Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

image-gnews
Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, menyebut ada paradoks atau pernyataan yang bertentangan saat mendengarkan keterangan ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. 

Menurut dia, semua terlihat baik-baik saja, padahal tidak. “Saya menangkap paradoks dari ahli yang diajukan oleh KPU yang bicara soal Sirekap tadi, kenapa paradoks? Coba lihat sepertinya everything is ok, semuanya wah kalau a, b, c, dan lain sebagainya seolah-olah sistem itu sempurna,” ujar dia saat jeda sidang di Gedung MK, Rabu, 3 April 2024.

Namun, Refly menilai pernyataan para saksi dan ahli dari KPU itu bertentangan dengan catatan yang dimilikinya, yaitu adanya perbaikan hingga ratusan ribu kali pada Sirekap. “Tapi yang terjadi adalah banyak sekali kesalahan sampai 154.541 kali perbaikan itu per tanggal 27 Maret, eh per tanggal 27 Februari, kalau dilanjutkan lagi itu yang namanya perbaikan sampai 400 ribu kali,” tuturnya.

“Jadi kalau ada sebuah sistem yang angkanya diperbaiki sampai 400 ribu kali tiba-tiba developernya mengatakan seolah-olah everything is ok, itu kan nggak masuk akal,” tutur Refly lagi.

Karena itu, kata Refly, pihaknya menyebut Sirekap ini digunakan sebagai alat bantu kecurangan Pemilu 2024. Terlebih, sempat ada penghentian penghitungan suara manual di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan karena ada perbaikan Sirekap.

“Ada kecurigaan kan 'wah ini untuk memarkup pihak-pihak tertentu' termasuk ada partai tertentu. Jadi kami tetap yakin bahwa Sirekap itu bermasalah, dan kalau tidak bermasalah, tidak tertarik Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membahas lebih lanjut dan lebih lama,” ujarnya.

Sebelumnya pada akhir Februari lalu, KPU RI sempat mengumumkan sudah mengoreksi data anomali perolehan suara Pilpres 2024 di 154.541 tempat pemungutan suara (TPS) tersebut. 

Adapun data anomali itu merupakan angka perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak sesuai dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU melakukan koreksi secara bertahap sejak 15 Februari 2024. Selain perolehan suara pilpres, pengoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD di Sirekap. "Pemilu DPR RI 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI 16.450 TPS (yang sudah dikoreksi)," katanya.

Hasyim menjelaskan temuan data anomali dan hasil koreksi untuk DPRD Provinsi dikerjakan oleh KPU Provinsi. Kemudian, data anomali dan hasil Pemilu Anggota DPR Kabupaten/Kota dikerjakan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Dia pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap. "Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," ujar Hasyim.

Hasyim memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

AMELIA RAHIMA | ANTARA

Pilihan editor: Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

5 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.


Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

5 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.


Sejumlah Publik Figur Ikut Demo di DPR Kawal Putusan MK, Apa Kata Refly Harun hingga Reza Rahadian?

19 hari lalu

Aktor Reza Rahadian  ikut orasi dalam seruan aksi kawal putusan MK bersama mahasiswa dan buruh, Kamis, 22 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta/Foto: CANTIKA/Ecka Pramita
Sejumlah Publik Figur Ikut Demo di DPR Kawal Putusan MK, Apa Kata Refly Harun hingga Reza Rahadian?

Sejumlah tokoh hadir di antara ribuan massa aksi unjuk rasa kawal Putusan MK di depan DPR, antara lain Refly Harun dan Reza Rahadian.


Refly Harun Sebut yang Dilakukan DPR Kampungan

20 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Refly Harun Sebut yang Dilakukan DPR Kampungan

Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan yang diperjuangkan masyarakat yang unjuk rasa di DPR hari ini adalah benar.


Kata Bawaslu Soal KPU Gunakan Sirekap pada Pilkada 2024

58 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Kata Bawaslu Soal KPU Gunakan Sirekap pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan KPU perlu membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan untuk Pilkada 2024.


Ramai-ramai Ingatkan Masalah Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024

7 Juli 2024

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Ramai-ramai Ingatkan Masalah Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024

Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024 menuai sorotan. Sejumlah kalangan ini menyoroti soal penyelenggara pemilu saat menggunakan Sirekap.


Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

6 Juli 2024

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

IDEA menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk membenahi aplikasi Sirekap sebelum kembali digunakan untuk Pilkada Serentak.


Hadar Ingatkan soal Keamanan Sirekap: Jika Tidak Siap, Berpotensi Jadi Bencana

6 Juli 2024

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Hadar Ingatkan soal Keamanan Sirekap: Jika Tidak Siap, Berpotensi Jadi Bencana

Netgrit dan Jaga Suara mendesak pemerintah untuk memastikan keamanan siber Sirekap menjelang Pilkada Serentak


DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU

6 Juli 2024

Pimpinan Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah tentang Ibukota Nusantara di Gedung Nusantara, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Sebut Kepastian Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Rapat dengan KPU

DPR akan memanggil KPU untuk memastikan kelanjutan Sirekap dalam Pilkada 2024.


Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

6 Juli 2024

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Sirekap KPU Disorot Jelang Pilkada 2024: Dari Keamanan Siber hingga Pembenahan Aplikasi

Aplikasi Sirekap KPU kembali menjadi sorotan menjelang Pilkada Serentak 2024. Anggota DPR meminta pemerintah dan KPU untuk memastikan keamanan siber.