Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puan dan Menteri Bintang Puspayoga Soal UU KIA yang Bolehkan Ibu Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga bermain tenis meja saat berkunjung ke Kantor Redaksi LKBN Antara, Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Ia juga menjuarai Kejuaraan Tenis Meja PB Perwosi Oktober 2010 di GOR Sumantri Brojonegoro, Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga bermain tenis meja saat berkunjung ke Kantor Redaksi LKBN Antara, Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Ia juga menjuarai Kejuaraan Tenis Meja PB Perwosi Oktober 2010 di GOR Sumantri Brojonegoro, Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 4 Juni 2024, dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) resmi disahkan menjadi UU KIA. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka mengungkapkan, UU ini memberikan hak ibu pekerja yang telah bersalin untuk mendapatkan cuti melahirkan paling singkat 3 bulan. Namun, dalam kondisi khusus, ibu pekerja dapat mengambil cuti paling lama 6 bulan.

"Ibu yang bekerja yang menggunakan hak cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan,” kata dia, pada 4 Juni 2024.

Lebih lanjut, Diah menjelaskan, UU KIA terdiri dari 9 bab dan 46 pasal yang mengatur hak dan kewajiban, tugas, dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, data dan informasi, serta pendanaan dan partisipasi masyarakat. UU KIA berfokus pada kesejahteraan ibu dan anak dalam fase seribu hari pertama kehidupan sejak terbentuknya janin dalam kandungan sampai anak berusia dua tahun.

Pengesahan UU KIA oleh DPR tersebut mendapatkan tanggapan dari beberapa pihak. 

Ketua DPR Puan Maharani

Ketua DPR, Puan Maharani berharap UU KIA bermanfaat untuk Indonesia Emas 2045.

Alhamdulillah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sudah disahkan hari ini. Semoga bermanfaat ke depannya berguna bagi seribu hari pertama anak untuk Indonesia Emas 2045,” ucapnya, pada 4 Juni 2024, seperti dikutip Antara

Puan berharap implementasi dari UU KIA bisa mengangkat harkat dan martabat serta meningkatkan kesejahteraan ibu. Selain itu, UU KIA juga diharapkan oleh Puan dapat menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan.

Puan juga mengapresiasi kinerja Komisi VIII DPR, Pemerintah, masyarakat, serta stakeholders yang terlibat dalam pembahasan RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily melihat pengesahan UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan merupakan tonggak awal pembangunan kualitas manusia Indonesia.

"Undang-undang tersebut sesungguhnya menjadi tonggak awal dari upaya kita untuk membangun kualitas manusia Indonesia," tutur Ace, pada 4 Juni 2024.

Menurut Ace, perhatian dari negara terhadap ibu dan anak memiliki nilai agar dapat mencegah dan menangani berbagai masalah, terutama masalah kesehatan, seperti stunting.

"Kita tidak bisa mengatasi masalah stunting atau masalah kesehatan kalau tidak diselesaikan dari hulunya. Hulunya itu adalah pada saat orang mulai ada di dalam kandungan sampai usia 2 tahun," terang Ace.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyatakan, UU KIA merupakan wujud kehadiran negara meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai SDM dan generasi penerus bangsa.

"Kita semua memiliki harapan besar ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan dapat hidup tenteram dan nyaman apa pun keadaannya. RUU ini akan menguatkan pelaksanaan kebijakan dan program, menjadikannya lebih sinergis dan komprehensif," ucap Bintang, pada 4 Juni 2024.

Menurut Bintang, secara substansial, UU IKA menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan dan menetapkan kewajiban ayah, ibu, serta keluarga. Kesejahteraan ibu dan anak merupakan tanggung jawab bersama dalam keluarga. Dengan demikian, suami wajib memberikan kesehatan, dukungan pemberian air susu ibu, dan memastikan istri serta anak mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi. 

RACHEL FARAHDIBA R  | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Ketok Palu UU KIA Bolehkan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan, Bagaimana Upahnya? Ini Bunyi Pasal-pasalnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

8 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Cerita Pramono Anung soal Perbincangan dengan Puan dan Prabowo

Pramono Anung bercerita soal pertemuan dengan Puan dan Prabowo.


Puan Maharani Ungkap Alasan Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang

2 hari lalu

Ketua DPP Bidang Politik sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menyampaikan Pembacaan Rekomendasi Eksternal Rakernas V PDIP di di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad, 26 Mei 2024. Dok. Humas PDIP
Puan Maharani Ungkap Alasan Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang

Puan Maharani mengatakan PDIP tetap optimistis memenangi Pilkada Jateng 2024.


Puan dan Ganjar Harap Tidak Ada Intervensi saat Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan dan Ganjar Harap Tidak Ada Intervensi saat Pilkada 2024

Ketua DPP PDIP Puan Maharani berharap pelaksanaan Pilkada 2024 bebas dari intervensi. Masyarakat harus diberi ruang tentukan pimpinannya di daerah.


Momen Puan Maharani Ajak Pramono Anung Hampiri Prabowo di Istana

3 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Puan Maharani Ajak Pramono Anung Hampiri Prabowo di Istana

Momen menarik terjadi saat Puan Maharani mengajak Pramono Anung menghampiri Presiden terpilih Prabowo di sela kunjungan Paus Fransiskus di Istana.


RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

7 hari lalu

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berorasi saat aksi  di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Dalam aksi ini, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

Jokowi meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hal ini juga didukung oleh beberapa pihak lainnya.


Detik-detik Anies Baswedan Keluar Kantor Sesaat Setelah Pendaftaran Pilkada 2024 Ditutup

8 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan ditemui di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Detik-detik Anies Baswedan Keluar Kantor Sesaat Setelah Pendaftaran Pilkada 2024 Ditutup

Anies Baswedan akhirnya tak mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Hingga detik akhir penutupan pendaftaran, ia tak beranjak dari kantornya.


Pimpin Doa di HUT DPR, Politikus PDIP Minta Keberanian Seperti Nabi Daud Lawan Raja Zalim

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memotong tumpeng didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) usai Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpin Doa di HUT DPR, Politikus PDIP Minta Keberanian Seperti Nabi Daud Lawan Raja Zalim

Anggota Fraksi PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam, memimpin doa di rapat paripurna DPR hari ini. Ia menyinggung soal raja yang zalim.


PDIP Jawa Barat Sebut Punya Calon Kejutan untuk Pilgub Jabar

9 hari lalu

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (dua kiri) saat jumpa pers hari kedua Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024. ANTARA/HO-PDIP
PDIP Jawa Barat Sebut Punya Calon Kejutan untuk Pilgub Jabar

PDIP mengklaim akan mengusung calon gubernur kejutan di Pilgub Jabar 2024. Soal sosoknya, Ono Surono sebut bisa jadi bukan kader partai.


Puan Maharani PDIP Bantah Ada Kompromi dengan Jokowi dalam Pencalonan Pramono Anung

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani PDIP Bantah Ada Kompromi dengan Jokowi dalam Pencalonan Pramono Anung

Kata Puan Maharani soal pencalonan Pramono Anung di DKI.


Puan Tanya Balik Jokowi soal Permintaan Percepat RUU Perampasan Aset

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Tanya Balik Jokowi soal Permintaan Percepat RUU Perampasan Aset

Puan mempertanyakan apakah mempercepat RUU Perampasan Aset bakal membuat lebih baik.