TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar menekankan pentingnya ketahanan keluarga untuk mencegah berulangnya kasus bunuh diri.
"Kalau misal ketahanan keluarganya bagus, maka keluarga itu bisa sama-sama melawan kondisi yang tidak mengenakan," kata Nahar di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
Untuk membentuk ketahanan keluarga yang baik, kata Nahar, dapat dibangun melalui pola pengasuhan yang positif.
Hal itu dikatakan Nahar menanggapi kasus satu keluarga jatuh dari apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 3 Maret 2024 lalu.
Diwartakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari ayah berinisial AE (50), ibu berinisial AIL (52), anak laki-laki berinisial JWA (13) dan anak perempuan berinisial JL (16), tewas usai jatuh dari lantai 22 atau roof top apartemen.
Nahar pun meminta pihak kepolisian untuk mendalami motif kasus ini. Menurut dia, motif kasus ini penting untuk mencegah terulangnya kasus pada keluarga-keluarga lain yang memiliki masalah serupa.
"Kalau motifnya bisa diungkap maka akan jadi bahan untuk upaya-upaya pencegahan di kemudian hari agar kasus ini tidak terulang lagi," kata Nahar.
Pihaknya menegaskan bahwa kasus serupa tidak boleh terjadi lagi, terlebih melibatkan anak sebagai korban.
"Ini anak ikut terjun, otomatis ada hak hidup anak yang dilanggar. Anak lebih tepat ditempatkan sebagai korban," kata Nahar.
Sebelumnya, Psikolog Forensik Reza Indragiri tidak sepakat soal istilah bunuh diri sekeluarga dalam peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, pernyataan bunuh diri sekeluarga bisa dipakai ketika masing-masing anggota keluarga itu sepakat untuk melakukannya. Namun katanya, peristiwa ini tak hanya melibatkan orang tua atau dewasa.
“Ingat, pada kejadian yang menyedihkan dan mengerikan itu ada dua orang anak-anak,” kata Reza lewat keterangan tertulis pada Senin, 11 Maret 2024.
Dia meragukan keputusan anak-anak untuk melakukan bunuh diri. Menurut dia, dalam situasi apa pun, anak-anak tidak memiliki kehendak dan kesepakatan untuk melakukan tindakan semacam itu.