Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bansos untuk Pelaku Judi Online , Begini Respons Menteri Tenaga Kerja

image-gnews
Drone Emprit mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 201.122 orang. Lantas, apa penyebab orang senang main judi online? Foto: Canva
Drone Emprit mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 201.122 orang. Lantas, apa penyebab orang senang main judi online? Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka suara soal rencana pemberian bantuan sosial atau bansos bagi pelaku judi online yang diwacanakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. "Iya kalau itu saya ikuti pendapat publik saja," ujar Menteri Ida saat ditemui seusai Salat Idul Adha 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Senin, 17 Juni 2024.

Menurut dia, di satu sisi mereka memang bisa jatuh miskin yang tentunya berhak mendapat bansos. Namun, di sisi lain ada pendapat masyarakat bahwa pelaku judi online lalu mendapat uang dan menjadi 'tuman' alias gemar karena kebiasan mendapat enak. "Saya kira itu ranahnya Kementerian Sosial (Kemensos) menghitung manfaat dan mudaratnya," kata Ida. 

Ida menegaskan, pihaknya bersikap terbuka saja ketika pelaku judi online dinilai sangat membutuhkan uang lantaran merugi. "Sebenarnya masyarakat bisa menilai siapa saja yang membutuhkan. Apakah (pekerja) yang menjadi pelaku dan korban judi online atau lain. Kami sangat terbuka," ujarnya.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) sebelumnya menyatakan menolak gagasan pemerintah untuk memberi bantuan sosial atau bansos bagi pelaku judi online. Menurut Fitra, pemberian bansos bagi pelaku judi online sama saja dengan merelakan uang negara untuk mensubsidi penjudi. Akibatnya, keuangan negara dirugikan karena dibuat untuk berjudi sekaligus jumlah penjudi berpotensi meningkat.

“Bansos tersebut bisa memicu kenaikan penjudi baru karena dampaknya ditanggung negara,” ujar Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gurnadi Ridwan saat dihubungi Tempo pada Ahad, 16 Juni 2024.

Selain itu, ujar Gurnadi, pemberian Bansos untuk penjudi berpotensi memicu kecemburuan, khususnya masyarakat kelas ekonomi menengah-bawah yang sebelumnya tidak mendapatkan dana bansos.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati ada proses seleksi untuk memilih keluarga penjudi yang dimasukkan ke Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai data awal untuk  mendapatkan Bansos, tetap saja tidak ada jaminan uang bansos tersebut tidak akan digunakan untuk modal berjudi.

Penambahan kriteria keluarga penjudi sebagai kelompok penerima bansos juga berarti berpotensi menyebabkan jumlah sasaran penerima bansos bertambah. Artinya, anggaran juga bakal membengkak dan berpotensi menggerus alokasi anggaran untuk layanan publik lainnya, seperti kesehatan dan pembangunan. Padahal, anggaran bansos pada 2024 saja sudah mencapai Rp 152,30 triliun.

Gurnadi juga menilai dana bansos untuk keluarga penjudi online bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kebijakan bansos untuk penjudi, menurut Gurnadi, juga melanggar Pasal 426 ayat (1)b dan c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Hukum jelas melarang judi,“ ujar Gurnadi. Karena itu tidak tepat jika penjudi online justru menjadi penerima Bansos.

Alih-alih memberikan bansos untuk penjudi, Gurnadi menilai pemerintah lebih baik membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menyelesaikan akar permasalahan kemiskinan. Hal itu juga bakal mengurangi pelaku judi online. Sebab kondisi perekonomian yang sulit karena tidak adanya lapangan pekerjaan adalah salah satu penyebab masyarakat mudah tergiur oleh iklan judi.

Pilihan Editor:

Airlangga: Bansos untuk Judi Online Tidak Masuk Dalam Anggaran Saat Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

23 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Mendagri tengah mengkaji sanksi bagi ASN pemain judi online, sementara bagi TNI-Polri mulai dari hukuman pemecatan hingga tindak pidana.


Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Uang Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

25 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Camat Bogor Selatan Kaget Perputaran Uang Judi Online di Wilayahnya Capai Rp 349 Miliar

Menkopolhukam mengatakan, praktik judi online telah menjalar di seluruh provinsi hingga tingkat desa, termasuk di Kecamatan Bogor Selatan.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

26 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.


MKD DPR Minta PPATK Serahkan Daftar Nama Anggota Dewan yang Main Judi Online

28 menit lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat pelantikan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Habiburokhman yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Desmond J Mahesa, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
MKD DPR Minta PPATK Serahkan Daftar Nama Anggota Dewan yang Main Judi Online

MKD akan mengambil sikap setelah menerima daftar nama anggota dewan yang terlibat judi online.


Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

57 menit lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota dewan terlibat transaksi judi online. Komisi III pun merespons pernyataan PPATK tersebut.


DPR Desak PPATK Bongkar Daftar Pemain Judi Online di Eksekutif dan Yudikatif

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Desak PPATK Bongkar Daftar Pemain Judi Online di Eksekutif dan Yudikatif

DPR mendesak PPATK buka data pemain judi online di lembaga eksekutif dan yudikatif. PPATK menemukan lebih dari 1000 legislator bermain judi online.


AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas Soal 146 Jurnalis Terlibat Judi Online

AJI Indonesia mempertanyakan temuan satgas pemberantasan judi online soal data 164 wartawan terlibat bermai judi online.


PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

2 jam lalu

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Cinta Mega yang mengenakan blazer pink sudah memainkan game di iPad ketika Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Dia masih terlihat bermain game di iPad-nya saat Heru Budi membacakan laporan APBD. Tindakan Cinta  juga terekam dalam siaran langsung YouTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta - 20 Juli 2023. Namun tampaknya, video yang sebelumnya disiarkan di Channel Youtube DPRD DKI Jakarta itu sudah tidak tersedia. Instagram/undercover.id
PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

PPATK mengungkap bahwa lebih dari 1000 anggota legislatif terlibat judi online.


Judi Online: Pemain dari Tentara sampai Wartawan, Sedot Rp600 T dalam 3 Bulan

6 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online: Pemain dari Tentara sampai Wartawan, Sedot Rp600 T dalam 3 Bulan

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 168 orang wartawan yang terjerat judi online.


Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

6 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Lantas apa penyebab dan dampaknya menurut studi?