Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Komisi III DPR RI Sepakat Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sepakat korban judi online bisa memperoleh bantuan sosial atau bansos untuk sementara waktu. Menurut Habiburokhman, pemberian bansos bisa membantu melepaskan ketergantungan korban terhadap judi online.  

“Jadi kalau dia bisa survive, artinya dia bisa kurang keinginannya beradu nasib dengan judi online,” kata Habiburokhman dalam pesan video yang diterima Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.

Legislator fraksi Gerindra ini mengatakan pemberian bansos penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polri. Di samping itu, kata dia, pemberian bansos ini sebagai upaya penanganan judi online secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. “Kami sepakat sekali (bansos),” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online bisa mendapatkan bansos. "Kami sudah banyak memberikan advokasi, mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muhadjir mengatakan sudah banyak korban judi online dan tidak hanya segmen masyarakat tertentu seperti masyarakat kelas bawah saja. "Tapi juga masyarakat (kelas) atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena,” ujar Muhadjir.

EKA YUDHA SAPUTRA | IKHSAN RELIUBUN | DANIEL A. FAJRI

Pilihan editor: Komnas HAM Papua Nilai Tindakan OPM Membakar Warga Paniai Tidak Manusiawi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

10 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

Kapolri berjanji anggotanya yang terlibat judi online akan dipecat secara tidak hormat.


Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

19 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

Kasus judi online terus disoroti


Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

1 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan menyoroti peran para influencer dan gamers di media sosial yang kerap mengiklankan permainan judi online di medianya. Menurut dia, promosi judi online itu dapat memengaruhi perilaku dan minat anak-anak untuk ikut hingga kecanduan judi online.


Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Jelaskan Penyebabnya

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Jelaskan Penyebabnya

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan menyatakan, fenomena judi online yang merembet ke anak-anak di bawah umur sudah berada di fase mengkhawatirkan. Ia mengatakan, bahwa mudahnya aksesibilitas dan keterpaparan menjadi penyebab anak di bawah umur terjerembab dalam candu judi online.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

1 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Guru Besar UI Sebut Satgas Judi Online Bakal Sulit Berantas Bandar Internasional

1 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Guru Besar UI Sebut Satgas Judi Online Bakal Sulit Berantas Bandar Internasional

Satgas judi online memiliki tantangan besar memberantas bandar yang mempekerjakan operator dari luar negeri termasuk di negara yang melegalkan judi


Guru Besar UI Sebut Sekitar 15 Ribu WNI Bekerja di Sarang Bisnis Judi Online Kamboja

1 hari lalu

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Guru Besar UI Sebut Sekitar 15 Ribu WNI Bekerja di Sarang Bisnis Judi Online Kamboja

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan banyak WNI yang bekerja di bisnis judi online Kemboja


Perputaran Uang di 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun, Polisi Sita 2 Akun Kripto Senilai Rp 13,5 Miliar

1 hari lalu

Petugas Satpam membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perputaran Uang di 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun, Polisi Sita 2 Akun Kripto Senilai Rp 13,5 Miliar

Satgas menangkap 18 pekerja dari tiga situs judi online. Perputaran uang mencapai Rp 1 triliun.


Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental Menurut Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental Menurut Psikolog

Judi online berdampak pada kesehatan mental karena berpotensi gangguan mental seperti kecemasan, depresi, tidak berdaya, bahkan keinginan bunuh diri.


CekFakta #265 Was-was Sindikat Perdagangan Orang di Balik Penipuan dan Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
CekFakta #265 Was-was Sindikat Perdagangan Orang di Balik Penipuan dan Judi Online

Was-was Sindikat Perdagangan Orang di Balik Penipuan dan Judi Online