Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tak akan terwujud. Hal ini lantaran duet Anies-Ahok bakal melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota.

“Jadi di undang-undang tentang Pilkada dalam Pasal 7 ayat 2 huruf O itu, adalah yang dilarang gubernur untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur di daerah yang sama,” ujar Dody di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024.

Lantas seperti apakah bunyi Pasal 7 ayat 2 huruf O Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota?

Diketahui, nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam pilkada 27 November 2024 mendatang. Baik Anies maupun Ahok dinilai masih mempunyai kans dan basis massa besar di DKI Jakarta. Nama Ahok masuk jajaran asma yang bakal diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sedangkan Anies berkemungkinan besar maju, meski belum membuat pernyataan resmi.

Namun, berdasarkan Pasal 7 ayat 2 huruf O Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, Ahok tak bisa maju menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Anies. Pun Anies juga tak bisa maju menjadi calon wakil gubernur untuk Ahok. Dalam hal ini, Anies maupun Ahok tidak bisa maju berpasangan dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama,” bunyi pasal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Anies dab Ahok, keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Ahok, mulanya Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo atau Jokowi. Setelah Jokowi maju di Pilpres 2014, Ahok naik menjadi Gubernur. Sedangkan Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022.

“Jadi itu ada syarat dan ketentuannya dalam undang-undang. Nanti kita akan lihat di peraturan KPU tentang pencalonan apakah ada revisi, kalau di PKPU kan itu juga ditegaskan hal tersebut,” kata Dody terkait peluang duet Anies-Ahok.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADINDA JASMINE | EKA YUDHA 

Pilihan Editor: Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Pertemuan Anies dan Prabowo, Mungkinkah Terjadi?

58 menit lalu

Wacana Pertemuan Anies dan Prabowo, Mungkinkah Terjadi?

Wacana pertemuan antara Anies dan Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Apa kata mereka?


Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

1 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?


PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo makan siang bersama calon presiden Ganjar Pranowo (kiri), Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

PKS menilai Anies Baswedan dan Prabowo bisa bertukar pikiran mengenai prospek Jakarta ke depan.


Anies Baswedan Yakin Bakal Ada Partai Lain yang Mendukungnya di Pilkada Jakarta setelah PKS dan PKB

1 jam lalu

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan (tengah) didampingi Presiden Partai PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Dalam pidatonya Anies meminta agar semua masyarakat yang ingin perubahan untuk memilih pasangan AMIN. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Yakin Bakal Ada Partai Lain yang Mendukungnya di Pilkada Jakarta setelah PKS dan PKB

PKS dan PKB telah menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta.


Tanggapan PDIP dan PKB Usai PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kedua dari kiri) bergandengan tangan dengan Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan (kedua dari kanan) didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tanggapan PDIP dan PKB Usai PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS mengumumkan duet Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta. Sebelumnya, DPW PKB Jakarta juga telah deklarasi dukung Anies.


Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

2 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

2 jam lalu

Kendaraan melintas dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di batang pohon di Kembangan, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Pemasangan APK di batang pohon yang sebagian besar menggunakan paku tersebut selain melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. TEMPO/Fajar Januarta
Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

Mahasiswa UGM melakukan riset pemilu hijau untuk melihat pengaruh wacana terhadap perilaku memilih masyarakat perkotaan.


Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

14 jam lalu

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan pengecekan gudang logistik KPU untuk persiapan penghitungan suara ulang, amanah putusan MK. Polresta Samarinda
Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

PSU di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.


Alasan Pakar Bilang Ridwan Kamil Tidak Punya Kompetitor di Pilgub Jabar

15 jam lalu

Ridwan Kamil di GIIAS 2023. (Foto: TEMPO/ Erwan Hartawan)
Alasan Pakar Bilang Ridwan Kamil Tidak Punya Kompetitor di Pilgub Jabar

Warga Jakarta menganggap Ridwan Kamil dan Anies Baswedan sebagai tokoh politik yang berhasil memimpin daerah masing-masing.


PKS Sebut Anies Baswedan dan Sohibul Iman adalah Sosok Pemimpin yang Baik untuk Jakarta 2024

16 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan (tengah) didampingi Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto dan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS, Sohibul Iman (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PKS Sebut Anies Baswedan dan Sohibul Iman adalah Sosok Pemimpin yang Baik untuk Jakarta 2024

Syaikhu juga menambahkan Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman memenuhi aspek lain yang pantas untuk didukung pada kontestasi Pilkada Jakarta nanti.