Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Editor

Amirullah

image-gnews
Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti sistem rekapitulasi pemilu alias Sirekap menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024. Apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi sistem rekapitulasi ini?

Anggota Komisioner KPU Idham Holik mengatakan evaluasi adalah fungsi manajerial yang melekat pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini juga berbasiskan pada manajemen. 

"Sirekap sudah pasti dievaluasi, dan hasil evaluasi tersebut akan dijadikan sumber materi perencanaan perbaikan kualitas Sirekap ke depan, untuk kepentingan pilkada," ujar Idham kepada Tempo, Kamis malam, 9 Mei 2024.

Idham juga menanggapi sorotan hakim konstitusi Arief Hidayat terhadap Sirekap. Dia menjelaskan, KPU berkomitmen untuk lebih baik dalam penyelenggaraan pilkada yang profesional. 

"KPU akan mewujudkan pemberian layanan informasi publik atas hasil perolehan suara Pilkada melalui Sirekap," tutur Idham.

Sebelumnya, Arief Hidayat menyinggung Sirekap dalam sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024. Hal ini diungkapkan oleh Arief saat memimpin sidang panel tiga perkara nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Perkara ini diajukan oleh Partai Golkar. Partai beringin ini menduga ada penambahan suara Partai Gerindra untuk anggota DRPD/DPRA Provinsi Aceh Dapil 6.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Aceh, Yusriadi, mengungkapkan ada perbedaan suara dalam hasil rekapitulasi perhitungan secara manual pada formulir D Hasil Kecamatan dengan Sirekap yang dicetak menjadi dokumen. Sehingga mengganggu tahapan rekapitulasi jumlah suara yang benar.

Arief lantas menyahuti, "kira-kira itu berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya?"

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa. Menurut dia, permasalahan perbedaan hasil rekapitulasi secara manual dengan Sirekap terjadi di semua tingkatan. 

"Apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekapnya jadi bermasalah. Memang Sirekap tidak bisa digunakan, karena bermasalah terus itu ya Pak Holik (Idham Holik) ya. Untuk catatan, karena nanti sebentar lagi pilkada," tegas Arief.

Pilihan editor: Pakar Berberkan Potensi Masalah di Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra Sekaligus Daftar Bacalon Pilgub Sumut

7 menit lalu

Bobby Nasution resmi menjadi kader Gerindra dan calon Gubernur Sumut. TEMPO/Sahat Simatupang
Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra Sekaligus Daftar Bacalon Pilgub Sumut

Wali Kota Medan Bobby Nasution telah resmi mengantongi Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra atau menjadi kader Gerindra.


Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Gerindra Pertimbangkan 2 Nama untuk Maju Pilgub Jakarta 2024

4 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Pertimbangkan 2 Nama untuk Maju Pilgub Jakarta 2024

Partai Gerindra mempertimbangkan dua kader internal partai untuk diusung dalam Pilgub Jakarta 2024.


Anies Soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta 2024: Saya Sedang Memikirkan Secara Serius

5 jam lalu

Mantan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan usai acara Jumpa Partai Kemerdekaan Rakyat di Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta 2024: Saya Sedang Memikirkan Secara Serius

Anies menyebut, dirinya sedang mempertimbangkan secara serius dorongan untuk maju di Pilgub Jakarta.


Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

8 jam lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.


207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

9 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?


Partai Gerindra Siapkan Ahmad Dhani untuk Maju Wali Kota Surabaya

10 jam lalu

Pentolan grup musik Dewa 19 Ahmad Dhani tampil dalam konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. Konser bertajuk
Partai Gerindra Siapkan Ahmad Dhani untuk Maju Wali Kota Surabaya

Gerindra akan mempersiapkan musisi yang juga kader partainya, Ahmad Dhani, untuk maju dalam Pilwalkot Surabaya 2024.


PBB Siapkan 3-4 Kader sebagai Menteri di Kabinet Prabowo, Yusril Termasuk?

10 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Prof Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor (kiri) dalam jumpa pers pada sela-sela acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 Mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
PBB Siapkan 3-4 Kader sebagai Menteri di Kabinet Prabowo, Yusril Termasuk?

PBB menyatakan akan mengajukan kader-kader terbaiknya untuk calon menteri di kabinet Prabowo.


Eks Bupati Jember Faida Berharap Rekomendasi PPP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

13 jam lalu

Ketua DPC PPP Jember HM Madini Farouq (kiri) bersama mantan Bupati Jember Faida memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan setelah pendaftaran di sekretariat partai tersebut, Minggu 19 Mei 2024. ANTARA/Zumrotun Solichah
Eks Bupati Jember Faida Berharap Rekomendasi PPP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Selain Faida, Bupati Jember Hendy Siswanto juga telah mendaftar ke PPP untuk Pilkada 2024.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

14 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.