Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Judi Online Dibentuk, Kominfo Pastikan Pemberantasan Judi Online Bisa Lebih Cepat

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan penanganan judi online bisa lebih cepat dilakukan setelah satuan tugas resmi dibentuk. Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online pada 14 Juni 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan satgas judi online akan membuat pencegahan dan penindakan lebih terkoordinasi dan terintegrasi.

“Saya kira dengan Keppres satgas judi online ini penanganannya akan jauh lebih baik dan cepat kita tanggulangi,” kata Usman Kansong saat dihubungi Tempo, 15 Juni 2024.

Usman mengatakan upaya penindakan dan pencegahan yang terintegrasi akan melengkapi pemberantasan judi online. Menurut dia, upaya ini menjadi faktor penting karena pemerintah bisa bekerja dari hulu ke hilir atau dari pencegahan sampai penindakan.

Satgas judi online resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 14 Juni 2024. Satgas ini memiliki masa tugas sampai 31 Desember 2024.

Adapun susunan keanggotaan Satgas Judi Online dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto. Wakil ketua dijabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas ini  dibagi menjadi dua bidang, yakni bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menjadi ketua harian satgas bidang pencegahan. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengepalai satgas bidang penegakan hukum.

Berdasarkan isi beleid, satgas judi online dibentuk untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.

Di samping itu, satgas akan meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, termasuk kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.

Satgas juga akan menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.

Pilihan editor: Anggaran Kampus Kementerian Lain Lebih Besar Ketimbang PTN, DPR: Presiden Harus Turun Tangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Buka Peluang Panggil Menkominfo soal Gangguan di Pusat Data Nasional

12 menit lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
DPR Buka Peluang Panggil Menkominfo soal Gangguan di Pusat Data Nasional

Komisi I akan memberi waktu beberapa hari kepada Menkominfo Budi Arie.


Kominfo Bilang 210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware di Server PDN

3 jam lalu

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, usai konferensi pers di Gedung Kominfo terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kominfo Bilang 210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware di Server PDN

Semuel tak menampik serangan siber ke PDN itu merugikan layanan publik. Yang paling berdampak adalah Ditjen Imigrasi.


Menkominfo Budi Arie Minta Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina Diputus

3 jam lalu

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dalam Forum Ministrial Roundtable WSIS 2024 di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, pada Selasa (28/05/2024). Foto: Kominfo/Meda
Menkominfo Budi Arie Minta Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina Diputus

Budi Arie meminta penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet memutus akses komunikasi internet yang diduga untuk judi online.


Kominfo Ungkap Dalang Serangan Siber Pusat Data Nasional, Ransomware Varian LockBit 3.0

3 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Kominfo Ungkap Dalang Serangan Siber Pusat Data Nasional, Ransomware Varian LockBit 3.0

BSSN telah berkoordinasi untuk mengisolasi atau mengamankan data yang diserang oleh peretas di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

5 jam lalu

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

Satgas Judi Online mengungkap perputaran uang puluhan triliun judi online di tiga website gambling. PPATK sebut di triwulan I 2024 capai Rp 600 T.


4 Temuan Satgas Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 40 Miliar Hingga Jual Beli Rekening

10 jam lalu

Petugas membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Temuan Satgas Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 40 Miliar Hingga Jual Beli Rekening

Menkopolhukam menyatakan satgas telah menemukan praktik jual beli rekening yang berkaitan dengan judi online.


Sistem Pusat Data Nasional Sementara 2 Berangsur Pulih, Kominfo Lakukan Pemulihan Pakai Skala Prioritas

13 jam lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat. Ia menjadi pembicara di acara Ngopi Bareng Kominfo pada Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sistem Pusat Data Nasional Sementara 2 Berangsur Pulih, Kominfo Lakukan Pemulihan Pakai Skala Prioritas

Kemenkominfo mengatakan, sistem layanan PDNS 2 sudah mulai berangsur pulih, setelah mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024.


Ihwal Satgas Judi Online dan Kasus yang Diduga Menjerat Anggota Polisi dan TNI

19 jam lalu

Petugas Satpam membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ihwal Satgas Judi Online dan Kasus yang Diduga Menjerat Anggota Polisi dan TNI

Baru-baru ini, anggota TNI AD dari Perwira Keuangan Brigif 3, Letda Rasid diduga menyalahgunakan anggaran satuannya Rp 876 juta untuk judi online.


Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

1 hari lalu

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

Polisi mengungkapkan kasus seorang pegawai bank di Maluku yang gelapkan uang Rp 1,5 miliar untuk judi online adalah yang pertama di Maluku.


Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

1 hari lalu

Logo Propam. Foto : Wikipedia
Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

Demi mengatasi polisi main judi online, Divisi Propam Polri sediakan hotline pengaduan masyarakat 24 jam. Apa sanksi yang diberikan pelakunya?