Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Diminta Percepat Pergantian Hasyim Asy'ari demi Kelancaran Pilkada

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy’ari. Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan untuk Ketua KPU itu dalam kasus asusila.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity alias Netgrit, Hadar Nafis Gumay yang tergabung dalam koalisi mengatakan, hal ini penting untuk disegerakan karena beban kerja KPU pasca- Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada 2024 masih banyak. 

“Selain agar kasus ini tidak mengganggu kualitas penyelenggaraan Pilkada dan bisa menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Indonesia,” kata Hadar lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Juli 2024. 

KMPKP juga meminta Komisi Pemilihan Umum untuk secepatnya menentukan ketua definitif setelah anggota KPU pergantian antarwaktu Hasyim Asy’ari dilantik oleh Presiden Jokowi. 

“Kepemimpinan definitif diperlukan untuk bisa optimal melakukan konsolidasi dan pembenahan internal kelembagaan KPU, khususnya dalam rangka memastikan terwujudnya  penyelenggaraan pemilu dan kelembagaan penyelenggara pemilu yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” kata Hadar.

Sementara itu, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini mendesak KPU agar secepatnya membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis gender, terutama untuk menghadapi Pilkada 2024.

“Dalam kasus Hasyim Asy’ari besar kemungkinan ekosistem kerja kolektif kolegial dan kontrol antaranggota tidak berjalan dalam kelembagaan KPU, yang akhirnya membuat pelanggaran etika terbiarkan dan leluasa terjadi,” kata Titi.

Titi mengatakan kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu seharusnya menjadi basis kontrol antarsesama kolega. Hal ini penting untuk mencegah rekan sesama anggota melakukan pelanggaran etika ataupun perbuatan menyimpang lainnya. Ia mengatakan keterlibatan Bawaslu juga perlu diperkuat untuk dapat merambah ranah-ranah yang berpotensi memicu kekerasan terhadap perempuan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT. 

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik siang ini, Rabu, 3 Juli 2024.

Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujarnya.

Dalam sidang yang digelar di kantor DKPP, Jakarta Pusat, turut hadir pengadu berinisial CAT bersama lima orang kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Pilihan Editor: KPU Diminta Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Pasca putusan Hasyim Asy'ari

EKA YUDHA SAPUTRA | SAVERO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Klaim Ekonomi dan Politik Indonesia Sangat Stabil

38 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat peresmian pabrik baterai kendaraan listrik  PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2024. Pabrik sel baterai kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara itu dibangun oleh konsorsium perusahaan asal Korea Selatan Hyundai dan LG dengan total investasi senilai Rp160 triliun yang akan diselesaikan secara bertahap. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Klaim Ekonomi dan Politik Indonesia Sangat Stabil

Presiden Jokowi mengklaim ekonomi maupun politik di Indonesia berjalan beriringan dengan baik.


Jokowi Harap Transisi Pemerintah ke Prabowo Berjalan Baik

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai menghadiri pembukaan Rakernas BPKP di Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jokowi Harap Transisi Pemerintah ke Prabowo Berjalan Baik

Jokowi akan digantikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Oktober 2024.


Riwayat Pendidikan Hasyim Asyari, Pernah Jadi Ketua OSIS dan Belajar di Pesantren

2 jam lalu

Riwayat Pendidikan Hasyim Asyari, Pernah Jadi Ketua OSIS dan Belajar di Pesantren

Ketua KPU Hasyim Asyari dipecat DKPP karena terbukti lakukan tindak asusila. Ini riwayat pendidikannya.


Kriminolog UI Soroti Peran Korban dalam Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

2 jam lalu

Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU.
Kriminolog UI Soroti Peran Korban dalam Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Kriminolog UI menyebut ada kemungkinan partisipasi korban dalam kasus tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Profil Billy Mambrasar, Stafsus Jokowi yang Disebut Warganet Tunda Beasiswa LPDP

2 jam lalu

Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo, Gracia Billy Yosaphat Mambrasar. ANTARA/Wahyu Putro A
Profil Billy Mambrasar, Stafsus Jokowi yang Disebut Warganet Tunda Beasiswa LPDP

Warganet menyoroti Billy Mambrasar yang menggunakan LPDP tidak sesuai ketentuan. Berikut profilnya.


Komisi II DPR Respons Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Jabatan Buat Terlena dan Lupa Diri

3 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di komplek perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komisi II DPR Respons Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Jabatan Buat Terlena dan Lupa Diri

Pelecahan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari harus menjadi pembahasan evaluasi bagi pejabat publik untuk selalu mengedepankan etika.


Mobil Dinas Gibran 2 Hari Parkir di Depan Lobi Mal, Begini Respons Pengelola

4 jam lalu

Mobil dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diparkirkan di depan lobi atau drop off lobi Solo Paragon Mall sejak Sabtu, 6 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mobil Dinas Gibran 2 Hari Parkir di Depan Lobi Mal, Begini Respons Pengelola

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memarkirkan mobil dinasnya di Solo Paragon Mall, Jawa Tengah, selama 2 hari. Ada apa?


Perludem Sebut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari Mencoreng Citra KPU

4 jam lalu

Pemecatan Hasyim bermula ketika ia dilaporkan ke DKPP RI oleh LKBH-PPS FH UI dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa perbuatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Menurut kuasa hukum korban, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban. TEMPO/Subekti
Perludem Sebut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari Mencoreng Citra KPU

Perludem menyebut pemberhentian Hasyim Asy'ari mencoreng nama baik KPU. Enam komisioner diminta untuk berbenah.


Kaesang Sebut Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kaesang Sebut Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah

Kaesang menilai Jawa Tengah sebagai wilayah dengan permasalahan kompleks sehingga membutuhkan pemimpin yang bisa menyelesaikannya.


Kawanan Gajah Liar Ganggu Kerja Pantarlih Pilkada Lampung Barat, Kok Bisa?

12 jam lalu

Kawanan gajah liar yang merusak kebun kopi milik warga di Pemangku Rowo Agung, Pekon (Desa) Rowo Rejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat. ANTARA/HO-Satgas Suoh
Kawanan Gajah Liar Ganggu Kerja Pantarlih Pilkada Lampung Barat, Kok Bisa?

Kehadiran kawanan gajah liar dekat permukiman tak hanya membuat resah warga petani pemilik kebun kopi di Suoh, Lampung Barat.