TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menanggapi soal diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendadak hilang.
“Hasil pemungutan suara ini mestinya diantisipasi secara seksama. Kalaupun KPU menggunakan Sirekap untuk membantu pelaporan hasil suara, hal ini harus betul-betul transparan dan akuntabel,” ujar Siti kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2024.
Jika tidak, kata Siti, maka hasilnya akan silang sengkarut dan hal ini akan memunculkan kegaduhan dan ketidakpercayaan publik kepada KPU.
“Contoh hilangnya diagram perolehan suara Pilpres dan Pileg tanpa ada pengumuman penjelasan dan klarifikasi akan menimbulkan ketidakpercayaan publik luas. KPU jadi sorotan publik luas karena dinilai tidak clear dalam persoalan tersebut,” tuturnya.
Menurut dia, dari pengalaman-pengalaman Pemilu sebelumnya sudah terlihat bahwa ketidakpercayaan yang akumulatif terhadap penyelenggara KPU bisa memunculkan resistensi dan protes atau unjuk rasa kolektif publik.
Ketika ditanya apakah langkah ini merupakan satu upaya KPU untuk menekan polemik meroketnya suara salah satu Parpol, Siti menyebut Sirekap sejak awal sudah menjadi polemik.
“Sejak sebelum munculnya lonjakan suara PSI, Sirekap sudah menjadi polemik dan luas diperbincangkan dan bahkan publik menuntut agar KPU diaudit terkait direkap yang bermasalah. Lonjakan suara PSI yang dinilai tidak jamak tersebut makin menambah bukti bahwa ada yang salah dengan real count KPU.”
Dilansir dari Tempo, sejak Selasa, 5 Maret 2024, pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap KPU menghilang. Begitupun dengan diagram hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI. Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.
Tak hanya itu, tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.
Diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano tak ditayangkan.
Publik hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.
Sementara Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilihan umum atau Pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024, dikutip dari Antara. Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.
DEFARA DHANYA | ANTARA
PIlihan Editor: PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas