Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Reaksi atas Pernyataan Nadiem Makarim di DPR Soal Kenaikan UKT

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan uang pangkal di sejumlah perguruan tinggi negeri, terutama yang berstatus badan hukum atau PTNBH, memantik perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan tak sedikit mahasiswa menggelar unjuk rasa untuk menolak kenaikan tersebut.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Selasa, 21 Mei 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. Nadiem juga menyebutkan kenaikan UKT hanya berlaku untuk calon mahasiswa baru 2024. Pernyataan itu menyulut protes dari sejumlah kalangan.

1. Koordinator BEM SI, Herianto: Kehadiran Nadiem di DPR Hanya Klarifikasi

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI, Herianto, mengatakan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai mahalnya tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi. 

"Hadirnya Mendikbud (di DPR RI) hanya klarifikasi," kata Herianto saat dihubungi pada Rabu, 22 Mei 2024.

Dia mengaku kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 21 Mei 2024. Saat itu, Nadiem mengatakan kenaikan UKT hanya berlaku untuk calon mahasiswa baru 2024. 

Bagi Herianto pernyataan itu menegaskan kenaikan UKT akan dialami juga oleh mahasiswa baru di tahun berikutnya. "Ini yang tak kami inginkan," kata dia.

Herianto juga menyayangkan pernyataan Nadiem bahwa mahasiswa baru 2024 banyak berasal dari kelas menengah sehingga mampu membayar UKT. Padahal, kata dia, mahasiswa baru justru banyak berasal dari kelas menengah bawah.

Karena itu, BEM SI akan melakukan mogok kuliah dan akan menginstruksikan anggota BEM SI berunjuk rasa dan menolak UKT mahal di setiap kampus.

Sebelumnya, BEM SI telah meminta Kemendikbudristek merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek. Mereka menilai peraturan ini menyebabkan tarif UKT naik di sejumlah perguruan tinggi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

2 menit lalu

Surat dari Dirjen Diktiristek Abdul Haris yang ditujukan kepada Rektor PTN dan PTNBH terkait pencabutan rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tahun akademik 2024/2025. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

Dirjen Dikti sebut mahasiswa baru 2024 dikenakan tarif UKT 2023.


Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

17 menit lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris saat menghadiri acara Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu 20 April 2024. ANTARA/HO-Kemendikbudristek.
Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Abdul Haris, mengatakan, penambahan porsi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek bisa menambah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri


Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

7 jam lalu

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Feb.ui.ac.id
Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

FEB UI menilai polemik kenaikan UKT bisa diselesaikan dengan cara gotong royong dan kampus tidak menaikan biaya pendidikan hingga batas atas.


BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

16 jam lalu

Universitas Bengkulu. ANTARA
BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

Ketua BEM Universitas Bengkulu atau Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan kampusnya sudah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) maupun Iuran Pengengmbangan Institusi (IPI).


Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

16 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

Kenaikan IPI disebut Unpad untuk menutupi selisih dari tak naiknya UKT tahun ini.


Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

21 jam lalu

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi mengkonfirmasi soal pembatalan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi di kampusnya.


BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

23 jam lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

Kenaikan terjadi pada IPI atau biaya yang dikenakan pada calon mahasiswa baru yang masuk lewat jalur mandiri.


Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

Apa saja berkas yang perlu disiapkan untuk registrasi ulang di UGM?


Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

2 hari lalu

Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat menggelar aksi untuk menggugat Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

Mahasiswa penggugat Permendikbud Ristek di MA menggalang dana kolektif sebanyak Rp 1,2 juta untuk bayar permohonan uji materiil.


Gelar Aksi di MA, Mahasiswa Ajukan Gugatan Pencabutan Permendikbud Kenaikan Uang Kuliah

3 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Gelar Aksi di MA, Mahasiswa Ajukan Gugatan Pencabutan Permendikbud Kenaikan Uang Kuliah

Mereka membentangkan poster dan spanduk di pagar halaman Gedung MA menolak kenaikan uang kuliah tunggal.