TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah. DPR menyoroti sejumlah masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji, dari soal transportasi dan menu makanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, pengalihan kuota tambahan haji reguler ke Ongkos Naik Haji atau ONH Plus, hingga rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) Haji.
Pengalihan Kuota Haji Tambahan ke ONH Plus
Anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina menilai kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jemaah haji reguler menjadi ONH Plus tak sesuai aturan. Pengalihan itu, kata dia, juga tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR.
Dia mengatakan bakal meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Agama (Kemenag) atas kebijakan tersebut. Selama proses pembahasan, kata dia, Timwas Haji DPR tidak diberi informasi yang jelas mengenai aturan-aturan yang dibuat oleh Kemenag, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.
"Bagaimanapun, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (Permenag), tentu akan menyalahi aturan karena Keputusan Presiden (Keppres) sudah ada aturannya. Permenag itu lebih lemah dibandingkan dengan Keppres," kata Selly dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.
Menurutnya, keputusan untuk mengalihkan 10 ribu kuota tambahan haji reguler menjadi ONH Plus seharusnya diimbangi dengan penambahan ruang untuk jemaah reguler. Namun hal itu tidak terjadi sehingga menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina dan Arafah.
"Terbukti bahwa 10 ribu tambahan untuk haji reguler ternyata tidak ada juga tambahan space untuk haji reguler," katanya.
Timwas Haji DPR Minta Menu Makan Jemaah Dievaluasi
Anggota Timwas DPR Endang Maria Astuti mengatakan kontrak katering untuk jemaah haji perlu dievaluasi untuk mencegah penyimpangan pada kualitas makanan menyusul adanya temuan makanan basi.
"Ini perlu evaluasi kembali ke depannya agar jemaah kita dimuliakan dari sisi konsumsi. Komisi VIII (DPR) sudah mendorong agar perbaikan ini betul-betul dilaksanakan di tahun ini," kata Endang dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.