Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Poin Nadiem Makarim Saat Raker dengan Komisi X DPR: Hentikan UKT Tak Rasional

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. 

Nadiem Makarim hadir bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris. Rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek akan membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan untuk perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk yang berbadan hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker). Selain itu, rapat kerja ini juga akan membahas implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Berikut adalah beberapa poin hasil pertemuan Nadiem Makarim dan DPR.

Utamakan asas keadilan dan inklusivitas

Dalam rapat kerja di DPR, Nadiem menyatakan bahwa prinsip dasar UKT harus selalu mengutamakan asas keadilan dan inklusivitas. Menurutnya, keadilan diwujudkan melalui penerapan UKT yang berjenjang.

“Artinya bagi mahasiswa yang mampu mereka membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit. Ini memang azas yang selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita karena azas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia itu harus dijunjung tinggi, dibela,” kata Nadiem di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Diklaim tak beratkan mahasiswa tidak mampu

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan menerbitkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbud. Aturan ini kemudian dijadikan dasar oleh berbagai kampus untuk menaikkan UKT.
Nadiem menuturkan bahwa peraturan yang baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru dan tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.

“Ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sama sekali tidak akan berdampak pada mahasiswa dengan ekonomi rendah,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadiem menyatakan bahwa aturan tersebut hanya akan mempengaruhi mahasiswa dari keluarga dengan latar belakang ekonomi tinggi. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu akan ditempatkan dalam kelompok UKT yang sesuai dengan penghasilan orang tua mereka, yaitu kelompok 1 atau 2. Di kelompok ini, UKT terendah dimulai dari Rp 500 ribu hingga tertinggi Rp 1 juta.

Menurutnya, Kemendikbud akan memastikan bahwa kenaikan UKT di berbagai kampus tetap rasional sehingga tidak memberatkan mahasiswa yang kurang mampu.

Hentikan kenaikan UKT yang tak rasional

“Saya berkomit untuk memastikan karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak akan masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan.”

Adapun kenaikan tak wajar di berbagai PTN akan dievaluasi oleh Kemendikbud. Dia meminta agar semua kampus yang menaikan UKT cermat dan rasional.

Apabila ada mahasiswa yang tak mampu, Nadiem Makarim mengatakan, Kementeriannya memiliki beasiswa KIP Kuliah. “Kami akan terus berjuang meningkatkan jumlah KIP-K. Kami harus memastikan di tangga paling rendah menerima KIP-K, berjuang meningkatkan anggaran KIP-K," ujarnya.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | INTAN SETIAWANTY 

Pilihan Editor: Kemendikbud Tegaskan Mahasiswa Baru Bisa Tinjau Ulang Penetapan UKT oleh Kampus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BEM UI Tampung Mahasiswa yang Ingin Banding Biaya UKT

13 jam lalu

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) akan menyelenggarakan webinar dengan tema
BEM UI Tampung Mahasiswa yang Ingin Banding Biaya UKT

BEM UI membuka survei pengaduan bagi mahasiswa yang merasa penetapan UKT-nya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.


Seleksi Masuk UII Masih Dibuka Sampai Agustus 2024, Cek Biaya Kuliahnya

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Seleksi Masuk UII Masih Dibuka Sampai Agustus 2024, Cek Biaya Kuliahnya

UII masih membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa D3, D4, dan S1.


Kenali Komite Sekolah dan Tugasnya, Apa yang Dilarang Dilakukan Komite Ini?

2 hari lalu

Ibu-ibu komite membersihkan halaman sekolah untuk menjaga agar lingkungan tetap bersih di masa pandemi Covid 19 di SDN Cipayung 02, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022. Penghentian  sementara PTM akan dilakukan jika kasus Covid-19 terus melonjak. TEMPO/Subekti.
Kenali Komite Sekolah dan Tugasnya, Apa yang Dilarang Dilakukan Komite Ini?

Dalam dunia pendidikan, komite sekolah memegang peran yang cukup penting. Apa yang tugas dan yang dilarang dilakukan komite ini?


Masalah UKT di Unri Sudah Selesai? Ketua BEM Unri: Pengembalian Uang Sisa UKT Belum Beres

2 hari lalu

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Masalah UKT di Unri Sudah Selesai? Ketua BEM Unri: Pengembalian Uang Sisa UKT Belum Beres

UKT di Unri selepas pembatalannya pun menyisakan masalah. Beberapa mahasiswa masih menunggu uang kembali. Ini Ini kata Ketua BEM Unri.


Biaya UKT Program Sarjana di UPN Veteran Jakarta 2024

4 hari lalu

Rektor di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) periode tahun 2022-2026 Dr. Anter Venus, MA, Comm. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Biaya UKT Program Sarjana di UPN Veteran Jakarta 2024

Rektor UPN Veteran Jakarta Anter Venus mengatakan kampusnya tak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) Tahun 2024


Psikolog Pendidikan Sebut Penghapusan Jurusan di SMA Pengaruhi Jumlah Kebutuhan Guru

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Psikolog Pendidikan Sebut Penghapusan Jurusan di SMA Pengaruhi Jumlah Kebutuhan Guru

Kemendikbudristek akan menerapkan penghapusan jurusan di jenjang SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Pengaruhi kebutuhan guru.


Institut Teknologi PLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025, Cek Jadwal dan Benefitnya

5 hari lalu

Mahasiswa memprogram mesin motor konversi listrik di bengkel motor listrik Institut Teknologi PLN (ITPLN), Jakarta, Rabu 22 Mei 2024. Bengkel tersebut menjadi pusat pengembangan dan penelitian mahasiswa jurusan teknik elektro dan teknik mesin ITPLN yang juga melayani konversi motor bagi masyarakat umum dengan biaya Rp15 sampai Rp17 juta per unit. TEMPO/Tony Hartawan
Institut Teknologi PLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025, Cek Jadwal dan Benefitnya

Institut Teknologi PLN kembali membuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 jalur reguler tahap kedua.


Cerita Dosen yang Terlambat Dapat SK Pengangkatan CPNS: Viral Dulu Baru Ditindaklanjuti Kemendikbud

5 hari lalu

Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Cerita Dosen yang Terlambat Dapat SK Pengangkatan CPNS: Viral Dulu Baru Ditindaklanjuti Kemendikbud

Pendistribusian Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dosen seleksi tahun 2023 terlambat. Ribuan dosen tidak mendapat kejelasan.


Kemendikbudristek Sudah Mulai Terbitkan SK Ribuan CPNS Dosen PTN

8 hari lalu

Direktur Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Lukman (baju merah) menandatangani berita acara aksi dari Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kemendikbudristek Sudah Mulai Terbitkan SK Ribuan CPNS Dosen PTN

Penerbitan dan distribusi ribuan SK CPNS untuk dosen CPNS seleksi 2023 setelah aspirasi diviralkan Kiky Saputri?


Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

8 hari lalu

Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) menggelar aksi di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

Ikatan Lintas Pegawai PTN Baru berharap di ujung kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin hak mereka menjadi PNS akhirnya bisa dipenuhi.