Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

image-gnews
Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap bahwa pemilihan legislatif (Pileg) 2029 dapat diadakan secara tertutup. Menurut Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, langkah ini diperlukan untuk mengurangi praktik politik uang yang sering dilakukan oleh banyak calon anggota legislatif (caleg) demi memperoleh kursi.

"Kalau sistem yang digunakan kayak kemarin 2024, (Pemilu) 2029 saya rasa amplopnya akan lebih tebal lagi, karena kan inflasi semua," kata Kaesang di Rumah Juang Relawan Jokowi (RJ2), Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 19 April 2024.

Kaesang menyatakan bahwa meskipun sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup mungkin tidak akan secara langsung mengurangi politik uang seperti yang terjadi pada pemilu 2024, namun menurutnya, caleg tidak akan lagi membuang-buang uang untuk memperoleh dukungan. Hal ini disebabkan oleh fokus pemilih pada partai politik daripada pada individu.

Apa itu sistem pemilu proporsional tertutup?

Dilansir dari fahum.umsu.ac.id, sistem proporsional tertutup merupakan salah satu bentuk dari sistem representasi proporsional, di mana pemilih hanya diberikan opsi untuk memilih partai politik secara menyeluruh dan tidak memiliki kemampuan untuk memilih kandidat secara langsung. Pada surat suara, hanya nama-nama partai politik yang tercantum dan pemilih memberikan suaranya melalui simbol atau lambang partai.

Dalam sistem ini, keputusan mengenai daftar calon dan calon yang terpilih sepenuhnya dipegang oleh partai politik. Sebagai contoh, apabila sebuah partai politik memperoleh 2 kursi di suatu daerah pemilihan (dapil), maka calon nomor urut 1 dan 2 dari partai tersebut yang akan terpilih. Namun, jika partai hanya memperoleh 1 kursi, maka hanya calon nomor urut 1 yang akan terpilih.

Dilansir dari mkri.id, pasca Pemilu 1999, pembentuk undang-undang memilih untuk mengubah format pemilihan anggota DPR dan DPRD dari sistem pemilu proporsional daftar tertutup menjadi sistem yang memungkinkan pemilih untuk secara langsung memilih calon anggota legislatif yang mereka pilih. Ini berarti dalam surat suara, selain nomor urut dan simbol partai politik, juga akan mencantumkan nomor urut dan nama calon anggota legislatif yang diusung oleh partai tersebut. 

Namun, ketika Pemilu 2004 tiba dan disahkan UU No. 12 Tahun 2003, keputusan ini masih mempertahankan sistem yang disebut sebagai sistem proporsional terbuka yang relatif tertutup. Artinya, calon anggota legislatif akan mendapatkan kursi berdasarkan suara yang diterima, setara dengan jumlah kuota harga satu kursi yang ditentukan oleh bilangan pembagi pemilih (BPP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbedaan sistem proporsional terbuka dengan sistem proporsional tertutup

Dikutip dari fisip.ui.ac.id, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat memilih daftar nama calon legislatif. “Kelebihan dari sistem ini memang ada hubungan yang terbangun antara pemilih dengan calon legislatif (caleg) yang dipilih, lalu dalam sistem ini memang aspirasi pemilih lebih menentukan siapa yang terpilih, namun dalam sistem tertutup aspirasi elite partai yang menentukan,” ujar Dosen Ilmu Politik FISIP UI Sri Budi Eko Wardani.

Lebih lanjut ia menjelaskan, “sedangkan sistem proporsional tertutup secara teknis pemilih hanya dapat memilih tanda gambar partai saja, ini berlaku sejak masa orde baru dari 1971 sampai 1997 yang mana jumlah partai dibatasi hanya tiga saja, jadi daftar caleg tidak ada di surat suara hanya di umumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), nantinya yang terpilih berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh mekanisme internal partai.”

Sistem proporsional tertutup memiliki beberapa kelebihan di antaranya yaitu dapat menekan politik uang dan korupsi politik karena biaya yang lebih murah dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka, menguatkan tanggung jawab partai politik dalam menentukan daftar calon dan calon terpilih, dan mempermudah masyarakat dalam menilai kinerja partai politik.

Namun, sistem tersebut juga memiliki kekurangan, yaitu mengandalkan oligarki dan nepotisme karena kekuasaan yang dimiliki oleh partai, tidak ada kedekatan calon dengan pemilih, calon yang cenderung kurang aspiratif, dan pendidikan partai politik dan kesadaran politik masyarakat dapat berkurang karena tidak terlibat langsung dalam pemilihan calon yang mereka yakini mewakili kepentingan mereka.

Pilihan Editor: Soal Pemilu Sistem Proporsional tertutup yang Diinginkan PDIP, PPP: Kami Tak Pernah Bahas Itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

1 hari lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.


Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

1 hari lalu

Presiden Jokowi makan malam di Warung Mie Gacoan yang terkenal ramai di media sosial, pada sela kunjungan kerja di Mataram, NTB, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/BPMI Setpres.
Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

3 hari lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

3 hari lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

3 hari lalu

Warga korban bencana beraktivitas di Hunian Sementara (Huntara) Shelter Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Senin 23 September 2019. Menjelang setahun bencana Sulteng, jumlah pengungsi yang telah menempati Huntara baik yang dibangun Kementerian PUPR maupun BUMN dan lembaga sosial non pemerintah lainnya berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bencana Sulteng sebanyak 19.183 Kepala Keluarga (KK) dari sekitar 53.172 KK yang terdampak bencana. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

Mahasiswa FTUI kembali memenangkan kompetisi proyek konstruksi inovatif yang diadakan CIOB. Tim UI mencetuskan shelter ramah lingkungan.


25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

3 hari lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah