TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak merespons berbeda wacana hak angket DPR untuk menyikapi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Usulan tersebut disampaikan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo karena, menurut dia, dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 harus disikapi.
Jika DPR tidak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja. Ganjar menyampaikan usulan itu dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta. Ganjar juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya perihal dugaan kecurangan tersebut.
Ganjar mengatakan DPR tidak boleh membiarkan ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Karena itu, dia mendorong para anggota Dewan menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujar Ganjar.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Berikut ini tanggapan sejumlah pihak terhadap usulan hak angket DPR yang dilontarkan oleh Ganjar Pranowo.
1. Anies Baswedan
Anies Baswedan menyambut baik wacana hak angket di DPR yang diusulkan Ganjar Pranowo sebagai sikap atas adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. "Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024.
Calon presiden nomor urut 1 itu optimistis dengan kekuatan PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar di DPR. Karena itu, dia meyakini parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan—Partai NasDem, PKB, dan PKS—juga siap mengambil bagian.