TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu atau Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan kampusnya sudah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) maupun Iuran Pengengmbangan Institusi (IPI).
“Alhamdulillah Unib sudah kembali normal seperti tahun sebelumnya,” kata Ridhoan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
Ridhoan mengatakan setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, kampus-kampus berpeluang menaikkan besaran UKT maupun IPI.
Pada tahun lalu, Unib hanya memiliki delapan golongan UKT. Namun, golongan bertambah pada tahun ini menjadi 10. “IPI juga naik, persentasenya bisa sampai 80 persen,” kata dia.
Namun, setelah Nadiem meminta kampus membatalkan kenaikan IPI dan UKT pada akhir Mei lalu, kata Ridhoan, Unib sudah mengembalikan kelebihan UKT yang terlanjur dibayar oleh mahasiswa baru dari jalur prestasi atau SNBP.
Meski begitu, dia meminta agar Nadiem bisa mencabut aturan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang jadi dasar kampus menaikan UKT. Sebab, dia khawatir jika aturan itu tak dicabut, kenaikan UKT dapat terjadi pada tahun depan.
"Saya pikir Mas Nadiem harus tegas, merevisi atau mencabut Permendikbud itu," kata Ridhoan ketika dihubungi Rabu, 28 Mei 2024.
INTAN SETIAWANTY
Pilihan Editor: Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan