Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Poin Nadiem Makarim Saat Raker dengan Komisi X DPR: Hentikan UKT Tak Rasional

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. 

Nadiem Makarim hadir bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris. Rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek akan membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan untuk perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk yang berbadan hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker). Selain itu, rapat kerja ini juga akan membahas implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Berikut adalah beberapa poin hasil pertemuan Nadiem Makarim dan DPR.

Utamakan asas keadilan dan inklusivitas

Dalam rapat kerja di DPR, Nadiem menyatakan bahwa prinsip dasar UKT harus selalu mengutamakan asas keadilan dan inklusivitas. Menurutnya, keadilan diwujudkan melalui penerapan UKT yang berjenjang.

“Artinya bagi mahasiswa yang mampu mereka membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit. Ini memang azas yang selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita karena azas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia itu harus dijunjung tinggi, dibela,” kata Nadiem di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Diklaim tak beratkan mahasiswa tidak mampu

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan menerbitkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbud. Aturan ini kemudian dijadikan dasar oleh berbagai kampus untuk menaikkan UKT.
Nadiem menuturkan bahwa peraturan yang baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru dan tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.

“Ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sama sekali tidak akan berdampak pada mahasiswa dengan ekonomi rendah,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadiem menyatakan bahwa aturan tersebut hanya akan mempengaruhi mahasiswa dari keluarga dengan latar belakang ekonomi tinggi. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu akan ditempatkan dalam kelompok UKT yang sesuai dengan penghasilan orang tua mereka, yaitu kelompok 1 atau 2. Di kelompok ini, UKT terendah dimulai dari Rp 500 ribu hingga tertinggi Rp 1 juta.

Menurutnya, Kemendikbud akan memastikan bahwa kenaikan UKT di berbagai kampus tetap rasional sehingga tidak memberatkan mahasiswa yang kurang mampu.

Hentikan kenaikan UKT yang tak rasional

“Saya berkomit untuk memastikan karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak akan masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan.”

Adapun kenaikan tak wajar di berbagai PTN akan dievaluasi oleh Kemendikbud. Dia meminta agar semua kampus yang menaikan UKT cermat dan rasional.

Apabila ada mahasiswa yang tak mampu, Nadiem Makarim mengatakan, Kementeriannya memiliki beasiswa KIP Kuliah. “Kami akan terus berjuang meningkatkan jumlah KIP-K. Kami harus memastikan di tangga paling rendah menerima KIP-K, berjuang meningkatkan anggaran KIP-K," ujarnya.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | INTAN SETIAWANTY 

Pilihan Editor: Kemendikbud Tegaskan Mahasiswa Baru Bisa Tinjau Ulang Penetapan UKT oleh Kampus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggaran PTKL Lebih Besar Ketimbang PTN, Pengamat Minta Pemerintah Turun Tangan

48 menit lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran PTKL Lebih Besar Ketimbang PTN, Pengamat Minta Pemerintah Turun Tangan

Ketimpangan anggaran antara PTKL dan PTN menunjukkan kekalahan politik anggaran dari Kemendikbud.


Anggaran Kampus Kementerian Lain Lebih Besar Ketimbang PTN, DPR: Presiden Harus Turun Tangan

50 menit lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Anggaran Kampus Kementerian Lain Lebih Besar Ketimbang PTN, DPR: Presiden Harus Turun Tangan

DPR mengatakan presiden harus turun tangan mengatasi persoalan kesenjangan anggaran antara PTN dan sekolah kedinasan.


Kampus Ini Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Pakai Nilai UTBK 2024, Tak Perlu Tes Lagi

4 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kampus Ini Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Pakai Nilai UTBK 2024, Tak Perlu Tes Lagi

UM Surabaya membuka pendaftaran mahasisw baru dengan nilai UTBK 2024.


Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

5 jam lalu

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Feb.ui.ac.id
Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

FEB UI menilai polemik kenaikan UKT bisa diselesaikan dengan cara gotong royong dan kampus tidak menaikan biaya pendidikan hingga batas atas.


BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

14 jam lalu

Universitas Bengkulu. ANTARA
BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

Ketua BEM Universitas Bengkulu atau Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan kampusnya sudah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) maupun Iuran Pengengmbangan Institusi (IPI).


Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

15 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

Kenaikan IPI disebut Unpad untuk menutupi selisih dari tak naiknya UKT tahun ini.


Sengkarut Pengelolaan Dana Sekolah Kedinasan, Ini Berbagai Temuan KPK

15 jam lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN
Sengkarut Pengelolaan Dana Sekolah Kedinasan, Ini Berbagai Temuan KPK

KPK menemukan dugaan masalah anggaran pendidikan yang digunakan kementerian untuk sekolah kedinasan.


Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

20 jam lalu

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi mengkonfirmasi soal pembatalan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi di kampusnya.


Cara Daftar Ujian Mandiri Undip

21 jam lalu

Universitas Diponegoro Semarang. (www.kampusundip.com)
Cara Daftar Ujian Mandiri Undip

Undip membuka seleksi ujian mandiri program sarjana atau S1 melalui metode tertulis berbasis komputer secara daring.


BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

22 jam lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

Kenaikan terjadi pada IPI atau biaya yang dikenakan pada calon mahasiswa baru yang masuk lewat jalur mandiri.