Novel menyebutkan, bila hak angket tidak dilakukan, maka praktik serupa akan terjadi lagi dan dianggap benar hingga lazim. “Bila itu sampai terjadi, maka praktek korupsi juga akan menjadi-jadi dan kepentingan negara dan masyarakat akan terabaikan,” kata dia.
2. Usman Hamid: Partai Politik Sudah Seharusnya Mendorong DPR Menggunakan Hak Angket
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan partai politik memiliki peran penting merealisasikan hak angket Pemilu. Partai politik sudah seharusnya menggerakkan dan mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki fakta-fakta kecurangan Pemilu.
“Partai politik memiliki peran penting untuk mengonsolidasi, mengaktivasi pengerahan, dan menggerakan fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan hak angket penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Usman, Ahad, 10 Maret 2024.
“Di dalam pemantauan Kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca-pelaksanaan,” ujar Usman.
Jika dibiarkan, tutur Usman, maka hal tersebut akan berdampak buruk pada penegakan hukum dan demokrasi di Tanah Air. “Antusiasme rakyat untuk memilih dan menyambut pemimpin baru (presiden dan wakil presiden) serta anggota Dewan seolah menjadi runtuh, ambruk dan roboh karena dugaan kecurangan makin sempurna,” ucapnya.
3. Suciwati: Kalau Tak Mau Hak Angket, Mereka Jangan-jangan Main Mata dengan Kekuasaan
Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir, mengatakan setiap dugaan kecurangan yang dilakukan secara sistematis harus diperiksa. Apalagi dengan dukungan presiden. Pendiri Museum Omah Munir itu mengungkapkan mekanisme yang ada dalam sistem ketatanegaraan hanya sedikit.
“Sudah tugas alias kewajiban DPR mempertanyakan presiden. Kalau kami, warga, sudah setiap hari mempertanyakan, tapi kan kami tidak punya kuasa parlementarian. Maka sudah sepantasnya partai-partai politik yang ada di DPR, apalagi mereka yang diduga ikut dirugikan, harus mempertanyakan lewat hak angket,” kata dia kepada Tempo.co, Senin, 11 Maret 2024.