Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Anies Baswedan, DPR, hingga Jokowi Soal Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Sejumlah saksi dalam penghitungan suara Pilpres 2024 menandatangani hasil penghitungan suara di TPS 34 Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sejumlah saksi dalam penghitungan suara Pilpres 2024 menandatangani hasil penghitungan suara di TPS 34 Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSejumlah pihak merespons berbeda wacana hak angket DPR untuk menyikapi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Usulan tersebut disampaikan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo karena, menurut dia, dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 harus disikapi.

Jika DPR tidak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja. Ganjar menyampaikan usulan itu dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta. Ganjar juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya perihal dugaan kecurangan tersebut.

Ganjar mengatakan DPR tidak boleh membiarkan ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Karena itu, dia mendorong para anggota Dewan menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujar Ganjar.

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini tanggapan sejumlah pihak terhadap usulan hak angket DPR yang dilontarkan oleh Ganjar Pranowo.

1. Anies Baswedan

Anies Baswedan menyambut baik wacana hak angket di DPR yang diusulkan Ganjar Pranowo sebagai sikap atas adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. "Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024.

Calon presiden nomor urut 1 itu optimistis dengan kekuatan PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar di DPR. Karena itu, dia meyakini parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan—Partai NasDem, PKB, dan PKS—juga siap mengambil bagian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

5 jam lalu

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.


Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

5 jam lalu

Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Mei 2023. Dalam kunjungan ini akan disepakati beberapa perjanjian yang penting dalam pemajuan hubungan bilateral RI-Iran dan beberapa MoU terutama di bidang ekonomi dan juga penanganan narkotika. TEMPO/Subekti.
Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

Kedutaan Besar Iran menyebut Presiden Iran Ebrahim Raisi wafat 3 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Indonesia pada 23-24 Mei 2024.


PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

6 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

PKB telah berkomunikasi dengan Anies Baswedan perihal kans diusung maju pada Pilgub Jakarta 2024.


Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

6 jam lalu

Warga Rusun Kampung Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rapat untuk pilihan pindah dari rusun dengan syarat Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon dibebaskan dari penjara Polres Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

Eks Warga Kampung Bayam menyatakan Komnas HAM akan terlibat dalam mediasi antara mereka dengan PT Jakpro.


Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

7 jam lalu

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.
Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.


Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

7 jam lalu

Berbagai kalangan mendesak Jokowi agar memilih anggota pansel calon pemimpin KPK yang berintegritas.
Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

Pembentukan Pansel KPK yang objektif dianggap akan mempertaruhkan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewas KPK pada masa mendatang.


Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

7 jam lalu

Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga lanjut usia (Lansia) di Lapangan Jagung, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 25 September 2021. Kunjungan tersebut untuk meninjau Vaksinasi Tanah Sereal Bangkit Menuju Zona Hijau untuk 1.000 warga. TEMPO/Daniel Christian D.E
Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.


Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

7 jam lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi mencium Alquran saat berpidato di Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 19 September 2023. Semasa hidupnya, Raisi dipandang sebagai sosok yang dijagokan untuk menggantikan Pemimpin Iran tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.  REUTERS/Brendan McDermid
Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter yang ditumpanginya pada Ahad, 19 Mei 2024. Ini respons sejumlah pemimpin dunia.


Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

7 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajaran dari Kemendikbud dalam raker bersama Komisi X DPR membahas kenaikan UKT dan biaya pendidikan di Gedung Nusantara 1 DRP RI Senayan Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.


Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.