TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, mendesak Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap daftar anggota lembaga eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online. Dia menilai tidak adil apabila PPATK hanya membongkar data anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam judi online.
"Eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir Djamil saat menghadiri rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Nasir menuntut agar PPATK berani mengungkap perputaran uang yang berkaitan dengan judi online di lembaga eksekutif dan yudikatif. "Jangan-jangan sudah merambah semua cabang-cabang kekuasaan," tuturnya.
Senada dengan Nasir, Anggota Komisi III Fraksi Golkar Supriansa turut meminta PPATK mengungkap praktik judi online di semua sektor kekuasaan agar bisa menyelesaikan masalah judi online secara menyeluruh..
"Kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat dalam judi online ini," ucap Supriansa.
Menyusul dua anggota DPR itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyarankan agar PPATK memetakan pemain judi online di kalangan penguasa. Dia mendorong PPATK untuk mencatat secara detail pemain judi online, termasuk penegak hukum. "Bikin aja cluster-nya," kata Hinca.
Berkenaan dengan itu, Ivan Yustiavandana menyebut bahwa lembaganya telah mengantongi secara detail siapa saja orang-orang penting yang terlibat dalam judi online. Terkhusus dalam rapat kerja di DPR, dia hanya menyinggung soal anggota dewan yang terlibat judi online.
"Cluster secara kelembagaan kami sampaikan tercatat terpisah. Kami telah serahkan ke beberapa pimpinan lembaga," tutur Ivan.
Ivan Yustiavandana menyebut praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia mengatakan ada lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
"Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Ivan menyatakan kesediaannya menyerahkan rincian data itu kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pernyataan Ivan itu terlontar usai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR yang turut bermain judi online.
Pilihan editor: PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online