Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecanduan Judi Online atau Himpitan Ekonomi, TNI AD Dalami Motif Letda Rasid Tilap Rp876 Juta

image-gnews
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jendral Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya belum menemukan alasan Letnan Dua (Letda) Rasid yang menilap dana satuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online. "Masih didalami ya," ujar dia, Sabtu, 15 Juni 2024. 

TNI Ad masih mencari tahu apakah Letda Rasid mengalami masalah ekonomi atau murni kecanduan judi. Termasuk, menyelidiki apakah ini merupakan tindakan pertama Letda Rasid atau tidak. 

Letda Rasid merupakan Pejabat Pengganti Sementara Perwira Keuangan Brigade Infanteri 3/Tri Budi Sakti (Brigif 3/TBS) yang bermarkas di Sulawesi Selatan.

Dikutip dari Antara, tindakannya terungkap saat rekannya, Perwira Seksi Logistik Kapten Sandi, meminta swakelola tahap I Detasemen Markas Brigif 3 kepada Rasid pada Rabu, 5 Juni 2024.

Namun, hingga Jumat, 7 Juni 2024 dana tersebut tidak kunjung diberikan. Hingga akhirnya Rasid mengakui telah menggelapkan uang tersebut untuk judi online.

Setelah Letda Rasid mengakui perbuatannya, Kristomei mengatakan, yang bersangkutan langsung diperiksa. Kini Rasid masih ditahan dan menjalani pemeriksaan.

Kepala Penerangan Komando Strategis Angakatan Darat (Kostrad) Kolonel Hendhi Yustian Danang mengatakan Rasid juga akan diminta mengganti uang yang ditilap. Ia menyatakan tindakan Rasid jelas melanggar hukum dan kode etik militer. “TNI AD tidak akan menolelir bentuk perjudian di dalam keanggotaannya. Baik perjudian konvensional maupun online,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kristomei mengatakan TNI AD akan meningkatkan sosialisasi dampak negatif dari judi online kepada anggotanya. Pasalnya bukan kali ini ada prajurit TNI yang tejerat judi online.

Pada 27 Mei 2024 lalu misalnya, perwira TNI AU Letnan Satu Eko Damara menembak dirinya sendiri dengan laras panjang di ruang kesehatan pos Komando Taktis, Papua Pegunungan. Tindakannya itu diakibatkan karena terlilit hutang akibat judi online sebesar Rp 819 juta.  

Tak hanya TNI, Polri pun mengalami masalah serupa. Kasus yang sempat mendapat sorotan publik adalah Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar Briptu Rian Dwi Wicaksono, suaminya, hingga tewas. Salah-satu pemicunya diduga karena Rian terlibat judi online.

Atas rentetan kasus judi online ini, Presiden Joko Widodo, bahkan sampai membentuk satuan tugas (Satgas) judi online pada Jumat, 14 Juni 2024. Keputusan itu dituangkan dalam  atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024.

Pilihan Editor: Pungli di Rutan Kupang: Kemenkumham NTT Selesai Kumpulkan Bahan, Lanjut Tahap Pemeriksaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

PPATK mencatat ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online


Pemerintah Ancam Tutup Telegram

4 jam lalu

Ilustrasi Telegram. freepik.com
Pemerintah Ancam Tutup Telegram

Kementerian Komunikasi memberi surat teguran ketiga ke Telegram. Apilikasi itu akan ditutup jika tak kooperatif memberantas konten judi online.


Bareskrim Diminta Selidiki Aliran Dana dari 5 Ribu Rekening Judi Online

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bareskrim Diminta Selidiki Aliran Dana dari 5 Ribu Rekening Judi Online

PPATK mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online


Menkopolhukam Ungkap Modus Jual Beli Rekening di Kampung untuk Judi Online

5 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Ungkap Modus Jual Beli Rekening di Kampung untuk Judi Online

Jual beli rekening ini jadi salah satu dari tiga target operasi pemberantasan judi online oleh satgas yang dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.


Pelaku Judi Online Diberi Bansos, Peneliti: Khawatir Dana Bantuan Dipakai untuk Judi Lagi

6 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Pelaku Judi Online Diberi Bansos, Peneliti: Khawatir Dana Bantuan Dipakai untuk Judi Lagi

Pemberian bantuan sosial kepada pelaku judi online dan keluarga dianggap sebagai bentuk kemalasan pemerintah mengatasi judi online.


PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Judi Online: Deposit Pulsa Operator Seluler di Pasar Swalayan

6 jam lalu

Logo PPATK
PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Judi Online: Deposit Pulsa Operator Seluler di Pasar Swalayan

PPATK mengatakan ada modus baru transasksi judi online yakni lewat deposit menggunakan pulsa operator seluler di minimarket atau pasar swalayan.


Jawaban Menkopolhukam Ketika Ditanya Beking hingga Bandar Judi Online

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jawaban Menkopolhukam Ketika Ditanya Beking hingga Bandar Judi Online

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto tidak menjawab dengan lugas ketika ditanya temuan satgas terhadap bandar dan beking judi online.


3 Langkah Operasi Pemerintah Berantas Judi Online, Larang Top Up Game Online di Minimarket

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
3 Langkah Operasi Pemerintah Berantas Judi Online, Larang Top Up Game Online di Minimarket

Pemerintah mengharapkan tren judi online dapat menurun dalam satu pekan ke depan.


5 Cara Lapor Judi Online dengan Mudah, Bisa Lewat Google

11 jam lalu

Cara Lapor Judi Online. Foto: Canva
5 Cara Lapor Judi Online dengan Mudah, Bisa Lewat Google

Berikut ini langkah-langkah mengadukan konten, situs, atau aplikasi terkait judi online ke Kementerian Kominfo, Polri, hingga Google.


Pemain Judi Online Dapat Bansos, Celios: Mereka Tidak Layak Disebut Korban

12 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Pemain Judi Online Dapat Bansos, Celios: Mereka Tidak Layak Disebut Korban

Nailul Huda menegaskan pemain judi online tidak dapat disebut korban karena secara sadar melanggar aturan negara.