TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau izin tambang dengan badan usaha. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pada Jumat, 7 Juni 2024, bahwa lahan hasil penciutan milik bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu sudah bisa diberikan kepada organisasi keagamaan, termasuk NU.
Menurut tokoh NU yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai NU memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengelola tambang negara.
"Kami juga punya sayap bisnis yang memiliki keahlian, kemampuan, dan teknokrat. Kalau kesempatan itu diberikan, ya insyaallah mampu," kata dia di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.
Menurut dia, keterlibatan organisasi Islam mengelola tambang merupakan representasi terhadap masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya negara. Dia mengatakan kesempatan ini harus dimanfaatkan agar pengelolaan tambang bisa tepat sasaran untuk masyarakat luas.
"Bagi NU, ini kesempatan yang diberikan pemerintah, kenapa tidak kita manfaatkan?” kata Ikhsan.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru menyebutkan NU memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkilauan dan layak diamanatkan dalam mengelola tambang negara.
"Jangan meragukan kompetensi SDM NU. Di NU, ada banyak profesor dan secara organisasi ada badan-badan yang menangani ekonomi sektoral, termasuk energi," kata dia dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Falah juga sependapat keterlibatan NU dapat mewakili masyarakat Indonesia dalam pengelolaan tambang. Sebab, kata dia, anggota NU tercatat mencapai 56,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
Karena itu, pria yang akrab disapa Gus Falah itu meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengelolaan tambang di tangan ormas Islam, terutama NU.
Selanjutnya, pemerintah segera berikan izin tambang kepada PBNU...