Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

image-gnews
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi atau Dirjen Diktiristek pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.

Haris menjelaskan bahwa prinsip UKT ini adalah berkeadilan, di mana keadilan itu sebenarnya upaya untuk menemukan nilai keseimbangan.

"Kita ini sering dihadapkan pada willingness to pay, artinya orang yang maunya bayar, bukan kemampuan untuk membayar," kata Haris, Selasa, 30 April 2024.

Haris menambahkan, jangan sampai orang yang memiliki kemampuan tetapi bayarnya rendah. Sehingga jangan mengandalkan willingness to pay, tapi harus ability to pay.

"Sehingga orang cenderung untuk bersembunyi," terang Haris.

Hal tersebut, kata Haris diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek.

"Bahkan di 2024 ini menjadi prioritas untuk menerapkan aturan itu, karena kembali lagi pada prinsipnya kita berusaha untuk good governance, " katanya.

Kemendikbud, kata dia, memberi ruang kepada perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) untuk bisa menyelenggarakan penetapan UKT ini secara transparan dan akuntabel.

"Nanti akan ada audit, kita menentukan ini bukan berdasarkan rasa, semua ada hitungannya, maka dari kementerian itu berusaha menetapkan yang disebut dengan BKT (Biaya Kuliah Tunggal), jadi BKT ini kan sebenarnya biaya minimal yang harus dipenuhi untuk pengelolaan sebuah program studi," terang Haris.

Hal ini, kata Haris, digunakan sebagai batasan atas, artinya batasan itu minimal dan tidak menaikkan, justru memberikan sesuatu yang lebih turun, bahkan bagi jalur mandiri.

"Bahkan kita pun memberikan batasan bagi PTN dan PTN BH untuk mengikuti BKT yang diperbolehkan, jadi tidak sembarang," kata Haris.

Kemudian, prinsip yang kedua adalah pihaknya tidak akan membiarkan mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan finansial gagal kuliah karena tidak mampu membayar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini jelas, maka diperaturan tersebut jelas, ada ruang kelas 1 dan ruang kelas 2 yang membayarnya Rp500 ribu dan Rp1 juta, mereka diberikan ruang ini untuk bayar dan juga ada yang kita bebaskan biaya kuliah, karena kita carikan beasiswa," terang Haris.

Terlebih untuk PTN BH, kata Haris, pihaknya mendorong untuk generating revenue dan tidak hanya mengandalkan UKT,  sehingga harus terus didorong ajar bisa mandiri.

"Jadi, itu secara prinsip agar perguruan tinggi lain kita juga tahu ruang-ruang ini yang diberikan kelonggaran," jelas Haris.

Haris menegaskan bahwa yang menetapkan adalah pimpinan perguruan tinggi, dari kementerian hanya memberikan masukan dan rekomendasi, serta memberikan koridor jangan sampai lenceng dari batasan yang telah ditetapkan.

"Artinya keberpihakan kami kepada masyarakat kurang mampu menjadi luas lagi," ucap Haris.

Sebelumnya Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto melakukan unjuk rasa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung Rektorat, Jawa Tengah, Senin 29 April 2024. Menteri Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hafidz mencontohkan, Program Studi Keparawatan Kelas Internasional menetapkan nominal UKT tertinggi sebesar Rp52 juta di 2024. Jumlah ini mengalami kenaikan hampir 5 kali lipat dibanding 2023 yang hanya sebesar Rp9 juta.

Setelah ada protes, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq berjanji mencabut ketentuan tentang besaran UKT Unsoed tahun 2024 tersebut. Selanjutnya, Unsoed akan menerbitkan peraturan baru.

RICKY JULIANSYAH


Pilihan Editor: BEM Unsoed: UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Jadi Rp 52 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

1 jam lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.


Kesulitan Bayar UKT, Mahasiswa Baru di Unri Terpaksa Tak Lanjut Kuliah

2 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Kesulitan Bayar UKT, Mahasiswa Baru di Unri Terpaksa Tak Lanjut Kuliah

BEM Unri menyebut ada sejumlah mahasiswa baru yang tak bisa bayar UKT sehingga tak bisa lanjut kuliah.


BEM USU Ancam Demo Lagi Bila Ada Mahasiswa Baru Tak Bisa Kuliah karena UKT Mahal

3 jam lalu

Ratusan mahasiswa USU melakukan unjuk rasa di Gedung Rektorat USU, Rabu 8 Mei 2024. /Foto: Ketua BEM USU, Aziz Syahputra.
BEM USU Ancam Demo Lagi Bila Ada Mahasiswa Baru Tak Bisa Kuliah karena UKT Mahal

BEM USU mengancam akan menggelar aksi kembali jika ada mahasiswa tak bisa kuliah.


Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.


BEM UB Akan Gelar Aksi Jika Rekomendasi Kebijakan Soal UKT Tak Dipedulikan Pihak Kampus

7 jam lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Akan Gelar Aksi Jika Rekomendasi Kebijakan Soal UKT Tak Dipedulikan Pihak Kampus

BEM UB mendesak pihak kampus untuk menurunkan UKT usai ditetapkan aturan baru.


BEM UB Serahkan Policy Brief Tuntut Penurunan UKT yang Naik 2 Kali Lipat

7 jam lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Serahkan Policy Brief Tuntut Penurunan UKT yang Naik 2 Kali Lipat

Kenaikan UKT di UB Malang yang memicu protes dari mahasiswa. Mereka menuntut penurunan karena UKT-nya naik hingga dua kali lipat.


BEM USU: Mahasiswa Baru Dijebak, UKT Naik Diumumkan Usai Dinyatakan Lulus

8 jam lalu

Universitas Sumatera Utara. Kredit: USU
BEM USU: Mahasiswa Baru Dijebak, UKT Naik Diumumkan Usai Dinyatakan Lulus

Kata BEM USU soal kenaikan UKT di kampusnya.


Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana


Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

11 jam lalu

Institut Teknologi Bandung. Istimewa
Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

Sebelumnya ITB menetapkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) jenjang S1 atau sarjana pada sebagian mahasiswa baru.


Kenaikan UKT Universitas Brawijaya Tuai Protes, Wakil Rektor: Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

11 jam lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Kenaikan UKT Universitas Brawijaya Tuai Protes, Wakil Rektor: Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Universitas Brawijaya (UB) menanggapi protes mahasiwa perihal keputusan kenaikan UKT 2024. UB menaikkan kategori hingga 12 golongan.