Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

image-gnews
Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mengaku tidak melaporkan mahasiswa Fakultas Pertanian Khariq Anhar. Melalui akun Instagram @humasuniversitasriau pada Kamis 9 Mei 2024 ia menyanggah lewat berbagai poin.

Ia mengatakan  dari awal yang dilaporkan adalah akun pemilik nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menurutnya mencoreng nama baiknya lantaran penggunaan kalimat broker pendidikan, bukan mahasiswa Unri. 

Surat Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti menyebutkan beberapa poin, salah satunya tidak melanjutkan persoalan laporan ke Polda Riau. Foto: istimewa

Sri mengatakan, ia tetap mendukung kebebasan berpendapat dan tidak lakukan pembungkaman. Ia pun siap menerima kritik dan saran terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

“Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri,” katanya, dalam akun Instagram @humasuniversitasriau. 

Mengenai laporan dan penyelidikannya di Polda Riau, Rektor Unri itu mengatakan hal itu sudah dikordinasikan dan tak lagi dilanjutkan. Tegasnya, untuk perguruan tinggi ia akan mengedepankan prinsip keadilan untuk menjamin hak masyarakat mendapati kesempatan pendidikan yang layak. 

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa

Sebelum itu Khariq menerima surat panggilan pada 23 April 2024 yang jelas ditujukan untuknya, dengan namanya bukan nama akun aliansi mahasiswa penggugat. Surat itu berupa panggilan wawancara klarifikasi perkara Nomor B/ 619/ IV/  2024 Ditrekrimsus. 

Panggilan tersebut merupakan dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Atau menuduhkan suatu  hal yakni adanya unggahan video di Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia dikenai Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik . Khariq dilaporkan oleh Sri Indarti atas nama individu.

Rektor Unri sebelumnya melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar ke polisi karena mengunggah konten kritik atas kebijakan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi di kampus itu. Video itu diunggah di media sosial oleh akun Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) pada 6 Maret 2024. Dalam video itu, AMP mengkritik mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan IPI.

Pada 2024, UNRI memberlakukan IPI untuk sejumlah program studi. Jumlah biaya IPI bervariasi tiap prodi. Karena kebijakan itu, mahasiswa Unri melakukan protes. Salah satu protes itu dilakukan dengan membuat konten media sosial.

Dalam konten itu, Khariq mengkritik uang pangkal masuk di sejumlah prodi. Ia pun mengkritik biaya Uang Kulian Tunggal prodi Bimbingan Konseling dan Ilmu Pemerintah sebesar Rp10 juta. Ia juga mengkritik prodi pendidikan dokter yang mencapai Rp 115 juta. Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri, Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Konten itu juga menampilkan foto sang rektor.

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa

Dalam perkembangannya, pada 7 Mei lalu, Khariq menerima surat dari Polda Riau berupa panggilan untuk mediasi mengenai kasusnya yang akan dilakukan pada Senin, 13 Mei 2024, pukul 10.00 WIB di ruangan Ditreskimsus Polda Riau.

ELLYA SYAFRIANI  I  HENDRIK YAPUTRA 

Pilihan Editor: Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

5 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menerima kunjungan Rektor UC Berkeley, Rich Lyons di Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Kemendiktisaintek
Mendiktisaintek Satryo Jajaki Penambahan Kuota Mahasiswa Indonesia di Kampus UC Berkeley

Kemendiktisaintek dan UC Berkeley menjajaki kolaborasi di bidang pendidikan tinggi dan teknologi.


PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

5 hari lalu

Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024.
PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

PWI gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024. Selain wartawan, pers kampus serta citizen journalism juga bisa ambil bagian. Apa kriterianya?


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Washington Post: Elon Musk Sempat Bekerja secara Ilegal di AS pada 1990-an

9 hari lalu

CEO Tesla dan pemilik X Elon Musk, yang mendukung calon presiden dari Partai Republik, mantan Presiden AS Donald Trump, berbicara tentang pemungutan suara selama Balai Kota America PAC di Folsom, Pennsylvania, AS, 17 Oktober 2024. (REUTERS/Rachel Wisniewski)
Washington Post: Elon Musk Sempat Bekerja secara Ilegal di AS pada 1990-an

The Washington Post melaporkan pada Sabtu bahwa miliarder kelahiran Afrika Selatan Elon Musk bekerja secara ilegal di Amerika Serikat pada 1990-an


Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

12 hari lalu

Universitas Pamulang. Shutterstock
Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.


Mahasiswa ITB Bikin Game Literasi Keuangan Financial Streams, Juara Gemastik 2024

12 hari lalu

Game komputer buatan tim mahasiswa ITB berjudul Financial Streams. (Dok.Tim)
Mahasiswa ITB Bikin Game Literasi Keuangan Financial Streams, Juara Gemastik 2024

Game Financial Streams karya tim Catalys ITB itu menyabet juara pertama di ajang Gemastik 2024


Bukan Hanya MS, Diduga Ada 2 Dosen UPH Lagi yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

13 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Bukan Hanya MS, Diduga Ada 2 Dosen UPH Lagi yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

HE, alumni Universitas Pelita Harapan (UPH) dari program studi musik mengungkapkan ada dua dosen yang pernah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.


Atasi Stunting dengan Camilan Enak ala Mahasiswa UGM

13 hari lalu

Snack Bar dan Brownies ala Mahasiswa UGM. (Foto tim UGM)
Atasi Stunting dengan Camilan Enak ala Mahasiswa UGM

Sekelompok mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat camilan enak sekaligus bisa menjadi solusi permasalahan stunting.


ITB Luncurkan Program Bantuan Keuangan, Mahasiswa Penerima Tidak Wajib Kerja di Kampus

13 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
ITB Luncurkan Program Bantuan Keuangan, Mahasiswa Penerima Tidak Wajib Kerja di Kampus

Program bantuan keuangan mencakup pendanaan yang bersumber dari APBN, masyarakat, orang tua mahasiswa, dan ITB


Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

15 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

Menteri Satryo Soemantri berkomitmen memastikan tidak ada mahasiswa yang terhambat kuliah hanya karena alasan keuangan.