Ridwan Mansyur
Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi sesuai surat Keppres Nomor 98/P Tahun 2023, tanggal 12 Oktober 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan langsung pengucapan sumpah Ridwan.
Ridwan menggantikan Hakim MK Manahan Sitompul yang purnatugas pada Desember 2023. Ia lolos seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, Mahkamah Agung.
Senada dengan Suhartoyo, Ridwan juga berjanji untuk menjaga integritas dalam menjalankan jabatannya di MK.
“Kita bersama-sama memastikan bahwa muruah MK bisa kembali, dengan putusan dan apa yang dihasilkan MK dalam putusannya,” kata Ridwan saat ditemui usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2023.
Arsul Sani
Sementara Arsul Sani dilantik oleh Presiden Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023. Keppres ini ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 24 Oktober 2023.
Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams pada Selasa, 26 September 2023. Menurut laman MK, masa bakti Wahiduddin berakhir pada 17 Januari 2024.
Arsul Sani mengatakan sudah mundur dari semua jabatan politiknya. Arsul ingin fokus menegakan independensi dan imparsialitas MK di bawah pimpinan Suhartoyo.
Mengenai kepercayaan publik pada MK, Arsul mengatakan independensi dan imparsialitas lembaga harus ditunjukkan. Menurutnya, modal utama ini harus dikuatkan secara terus-menerus dan tidak sebaliknya tergerus.
“Memang tidak ada putusan pengadilan yang memuaskan semua pihak,” kata mantan politikus PPP itu usai dilantik oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 18 Januari 2024. “Tapi saya kira bagi pengadilan itu yg penting adalah pertimbangan, argumentasi hukum.”