“Kalau tidak mau hak angket, justru sebaliknya, mereka jangan-jangan main mata dengan kekuasaan,” ujarnya.
Suciwati yang tak kenal lelah mencari keadilan bagi pelaku penyebab kematian Munir, dan menjadi inisiator aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, mengungkapkan tantangan yang dihadapi upaya hak angket itu.
“Khawatir dan tantangannya politik bagi-bagi posisi pada partai-partai politik di kubu 01 dan 03. Atau, perlawanan dari koalisi pendukung di parlemen,” katanya.
Jika hak angket kemudian mati angin dan tidak terlaksana, Suciwati menyayangkannya. “Sangat disayangkan, itu artinya rakyat disuguhi sandiwara pemilu belaka,” kata dia menegaskan.
4. Abraham Samad: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2011-2015 Abraham Samad mengatakan, setelah ia menganalisis Pilpres 2024 dan Pemilu 2024, ada indikasi kuat terjadi banyak kecurangan sejak awal hingga selesainya pesta demokrasi tersebut.
“Ini merusak demokrasi dan menghancurkan hukum kita. Oleh karena itu, semua kecurangan yang terjadi haruslah diselidiki dan diungkap lewat proses hak angket di DPR,” katanya kepada Tempo.co, Senin, 11 Maret 2023.
Abraham mengatakan, dengan hak angket, publik bisa mengetahui secarah utuh mengenai dugaan kecurangan Pemilu dan meminta pertanggungjawaban hukum dari orang-orang yang terlibat.
“Meminta agar hasil dari pemilu dan pilpres ini dibatalkan dan lakukan pemilu dan pilpres ulang,” kata dia.
S. DIAN ANDRYANTO | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: KPU Minta Rapat Kerja dengan Komisi II DPR Dijadwal Ulang, Ini Alasannya