Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

image-gnews
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pemerintah Indonesia menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora mulai ramai dibahas. Tawaran tersebut pertama kali datang dari pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Reuters melaporkan, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan pada Selasa, 30 April 2024 menyatakan bahwa, “Kami juga mengundang diaspora Indonesia dan kami juga segera memberikan mereka yang berkewarganegaraan ganda,” ujarnya. 

Menurut dia, langkah tersebut bisa mendorong masuknya tenaga terampil ke Tanah Air. "Yang menurut saya akan membawa orang-orang Indonesia yang sangat terampil kembali ke Indonesia," kata Luhut. 

Media Malaysia The Stars hingga media Amerika Serikat Bloomberg juta melaporkan tentang pernyataan yang Luhut lontarkan saat bertemu CEO Microsoft Satya Nadella, yang menjanjikan investasi sebesar US$1,7 miliar di Indonesia.

Aturan Kewarganegaraan di Indonesia

Diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia disebutkan bahwa Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda (bipatride) bagi orang dewasa. Lebih lanjut, disebutkan bahwa seseorang yang mempunyai warga negara ganda harus memilih salah satunya saat memasuki usia 18 tahun atau setelah menikah.

Terdapat beberapa asas kewarganegaraan dalam peraturan tersebut, yakni asas ius soli (law of the soil), asas kewarganegaraan tunggal yang menentukan suatu kewarganegaraan bagi setiap orang, serta asas kewarganegaraan ganda terbatas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak sesuai ketentuan dalam UU.

UU Kewarganegaraan tersebut memberi penegasan bahwa tidak ada kewarganegaraan ganda atau tanpa kewarganegaraan bagi seseorang.

Kemenkumham, pada 2022, merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. Salah satu tujuan revisi untuk membantu penyelesaian masalah kewarganegaraan yang terjadi akibat diaspora, kawin campur dan sebagainya. 

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kewarganegaraan ganda sempat menimbulkan kontroversi pada 2016 ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi mencopot Arcandra Tahar dari jabatan menteri energi dan pertambangan setelah kurang dari sebulan menjabat menyusul laporan bahwa ia memegang paspor AS dan Indonesia.

Dilansir dari laman news.unair.co.id, kasus kewarganegaraan ganda serupa juga pernah terjadi, salah satunya seorang pelajar SMA di Depok, Jawa Barat, bernama Gloria Natapradja Hamel yang dinyatakan gugur hanya beberapa hari menjelang Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2016. 

Sebelumnya, ia dinyatakan lolos seleksi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Merdeka. Namun, diketahui  ternyata Gloria memiliki paspor Prancis, seperti ayahnya, walaupun ibu Gloria adalah seorang Warga Negara Indonesia.

Presiden Jokowi sempat memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan. Yasonna mengatakan kebijakan ini akan ditujukan kepada diaspora atau warga negara Indonesia yang tersebar di luar negeri.

Hal tersebut dikatakan Yasonna, pada Kamis, 7 Maret 2024, usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi. Dalam kesempatan yang sama, Yasonna tidak mengelaborasi rincian rapat bersama Jokowi terkait beberapa pertanyaan soal target kebijakan kewarganegaraan ini. 

Pada 13 Maret 2024, Yasonna memastikan Pemerintah Jokowi tidak mengkaji soal dwi kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI). "Kajian belum selesai. Lagi dikaji di Kemenko. Bukan (soal dwi kewarganegaraan)," kata Yasonna.  

MICHELLE GABRIELA | REUTERS | TIM TEMPO | SUKMASARI 

Pilihan Editor: Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

3 menit lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

1 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

1 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Presiden Joko Widodo buruk.


Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

1 jam lalu

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

Koalisi menilai Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan.


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

2 jam lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden yakin Presiden terpilih, Prabowo Subianto, bisa membawa Indonesia lebih baik.


Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

2 jam lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan menyebut gugatan Rizieq Shihab ini sebagai Gugatan 30 September terhadap Jokowi atau G30S JOKOWI.


Serba-serbi Peringatan HUT ke-79 TNI Sabtu Besok di Monas

3 jam lalu

Atraksi rappelling Tentara di Tugu Monas saat Gladi bersih HUT ke-79 TNI, Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam gladi bersih ini, sebanyak 30.206 prajurit dari TNI AD, AL, dan AU diturunkan dengan berbagai penampilan berbagai alutsista. TEMPO/Ilham Balindra
Serba-serbi Peringatan HUT ke-79 TNI Sabtu Besok di Monas

Upacara HUT ke-79 TNI bakal dimulai pada pukul 07.30 WIB pada Sabtu besok. Masyarakat diperbolehkan untuk hadir melihat puncak perayaan tersebut.


Relawan Alap-Alap Akui Pasang Baliho Jokowi dan Iriana di Colomadu

3 jam lalu

Sejumlah kendaraan melintas di bawah baliho bergambar Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi yang terpasang di Jalan Adi Soecipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Alap-Alap Akui Pasang Baliho Jokowi dan Iriana di Colomadu

Menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai presiden, baliho Jokowi dan Iriana terpasang di Jalan Adi Soecipto, Jawa Tengah.


Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan alasan Presiden Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN.