TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan partainya hingga saat ini masih mendukung Pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Meski, kata dia, PPP juga tak menolak sistem proporsional tertutup.
Mardiono mengatakan perihal keputusan sistem Pemilu yang akan diterapkan di Indonesia merupakan domain Mahkamah Konstitusi. Ia meyakini, MK akan memutus dengan arif dan bijaksana soal ini.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa tentu Mahkamah Konstitusi akan mengambil keputusan yang arif dan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan politik, kebutuhan demokrasi di tanah air," kata Mardiono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Adapun perihal sikap PPP soal sistem Pemilu yang berbeda dengan PDIP, Mardiono mengatakan tak pernah membahas soal ini dengan partai pimpinan Megawati itu. Seperti diketahui, PDIP ingin agar Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.
PPP dan PDIP kini melakukan kerja sama politik untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
"Kami tidak pernah membahas itu karena itu adalah domainnya bukan di partai politik ya," ucap Mardiono.
Ia pun berharap keputusan yang keluarkan MK menciptakan kondisi kondusif, sehingga pemilu 2024 ini bisa berjalan dan hasilnya bisa dinikmati rakyat.
"Kami prinsipnya, karena pemilu sudah berjalan, pemilu sudah masuk tahapan itu, alangkah arif dan bijaksana kalau kemudian itu bisa diputuskan misalnya pelaksanaan Pemilu 2024 masih menggunakan sistem yang sama," ucapnya.
Mardiono menganggap perbedaan sikap soal sistem Pemilu dengan PDIP bukanlah masalah. Sebab, kata dia, perbedaan adalah suatu keniscayaan.
"Enggak ada, perbedaan ini adalah keniscayaan, enggak mungkin kita bangsa Indonesia itu warnanya sama, gak mungkin," ujar dia.
Mardiono menyebutkan hal penting yang harus dipahami adalah rakyat tidak boleh terombang- ambing dan menjadi korban keinginan-keinginan politik tertentu. "Itu yang tidak boleh," ucapnya.
Saat ini kata Mardiono kompetisi di dalam politik itu harus menyajikan sebuah kompetisi yang fair, sehat, tidak saling fitnah.
"Kami bukan semata-mata bersaing, tapi juga bersanding. Sehingga rakyat bisa menikmati pemilu yang akan kita selenggarakan nanti," katanya.
Mardiono mengatakan, jika pun MK memutuskan sistem Pemilu dilakukan secara proporsional tertutup, maka akan lebih baik diterapkan pasca-Pemilu 2024.
Pilihan Editor: Polemik Proporsional Tertutup, Hidayat Nur Wahid: Jangan Isunya Diubah Jadi Kebocoran