Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Kasus Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Reporter

image-gnews
Garis polisi terpasang di lokasi kejadian dugaan bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Garis polisi terpasang di lokasi kejadian dugaan bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar menekankan pentingnya ketahanan keluarga untuk mencegah berulangnya kasus bunuh diri.

"Kalau misal ketahanan keluarganya bagus, maka keluarga itu bisa sama-sama melawan kondisi yang tidak mengenakan," kata Nahar di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Untuk membentuk ketahanan keluarga yang baik, kata Nahar, dapat dibangun melalui pola pengasuhan yang positif.

Hal itu dikatakan Nahar menanggapi kasus satu keluarga jatuh dari apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 3 Maret 2024 lalu.

Diwartakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari ayah berinisial AE (50), ibu berinisial AIL (52), anak laki-laki berinisial JWA (13) dan anak perempuan berinisial JL (16), tewas usai jatuh dari lantai 22 atau roof top apartemen.

Nahar pun meminta pihak kepolisian untuk mendalami motif kasus ini. Menurut dia, motif kasus ini penting untuk mencegah terulangnya kasus pada keluarga-keluarga lain yang memiliki masalah serupa.

"Kalau motifnya bisa diungkap maka akan jadi bahan untuk upaya-upaya pencegahan di kemudian hari agar kasus ini tidak terulang lagi," kata Nahar.

Pihaknya menegaskan bahwa kasus serupa tidak boleh terjadi lagi, terlebih melibatkan anak sebagai korban.

"Ini anak ikut terjun, otomatis ada hak hidup anak yang dilanggar. Anak lebih tepat ditempatkan sebagai korban," kata Nahar.

Sebelumnya, Psikolog Forensik Reza Indragiri tidak sepakat soal istilah bunuh diri sekeluarga dalam peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, pernyataan bunuh diri sekeluarga bisa dipakai ketika masing-masing anggota keluarga itu sepakat untuk melakukannya. Namun katanya, peristiwa ini tak hanya melibatkan orang tua atau dewasa.

“Ingat, pada kejadian yang menyedihkan dan mengerikan itu ada dua orang anak-anak,” kata Reza lewat keterangan tertulis pada Senin, 11 Maret 2024.

Dia meragukan keputusan anak-anak untuk melakukan bunuh diri. Menurut dia, dalam situasi apa pun, anak-anak tidak memiliki kehendak dan kesepakatan untuk melakukan tindakan semacam itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

1 hari lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

20 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Nenek 70 Tahun Tewas Terjebak di dalam Rumah Saat Kebakaran di Penjaringan

37 hari lalu

Kebakaran kembali melanda pemukiman padat penduduk di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu pagi, 14 Agustus 2024. Kebakaran yang terjadi di Jalan Moa No. 2b, RT 7/RW 16, Kelurahan Pejagalan ini menghanguskan sekitar 120 rumah petak dan 35 lapak. Dok. Damkar Jakarta Utara
Nenek 70 Tahun Tewas Terjebak di dalam Rumah Saat Kebakaran di Penjaringan

Kebakaran di Panjaringan pada Rabu pagi ini menghanguskan sekitar 120 rumah petak dan 35 lapak. Seorang nenek tewas terjebak di dalam rumah.


Polisi Bongkar Sindikat Penipuan yang Gunakan Aplikasi Lalamove

11 Juli 2024

Ilustrasi pencurian mobil pembawa uang/ATM. ANTARA/Irsan Mulyadi
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan yang Gunakan Aplikasi Lalamove

Polsek Metro Penjaringan menangkap enam tersangka yang diduga menjadi anggota sindikat penipuan dan penggelapan menggunakan aplikasi Lalamove.


Pakar Psikologi Forensik Sebut Saksi Aep dalam Kasus Pegi Setiawan Diduga Lakukan False Confession

11 Juli 2024

Aep saksi kasus Vina Cirebon. Foto : Youtube
Pakar Psikologi Forensik Sebut Saksi Aep dalam Kasus Pegi Setiawan Diduga Lakukan False Confession

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan PN Bandung, sosok Aep disorot. Pakar psikologi forensik duga Aep lakukan false confession atau keterangan palsu.


Kasus Pembunuhan Vina: Pegi Setiawan Bebas, Aep Bohong? Ini Ancaman Pidana Jika Saksi Berikan Keterangan Palsu

11 Juli 2024

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Kasus Pembunuhan Vina: Pegi Setiawan Bebas, Aep Bohong? Ini Ancaman Pidana Jika Saksi Berikan Keterangan Palsu

Usai Pegi Setiawan menang di praperadian, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai keterangan saksi hidup bernama Aep perlu diperiksa lagi.


Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan

2 Juli 2024

Suasana sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan dengan agenda jawaban dari Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung, 2 Juli 2027. Tim hukum Polda Jawa Barat menolak semua dalil gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan dalam kasus yang populer dengan istilah kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima mulia
Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan

PN Bandung kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina Cirebon.


Truk Trailer Timpa Mobil di Penjaringan, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Tewas

13 Juni 2024

Ilustrasi Kecelakaan Truk. antaranews.com
Truk Trailer Timpa Mobil di Penjaringan, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Tewas

Sopir truk trailer mobil selamat dan hanya mengalami luka-luka.


Truk Trailer Timpa Mobil di Penjaringan, Pengemudi Selamat Alami Luka-luka

13 Juni 2024

Ilustrasi Kecelakaan Truk. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Truk Trailer Timpa Mobil di Penjaringan, Pengemudi Selamat Alami Luka-luka

Truk trailer tersebut tidak kuat melaju di jalan menanjak, mundur lalu menimpa sebuah mobil Hyundai.


Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Rektor Universitas Pancasila Tunggu Hasil Tes Psikologi Forensik, Sudah 108 Hari

1 Juni 2024

Rector Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Rektor Universitas Pancasila Tunggu Hasil Tes Psikologi Forensik, Sudah 108 Hari

Penanganan dugaan pelecehan seksual mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno masih menunggu hasil tes psikologi forensik