TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU baru bagi seluruh mahasiswa yang memiliki KTP Jakarta hingga 21 Maret 2024.
“Saat ini, anak-anak kita yang penerima KJMU lanjutan itu sudah bisa mendaftar, kita fasilitasi semua, namun setelah itu akan kita cek kelayakan apakah layak mendapatkan KJMU itu berdasarkan persyaratan umum, persyaratan khusus, dan larangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo dalam rapat dengan Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
Dia mengatakan nantinya data pendaftar akan dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) RI. Menurut dia, pendaftaran penerima KJMU baru ini untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima KJMU lanjutan Tahap I Tahun 2024.
Polemik pemangkasan penerima KJMU membuat pihaknya lebih termotivasi untuk meningkatkan layanan pendidikan. "Sehingga data penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa dilakukan pemadanan," katanya.
Pemadanan dilakukan Dinas Pendidikan DKI dengan Dinas Sosial DKI, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbudristek RI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Total pengurangan berdasarkan pemadanan yakni 771 sehingga sisanya menjadi 18.271 orang yang akan dilakukan verifikasi lapangan penerima KJMU," kata Purwosusilo.
Dia menjamin mahasiswa penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka layak berdasarkan syarat serta larangan yang telah ditentukan.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti, menyebutkan alasan pemadanan ini berkaca dari data DTKS yang kurang tepat sasaran. "Dari sekitar 1,2 juta yang terdaftar di DTKS berdampak pada sekitar 120 ribu data KJP yang juga kurang tepat sasaran," kata Widyastuti.
Karena itu, pihaknya mengupayakan peningkatan kinerja dan efektivitas anggaran agar lebih tepat sasaran dengan melakukan pemadanan KJMU.