawa Tengah (50). Sementara itu, semua partai pemenang kursi di DPR memiliki kader politisi-pebisnis. Partai Gerindra menyumbang paling banyak dengan 65 kader, disusul PDIP (63), Golkar (60), PKB (42), Nasdem (41), PKS (30), PAN (29), dan Demokrat (24).

“Mengapa persentasenya bisa meningkat? secara sistem dan pranata hukum, biaya politik di Indonesia “dibuat” sangat mahal baik dalam hal kampanye ataupun bahkan untuk sekadar berorganisasi di dalam partai. Ada biaya yang harus dibayar secara legal ataupun biaya yang secara de facto harus dikeluarkan oleh partai maupun individu yang ingin berkontestasi di ajang politik,” ujar Yassar dalam acara diskusi publik bertajuk “Bayang-bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2024 – 2029” pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Yassar menyebut bahwa berdasarkan temuan ICW dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) beberapa waktu lalu, biaya yang harus dikeluarkan partai bisa mencapai miliaran. Hal ini, sebut Yassar, menyebabkan demokrasi di Indonesia sangat transaksional sehingga mereka yang pada akhinya berhasil melenggang ke Senayan adalah orang-orang yang punya sumber daya material tinggi.

“Bahkan ada salah satu anggota DPR yang mengaku sampai harus mengeluarkan hingga 80 miliar,” ungkap Yassar.

Dia menyoroti para anggota DPR yang justru lebih banyak berorientasi pada kalkulasi untung-rugi. Mereka disebutnya lebih fokus berpikir bagaimana caranya uang yang telah mereka gelontorkan demi bisa duduk di kursi kekuasaan bisa ditebus. Hal ini tak jarang berujung pada kasus korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yassar kemudian menyinggung fenomena yang disebut perburuan rente atau rent-seeking. Terminologi rent-seeking dalam institusi negara merujuk pada perilaku pejabat publik dalam memutuskan alokasi anggaran publik (APBN-APBD), atau kebijakan yang ditujukan untuk publik dengan motivasi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok yang berimplikasi merugikan kepentingan publik, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Lalu, banyaknya kader partai dengan latar belakang pebisnis ini juga disebabkan kultur politik Indonesia yang sangat identik dengan apa yang disebut dengan kartel politik. Jadi ketimbang berkompetisi untuk meraup suara konstituen demi mengeluarkan kebijakan terbaik bagi rakyat, seringkali partai beroperasi dengan cara kolusif untuk mempertahankan posisi mereka. Secara sederhana ini paling mudah dilihat dari terbentuknya koalisi besar di pemerintahan saat ini,” jelas Yassar

Dampaknya, lanjut Yassar, tidak ada lagi ruang bagi publik untuk masuk dalam pertimbangan-pertimbangan tersebut karena mereka yang ada di kekuasaan sudah terlalu fokus memikirkan cara mengakomodir koalisi besar dan transaksi dengan segelintir pihak.

“Karena pemantauan dari ICW ini dilakukan atas inisiatif mandiri dan banyak didapatkan dari sumber-sumber opens-source, kami melihat dalam konteks akses informasi sesederhana latar belakang para anggota legislatif seringkali malah ditutup. Ini pada akhirnya membatasi pengawasan dari publik untuk mengungkap potensi-potensi konflik kepentingan yang pada gilirannya bisa menyuburkan kolusi dan memantik korupsi,” pungkasnya.

HATTA MUARABAGJA
Pilihan editor: Penelusuran ICW 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar


Soal Tambahan Anggaran, Anggota DPR Minta Natalius Pigai Fokus Jalankan Fungsi Koordinasi

4 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Soal Tambahan Anggaran, Anggota DPR Minta Natalius Pigai Fokus Jalankan Fungsi Koordinasi

Menteri HAM Natalius Pigai meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai. Anggaran pun minta dinaikkan.


Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

4 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.


Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

4 hari lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster saat memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

Menurut Willy Aditya, tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT.


Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

5 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

ICW meminta Kejagung memeriksa kementerian lain yang diduga terlibat dalam korupsi import gula.


ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

6 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

KPU RI mengubah portal layanan informasi Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu atau Sirekap 2024 untuk Pilkada 2024.


Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

6 hari lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

JPPI menilai anggaran pendidikan 20 persen digunakan secara suka-suka oleh pemerintah.


Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Kans RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Masih Dikaji

6 hari lalu

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional (AMINAS) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini dianggap sebagai bagian krusial dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Kans RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Masih Dikaji

Politikus Partai Golkar itu meminta publik untuk tidak prematur dalam menyimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas.


KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

7 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama.


Formappi Kritik Ketiadaan Pimpinan Perempuan di Komisi VIII yang Membidangi Urusan Perempuan dan Anak

11 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Formappi Kritik Ketiadaan Pimpinan Perempuan di Komisi VIII yang Membidangi Urusan Perempuan dan Anak

Formappi menyayangkan ketiadaan perwakilan perempuan di jajaran pimpinan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat.