Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Feb.ui.ac.id
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Feb.ui.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mengatakan polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), bisa diselesaikan secara gotong royong. Sehingga semangat saling bantu itu bisa mencegah mahasiswa berhenti kuliah karena masalah biaya.

"Gotong royong ini mungkin terlewatkan dalam narasi besar membangun UKT. Jadi semangat gotong royong di dunia pendidikan seperti ini sudah dilupakan banyak orang," ujar Teguh, dikutip dari Antara, Minggu, 16 Juni 2024.

FEB UI berkomitmen tidak boleh ada satupun mahasiswa yang tidak bisa meneruskan sekolah karena alasan biaya. Komitmen itu merupakan upaya untuk menciptakan serta memberikan kesempatan, yang setara dan seluas-luasnya kepada seluruh elemen untuk sekolah di FEB UI.

"Bahkan banyak mahasiswa di sini yang juga termasuk penerima program Kartu Indonesia Pintar. Ini sesuai dengan prinsip kami yaitu inklusi. Bahwa pendidikan berkualitas itu untuk semua kalangan," ujarnya.

 Soal penetapan biaya UKT, kata dia, pemerintah sudah mengeluarkan acuan melalui Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

Teguh menilai aturan terbaru tersebut memberikan panduan yang lebih baik dibandingkan dengan regulasi sebelumnya. Aturan itu pun mengatur batas atas penetapan UKT berdasarkan student unit cost. “Namun yang terjadi beberapa universitas berlomba-lomba untuk menaikkan UKT sampai batas atas, sehingga ini yang diresahkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Adapun batas atas yang ditetapkan peraturan pemerintah tersebut sebenarnya di bawah standar FEB UI. Pada 2023, UKT di FEB UI maksimal adalah Rp17,5 juta per semester.

Di sisi lain, mengacu regulasi anyar tersebut batas atas UKT S1 di FEB UI pun ditekan menjadi Rp14,65 juta. Teguh pun mengatakan, ada pula mahasiswa yang dikenai UKT Rp500 ribu atau Rp1 juta setiap semester. 

Besaran biaya UKT itu akan bergantung dengan pendapatan hingga penjelasan ihwal kondisi orang tua/penanggung biaya, dan mengacu pada surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak orang tua mahasiswa terkait.

Oleh karena itu, FEB UI mengalihkan beban biaya dengan proaktif mencari sumber pendanaan lain untuk mengompensasi penurunan UKT, dan mensubsidi mahasiswa yang dikenakan biaya pendidikan rendah. Seperti melalui kelas khusus internasional dan kelas pasca sarjana.

FEB UI juga bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti perusahaan-perusahaan besar melalui program corporate social responsibility (CSR). Ada pula orang tua mahasiswa yang mampu diperkuat sesuai dengan kemampuannya untuk membantu mahasiswa dari keluarga yang berpenghasilan rendah.

Selain itu, FEB UI pun kerap berkolaborasi dengan alumni untuk membantu persoalan biaya pendidikan ini, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga. Hal tersebut adalah spirit FEB UI, di mana pembangunan pendidikan tinggi sifatnya bergotong royong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dalam penetapan UKT, pihaknya selalu melibatkan stakeholder khususnya mahasiswa. Mahasiswa turut aktif melakukan verifikasi data, sehingga keringanan UKT layak diberikan kepada yang membutuhkan.

Menurut dia, butuh usaha yang luar biasa untuk mengedukasi setiap stakeholder agar bersama bergerak. "Tapi saya yakin bisa, bahwa kita harus berangkat dari sebuah values bagaimana membangun dunia pendidikan ini," kata Teguh.

Dia pun berharap semangat gotong royong membangun pendidikan tinggi ini bisa diadopsi dan menjadi solusi dari masalah yang sama di perguruan tinggi lainnya. Pasalnya, gotong royong merupakan strategi yang harus dikedepankan dalam menghadapi kompetisi global saat ini.

Setiap universitas, kata dia, harus mau berbicara dengan mahasiswa atau mendengarkan stakeholder. Tujuannya agar jangan sampai sebuah kebijakan sifatnya top-down tanpa konsultasi publik dengan baik. Kemudian perguruan tinggi perlu konsisten memberikan edukasi terkait kepada stakeholder yang bahkan sifatnya jangka panjang.

"Kerja sama dengan stakeholder untuk membantu dan saudara atau adik kita yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap bisa sekolah, saya rasa sifat orang Indonesia itu selalu berusaha ingin membantu. Hal itu bisa menyelesaikan masalah, tapi memang butuh effort yang luar biasa," ucap Teguh optimistis.

Sebagai akademisi Teguh pun berharap pemerintah harus sering melakukan dialog publik. Ini sebagai solusi dari masalah UKT yang tinggi dan bisa mencegah universitas-universitas ‘ugal-ugalan’ dalam menetapkan UKT dengan hanya mematok batas atas.

Pemerintah pun dapat memonitor universitas untuk bisa mengeluarkan student unit cost masing-masing. Dengan demikian pemerintah dapat menghitung dan memadankan antara student unit cost yang dimiliki oleh Kemendikbudristek dan juga yang ada di universitas terkait.

"Jadi bisa ditetapkan batasnya ada di mana. Nanti masing-masing universitas UKT-nya akan berbeda-beda. Tidak bisa langsung men-charge mentok sampai yang paling maksimal. Dan satu hal lagi, pemerintah harus membangun sebuah iklim agar perguruan tinggi negeri (PTN) tidak menambahkan jumlah penerimaan mahasiswa baru secara masif besar-besaran untuk meningkatkan pendapatan," ungkap Teguh.

Hal tersebut, kata dia, secara jangka panjang bisa mematikan universitas swasta. Menurutnya, universitas negeri dan swasta harus sama-sama maju berkolaborasi membangun dunia pendidikan tinggi.

Pilihan editor: PDIP Sambut Positif Deklarasi Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta, Bagaimana Peluang Koalisi dengan PKB dan PKS?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

14 jam lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.


Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

1 hari lalu

Unsoed sosialisasikan beasiswa unggulan dosen Indonesia-Dalam Negeri. dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Unsoed batalkan kenaikan UKT dan IPI. Simak rincian UKT Unsoed terbaru untuk mahasiswa dari jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024.


Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

2 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Foto : ITB
Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.


DPR Panggil Sejumlah Mantan Menteri Bahas Biaya Pendidikan

3 hari lalu

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
DPR Panggil Sejumlah Mantan Menteri Bahas Biaya Pendidikan

Komisi X DPR panggil sejumlah mantan menteri pendidikan ke Senayan. Akan membahas biaya pendidikan.


Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.


Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

3 hari lalu

Gabungan BEM Semarang Raya membakar ban saat melakukan aksi memperingati Hari Pendidikan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, 2 Mei 2017. Mahasiswa menyerukan Revolusi pendidikan terhadap mahalnya biaya pendidikan. Budi Purwanto
Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menyinggung mahalnya biaya kuliah yang dia sebut setara dengan harga mobil mewah.


Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

4 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

Unpad membatalkan kenaikkan IPI setelah Kemendikbud meminta 75 Pergurruan PTN dan PTN Berbadan Hukum (BH) untuk membatalkan kenaikan tarif UKT tahun


Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

6 hari lalu

Surat dari Dirjen Diktiristek Abdul Haris yang ditujukan kepada Rektor PTN dan PTNBH terkait pencabutan rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tahun akademik 2024/2025. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

Dirjen Dikti sebut mahasiswa baru 2024 dikenakan tarif UKT 2023.


Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

6 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris saat menghadiri acara Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu 20 April 2024. ANTARA/HO-Kemendikbudristek.
Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Abdul Haris, mengatakan, penambahan porsi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek bisa menambah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri


KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

6 hari lalu

KPK menyebutkan sekolah-sekolah kedinasan di bawah kementerian tidak menetapkan standar biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

Saran KPK tidak diterima kementerian dan lembaga di luar Kemendikbudrisrek dan Kemenag.