TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan majelis hakim akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai salah satu saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau PHPU Pilpres 2024.
Selain Muhadjir, ada tiga menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi lainnya yang dipanggil menjadi saksi oleh MK: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Suhartoyo mengatakan MK akan menjadwalkan pemanggilan para menteri kabinet Jokowi itu pada Jumat, 5 April 2024. Pemanggilan para menteri itu berdasarkan rapat hakim konstitusi pada Senin pagi, 1 April 2024.
"Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Suhartoyo di pengujung sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Senin sore, 1 April 2024.
Dia mengatakan lima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Namun Suhartoyo menegaskan bukan berarti MK mengakomodasi permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon satu dan dua dalam perkara sengketa pilpres.
Kedua kubu tersebut dalam persidangan sebelumnya meminta MK menghadirkan sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani dan Risma, untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
"Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim," ujar Suhartoyo.
Dia berharap Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani, Risma, dan DKPP bisa memberikan keterangan pada Jumat, 5 April 2024.
Profil Muhadjir Effendy
Menukil laman Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhadjir dilahirkan di Madiun, Jawa Timur, 29 Juli 1956. Dia dilantik sebagai Menko PMK oleh Jokowi pada 23 Oktober 2019.
Sebelum menjabat sebagai Menko PMK, Muhadjir merupakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ketika reshuffle jilid II periode pertama Presiden Jokowi.
Muhadjir meraih gelar sarjana pendidikan sosial di IKIP Negeri Malang pada 1982. Setelah itu, meraih gelar Magister Administrasi Publik di Universitas Gadjah Mada pada 1996 dan terakhir menamatkan S-3 dan mendapat gelar Doktor Ilmu-Ilmu Sosial di Universitas Airlangga, Surabaya.
Muhadjir juga beberapa kali mengambil kursus di luar negeri, seperti di National Defence University, Washington, D.C. pada tahun 1993 dan Victoria University di British Columbia, Canada pada tahun 1991.