Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pengelola soal Stafsus Jokowi, Billy Mambrasar, Tunda Beasiswa LPDP 6 Tahun

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Billy yang berusia 31 tahun ini ternyata berasal dari keluarga kurang mampu di Serui, Kepulauan Yapen, Papua. Sehari-hari, ibunya berjualan kue dan makanan di pasar untuk menghidupi keluarganya. Ayahnya seorang guru. Instagram/@billymambrasar
Billy yang berusia 31 tahun ini ternyata berasal dari keluarga kurang mampu di Serui, Kepulauan Yapen, Papua. Sehari-hari, ibunya berjualan kue dan makanan di pasar untuk menghidupi keluarganya. Ayahnya seorang guru. Instagram/@billymambrasar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), Billy Mambrasar, saat ini sedang disorot netizen di media sosial X. Netizen menyoroti Billy yang menggunakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak sesuai ketentuan.

Pengguna media sosial X, Ardianto Satriawan, misalnya mempertanyakan lama penundaan yang didapatkan Billy. Billy dinyatakan lulus seleksi beasiswa LPDP pada 2017 untuk jenjang pendidikan doktoral (S3). Namun, Billy mengajukan penundaan hingga baru kuliah pada Februari 2023. 

"Ada selisih 6 tahun," kata Ardianto dalam @ardisatriawan pada Ahad, 7 Juli 2024. 

Dikutip dalam keterangan resmi LPDP, penerima beasiswa dapat menunda waktu mulai studi paling lama 1 (satu) tahun akademik apabila sakit, hamil dan/atau melahirkan untuk wanita, mengalami kendala dalam memperoleh visa, mengalami bencana, dan wabah. 

Penerima beasiswa juga dapat menunda waktu mulai studi paling lama 2 (dua) tahun akademik apabila telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS, dan mendapatkan penugasan dari pejabat sekurang-kurangnya setingkat menteri.

Menanggapi hal itu, Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Larso, mengatakan, Billy Mambrasar adalah penerima beasiswa LPDP program doktoral hasil seleksi beasiswa pada 2017. Ketika mendaftar seleksi, Billy telah menamatkan pendidikan magister di Australian National University. 

Sebelum pelaksanaan studi, Billy telah mengikuti kegiatan Persiapan Keberangkatan pada akhir 2018. Persiapan ini harus dijalani oleh penerima beasiswa LPDP yang akan berangkat ke negara tujuan studi. Namun, karena ditunjuk sebagai Stafsus, Billy mengajukan penundaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Billy ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Staf Khusus Presiden pada akhir 2019. Disebabkan adanya penunjukan jabatan tersebut, Billy telah menyampaikan pengajuan kepada LPDP agar studi S3 yang akan dijalani dapat ditunda," kata Dwi melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Ahad, 7 Juli 2024.

Dwi mengatakan, berdasarkan ketentuan beasiswa LPDP, semua penerima beasiswa dapat diberikan masa waktu pelaksanaan studi hingga delapan belas bulan untuk mendapatkan kampus pilihan studi. Namun pada penugasan khusus oleh negara, ada fleksibilitas waktu yang dapat diberikan hingga memungkinkan dilaksanakannya studi.  

"Ketentuan fleksibilitas pemberian waktu penundaan studi diberlakukan secara umum kepada semua penerima beasiswa LPDP bila mendapatkan penugasan negara dari pejabat minimal setingkat menteri," kata Dwi.

Dwi mengatakan, Billy sudah mengikuti perkuliahan sejak Februari 2023. Sebelumnya, Billy melakukan tahapan administrasi penerbitan Letter of Guarantee pada Januari 2023.

Tempo mencoba menghubungi Billy untuk dimintai konfirmasi mengenai hal ini. Namun, Billy belum merespons hingga berita ini terbit.

Pilihan Editor: JPPI Ungkap Ada Pengaduan soal Jalur Preman dalam PPDB 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

1 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
5 Tahapan Sanksi Bagi Alumni LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia

Sesuai aturan LPDP, penerima beasiswa wajib berada di Indonesia paling lambat 90 hari setelah kelulusan, seperti tercantum dalam dokumen resmi perguruan tinggi.


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Stella Christie: Kementerian Bentuk Tim Khusus untuk Telaah Dana LPDP

5 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Stella Christie: Kementerian Bentuk Tim Khusus untuk Telaah Dana LPDP

Stella Christie mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah membentuk tim untuk menelaah penggunaan dana LPDP.


Penjelasan Dirut LPDP soal Beasiswa Parsial yang Didapat Erina Gudono

30 Agustus 2024

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep. Foto: Instagram.
Penjelasan Dirut LPDP soal Beasiswa Parsial yang Didapat Erina Gudono

Erina Gudono mengaku mendapatkan beasiswa parsial dari UPenn.


Erina Gudono Kuliah di UPenn Bukan Pakai Beasiswa LPDP

28 Agustus 2024

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Erina Gudono Kuliah di UPenn Bukan Pakai Beasiswa LPDP

Mantu Presiden Jokowi, Erina Gudono, mendapatkan beasiswa S2 di University of Pennsylvania alias UPenn, Amerka Serikat. Ia mendapatkan beasiswa parsial.


Beasiswa LPDP-Australia Awards Resmi Diluncurkan

28 Agustus 2024

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Beasiswa LPDP-Australia Awards Resmi Diluncurkan

Beasiswa LPDP-Australia Awards diharapkan bisa membuka peluang baru bagi pelajar Indonesia untuk belajar di Australia.


Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Museum Layang-Layang Mengadakan Pentas Keroncong Merdeka

4 Agustus 2024

Museum Layang-layang merayakan Kemerdekaan RI ke-79 dengan Keroncong Merdeka. Museum Layang-layang Indonesia bekerja-sama dengan PAS Rekadaya, dalam kolaborasi dengan Keroncong de'Poespo padaSabtu, 3 Agustus 2024. TEMPO/S. Dian Andryanto
Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Museum Layang-Layang Mengadakan Pentas Keroncong Merdeka

Sebagai bentuk pelestarian budaya dan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada 2024, Museum Layang-Layang menggelar pentas Keroncong Merdeka.


Pendaftaran Beasiswa S2 LPDP di Cina Diperpanjang hingga Agustus 2024, Cek Syaratnya

29 Juli 2024

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Pendaftaran Beasiswa S2 LPDP di Cina Diperpanjang hingga Agustus 2024, Cek Syaratnya

Pendaftaran beasiswa kerja sama LPDP diperpanjang.


Ketahui Syarat Khusus Pendaftaran Beasiswa LPDP

20 Juli 2024

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Ketahui Syarat Khusus Pendaftaran Beasiswa LPDP

Selain syarat umum, peserta beasiswa LPDP juga harus memenuhi syarat-syarat khusus. Apa saja?


Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Perhatikan 17 Syarat Umum Ini

20 Juli 2024

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Perhatikan 17 Syarat Umum Ini

Ini 17 syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan pendaftaran beasiswa LPDP.