Soal ketidakhadiran tersebut, Idham tidak memberikan penjelasan apakah KPU telah memberitahukan MK terlebih dahulu. Namun Idham menegaskan KPU akan melakukan perbaikan dan tetap menghormati MK.
2. Komisioner KPU Betty Epsilon: Kami Tidak Menyepelekan
Komisioner KPU Betty Epsilon menegaskan pihaknya tak menyepelekan persidangan PHPU Pileg 2024 yang tengah bergulir di MK. Betty merespons hakim konstitusi yang menyoroti ketidakhadiran Komisioner KPU dalam persidangan panel tiga dan Ketua KPU yang meminta izin meninggalkan sidang panel satu.
"Tidak (menyepelekan) lah, karena ada sejumlah agenda yang bersamaan," ujar Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 2 Mei seperti dikutip Antara.
Betty mengatakan pada hari itu ada sejumlah agenda yang harus dihadiri Komisioner KPU, sehingga mereka berbagi tugas untuk menghadiri agenda tersebut. Betty mengaku dia hadir dalam persidangan sengketa Pileg 2024 di MK. "Saya ada kok tadi (hadir di MK)," kata dia.
3. Komisioner KPU Mochammad Afifuddin: KPU Sudah Menyiapkan Kuasa Hukum
Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menyebutkan ada tiga agenda bersamaan yang harus dihadiri pada Kamis, 2 Mei 2024, yaitu sidang sengketa Pileg tiga panel, uji kelayakan dan kepatutan KPU provinsi, serta penyerahan DP4 dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU.
"Dengan demikian kami anggota KPU berbagi tugas dan dalam sidang MK untuk semua perkara KPU sudah menyiapkan kuasa hukum," ujar pria yang akrab disapa Afif itu.
Dia menuturkan KPU sangat serius menanggapi permohonan pemohon secara keseluruhan dengan menggandeng 8 kantor hukum untuk menjawab dan menghadirkan alat bukti dengan mengonsolidasi KPU provinsi dan kabupaten/kota.
ADINDA JASMINE PRASETYO | ANTARA
Pilihan editor: Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024