Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum Sebut Amandemen UUD 1945 Ancam Demokrasi

image-gnews
Tangkapan layar - Pengamat hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menjadi pembicara dalam acara
Tangkapan layar - Pengamat hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menjadi pembicara dalam acara "Pemilu 2024 Masih Terjebak pada Agenda Rutinitas Politik" pada 29 Mei 2023. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, mengatakan wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 atau amandemen UUD 1945 merupakan ancaman bagi demokrasi dan negara hukum karena melemahkan konstitusi.  

Menurut Yance, konstelasi politik saat ini tidak menyediakan suatu kondisi yang positif untuk memperkuat pelembagaan demokrasi dan kedaulatan rakyat. 

“Oleh karena itu, amendemen hanya akan jadi arena dagang sapi para elit untuk membagi dan melakukan konsolidasi kekuasaan,” kata Yance saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 Juni 2024.

Menurut Yance, pengalaman beberapa negara akhir-akhir ini menunjukkan bahwa perubahan konstitusi dijadikan untuk melemahkan demokrasi. Ia menyebut fenomena ini abusive constitutionalism. Ia mencontohkan praktik ini terjadi di Rusia dan Afrika. Di negara-negara tersebut, konstitusi diubah untuk menghapus batasan masa jabatan pesiden dari dua periode menjadi tiga periode (third termism). 

“Sehingga orang seperti Vladimir Putin bisa berkuasa lebih dari 20 tahun. Di Turki amendemen konstitusi dibuat untuk mengubah sistem pemerintahan dari Parlementer ke Presidensialisme agar Recep Tayyip Erdogan bisa berkuasa lama dan melakukan sentralisasi kekuasaan,” ujarnya. 

Yance menjelaskan wacana amendemen di Indonesia jauh dari persoalan ketidakadilan yang dialami oleh rakyat dan pembenahan aparatur penyelenggara negara. “Jadi agenda amendemen sekarang bukan saja jauh dari semangat reformasi 1998, bahkan hadir untuk tutup buku mengakhiri reformasi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan MPR siap melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, perubahan itu dia katakan tidak bisa dilakukan di periode MPR kali ini.

Bamsoet mengatakan MPR akan memfasilitasi perubahan itu jika seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen UUD 1945. “Termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita. Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen,” ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Ia menegaskan, MPR sudah menyiapkan jalan untuk perubahan tersebut. Kesiapan itu disampaikan Bamsoet seusai para pimpinan MPR bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais di kantor pimpinan MPR. Salah satu perubahan yang mereka bahas adalah mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih presiden.

EKA YUDHA SAPUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN


Pilihan Editor: Ketua MPR Bamsoet Sebut Pemilu 2024 Sangat Brutal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

20 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan MPR RI, di ruang rapat pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (25/6/24).
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

Menurut Bamsoet, keputusan MKD cacat prosedural dan berpotensi mengganggu upaya membangun hubungan baik antara MPR dan DPR.


MPR RI Sikapi Keputusan MDK DPR

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan MPR RI, di ruang rapat pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (25/6/24).
MPR RI Sikapi Keputusan MDK DPR

Rapat Pimpinan MPR memutuskan pimpinan MPR akan mengirimkan surat kepada Ketua DPR, sebagai upaya dalam membangun hubungan baik antara MPR dan DPR.


Istana Respons Mahkamah Rakyat Adili Jokowi: Lazim dalam Demokrasi

1 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Istana Respons Mahkamah Rakyat Adili Jokowi: Lazim dalam Demokrasi

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons Mahkamah Rakyat yang mengadili Jokowi. Apa katanya?


Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Beri Sanksi Ketua MPR Cacat Prosedur

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad saat memberikan keterangan soal MKD DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melanggar kode etik di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis.
Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Beri Sanksi Ketua MPR Cacat Prosedur

Dalam tata tertib pemanggilan anggota DPR biasanya terdapat tiga kali pemanggilan dan ada jarak masing-masing tujuh hari


Pelaporan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, Apa Fungsi dan Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan?

1 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Pelaporan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, Apa Fungsi dan Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan?

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan mahasiswa Islam Jakarta ke MKD soal pernyataannya mengenai amandemen UUD 1945, Apa tugas MKD?


MKD DPR Jatuhkan Sanksi Ringan, Bamsoet: Biarkan Masyarakat yang Nilai Putusan Itu

1 hari lalu

Bamsoet Tegaskan Pentingnya PPHN Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan di Indonesia
MKD DPR Jatuhkan Sanksi Ringan, Bamsoet: Biarkan Masyarakat yang Nilai Putusan Itu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet merespons ihwal putusan MKD DPR RI. Bamsoet dinilai melanggar kode etik karena pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.


Romo Magnis Sebut Demokrasi Habis Jika Tak ada Partai Oposisi

6 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Romo Magnis Sebut Demokrasi Habis Jika Tak ada Partai Oposisi

Romo Magnis khawatir, jika pemerintahan saat ini didukung oleh hampir semua partai maka lembaga eksekutif dapat berbuat seenaknya.


Timwas DPR Evaluasi Ibadah Haji 2024, Wakil Ketua MPR Bilang Lebih Baik dari Tahun Lalu

7 hari lalu

Sejumlah bus yang membawa jemaah haji Indonesia melintas menuju Mekah di Mina, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Timwas DPR Evaluasi Ibadah Haji 2024, Wakil Ketua MPR Bilang Lebih Baik dari Tahun Lalu

Sejauh ini, tidak ada tragedi penelantaran dan penumpukan jemaah haji Indonesia di Muzdalifah seperti tahun lalu.


Wakil Ketua MPR Sebut Pansus Evaluasi Haji Tak Diperlukan, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Jemaah haji Indonesia menunggu bus untuk kembali ke hotel di Mina, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua MPR Sebut Pansus Evaluasi Haji Tak Diperlukan, Apa Alasannya?

Salah satu temuan yang dipersoalkan adalah soal bahan baku pangan Jemaah haji Indonesia yang berasal dari Thailand.


PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR yang Dicetuskan Amien Rais

8 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR yang Dicetuskan Amien Rais

Isu pemilihan presiden dipilih oleh MPR kembali dicetuskan oleh mantan pimpinan PAN yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR, Amien Rais.