TEMPO.CO, Jakarta - Mencuatnya kasus dugaan pelanggaran akademik oleh sebelas guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menuai reaksi dari para pejabat kampus.
Sejak informasi mengenai liputan investigasi Majalah Tempo yang menguak kasus tersebut beredar, Jumat lalu, pihak rektorat dikabarkan akan mengambil sejumlah tindakan. Salah satunya mencari tahu siapa pengadu atau whistleblower yang membuat kasus ini terendus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dua akademikus ULM membenarkan rencana rektorat itu. Pihak rektorat disebut tidak terima dan ingin mencari tahu siapa whistleblower yang melaporkan dugaan pelanggaran akademik itu ke Tempo.
Rektor ULM, Ahmad Alim Bachri, belum merespons upaya konfirmasi Tempo melalui pesan dan telepon. Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, mengklaim tidak tahu mengenai informasi itu.
"Saya benar-benar tidak tahu. Bahkan saya baru dengar itu sekarang," kata Iwan saat dihubungi, Ahad 7 Juli 2024.
Iwan mengatakan, dirinya baru selesai cuti Senin 1 Juli lalu. Sebelumnya, ia mengambil cuti tujuh hari. Selama sepekan ini, ia mengaku tidak mendengar atau membahas hal itu di lingkungan pimpinan rektorat. "Saya cuti tujuh hari, baru masuk Senin lalu. Karena itu, kalau dibahas pada saat cuti saya tidak tahu," kata Iwan.
Iwan mengatakan, perbincangan justru membahas rencana pembentukan tim pencari fakta untuk mengusut dugaan pelanggaran akademik yang diduga dilakukan 11 guru besar ULM. Sejauh ini, tim sudah dibentuk dan nama-nama nya sudah diajukan ke pemerintah.
Seperti ditulis Majalah Tempo dalam laporan investigasi “Skandal Guru Besar Abal-abal” yang terbit pada 7 Juli 2024, kasus dugaan pelanggaran akademik oleh sebelas dosen FH ULM bermula dari adanya laporan anonim.
Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman, membenarkan informasi itu. “Ya kami menerima pengaduan.” Sejak Desember 2023, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan menurunkan tim untuk memeriksa sebelas guru besar hukum ULM.
Baca berita selengkapnya di Majalah Tempo, Skandal Guru Besar Abal-abal.
HENDRIK | PRAGA UTAMA