Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Poin Nadiem Makarim Saat Raker dengan Komisi X DPR: Hentikan UKT Tak Rasional

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. 

Nadiem Makarim hadir bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris. Rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek akan membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan untuk perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk yang berbadan hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker). Selain itu, rapat kerja ini juga akan membahas implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Berikut adalah beberapa poin hasil pertemuan Nadiem Makarim dan DPR.

Utamakan asas keadilan dan inklusivitas

Dalam rapat kerja di DPR, Nadiem menyatakan bahwa prinsip dasar UKT harus selalu mengutamakan asas keadilan dan inklusivitas. Menurutnya, keadilan diwujudkan melalui penerapan UKT yang berjenjang.

“Artinya bagi mahasiswa yang mampu mereka membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit. Ini memang azas yang selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita karena azas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia itu harus dijunjung tinggi, dibela,” kata Nadiem di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Diklaim tak beratkan mahasiswa tidak mampu

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan menerbitkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbud. Aturan ini kemudian dijadikan dasar oleh berbagai kampus untuk menaikkan UKT.
Nadiem menuturkan bahwa peraturan yang baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru dan tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.

“Ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sama sekali tidak akan berdampak pada mahasiswa dengan ekonomi rendah,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadiem menyatakan bahwa aturan tersebut hanya akan mempengaruhi mahasiswa dari keluarga dengan latar belakang ekonomi tinggi. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu akan ditempatkan dalam kelompok UKT yang sesuai dengan penghasilan orang tua mereka, yaitu kelompok 1 atau 2. Di kelompok ini, UKT terendah dimulai dari Rp 500 ribu hingga tertinggi Rp 1 juta.

Menurutnya, Kemendikbud akan memastikan bahwa kenaikan UKT di berbagai kampus tetap rasional sehingga tidak memberatkan mahasiswa yang kurang mampu.

Hentikan kenaikan UKT yang tak rasional

“Saya berkomit untuk memastikan karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak akan masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan.”

Adapun kenaikan tak wajar di berbagai PTN akan dievaluasi oleh Kemendikbud. Dia meminta agar semua kampus yang menaikan UKT cermat dan rasional.

Apabila ada mahasiswa yang tak mampu, Nadiem Makarim mengatakan, Kementeriannya memiliki beasiswa KIP Kuliah. “Kami akan terus berjuang meningkatkan jumlah KIP-K. Kami harus memastikan di tangga paling rendah menerima KIP-K, berjuang meningkatkan anggaran KIP-K," ujarnya.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | INTAN SETIAWANTY 

Pilihan Editor: Kemendikbud Tegaskan Mahasiswa Baru Bisa Tinjau Ulang Penetapan UKT oleh Kampus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

14 jam lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.


Bamsoet Ungkap Sempat Bertemu Nadiem Makarim, Tanya Soal Pengajuan Guru Besar

16 jam lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Bamsoet Ungkap Sempat Bertemu Nadiem Makarim, Tanya Soal Pengajuan Guru Besar

Bamsoet mengaku sempat berbincang dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung DPR, Jakarta, tahun lalu.


Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

1 hari lalu

Unsoed sosialisasikan beasiswa unggulan dosen Indonesia-Dalam Negeri. dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Unsoed batalkan kenaikan UKT dan IPI. Simak rincian UKT Unsoed terbaru untuk mahasiswa dari jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024.


Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

2 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Foto : ITB
Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.


Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

2 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

Panduan lengkap untuk siswa SMA yang ingin mendaftar program bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka 2024.


Didik J Rachbini: PTKL yang Miliki Prodi Sama dengan PTN, Lebih Baik Dievaluasi

2 hari lalu

Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Didik J Rachbini: PTKL yang Miliki Prodi Sama dengan PTN, Lebih Baik Dievaluasi

Prodi-prodi PTKL yang tidak khusus lebih baik dipindahkan ke PTN di bawah naungan Kemendikbudrisrek.


DPR Panggil Sejumlah Mantan Menteri Bahas Biaya Pendidikan

3 hari lalu

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
DPR Panggil Sejumlah Mantan Menteri Bahas Biaya Pendidikan

Komisi X DPR panggil sejumlah mantan menteri pendidikan ke Senayan. Akan membahas biaya pendidikan.


Universitas Jember Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri Mahasiswa Baru Hingga 28 Juni

3 hari lalu

Pelaksanaan Seleksi Mandiri Mahasiswa Baru Universitas Jember 2023. Foto: Humas Universitas Jember
Universitas Jember Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri Mahasiswa Baru Hingga 28 Juni

Seleksi Mandiri merupakan kesempatan atau jalur terakhir menjadi mahasiswa baru Universitas Jember angkatan 2024.


Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.


Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

3 hari lalu

Gabungan BEM Semarang Raya membakar ban saat melakukan aksi memperingati Hari Pendidikan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, 2 Mei 2017. Mahasiswa menyerukan Revolusi pendidikan terhadap mahalnya biaya pendidikan. Budi Purwanto
Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menyinggung mahalnya biaya kuliah yang dia sebut setara dengan harga mobil mewah.