Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bantuan sosial dari pemerintah Jokowi tak ada kaitannya dengan pemilu. Bansos yang saat ini dipersoalkan sejumlah pihak adalah satu instrumen kebijakan dalam strategi penanggulangan kemiskinan.
“Pemerintah perlu memikirkan rakyat atau keluarga miskin yang tengah menghadapi situasi yang sulit akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok,” kata Ari kepada Tempo pada Kamis, 4 Januari 2024.
Ramai-ramai Kritik Jokowi
Presiden Jokowi tidak pernah menyampaikan keberpihakan secara terang-terangan. Namun kekhawatiran cawe-cawe presiden di pemilu 2024 sudah disuarakan kelompok sipil dan lawan politik, sebab Gibran Rakabuming Raka, putra sulungnya berpasangan dengan Prabowo Subianto di pilpres.
Kepala negara melontarkan pernyataan itu saat memberi keterangan pers usai menyerahkan secara simbolis pesawat C-130 J-30 Super Hercules ke TNI di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu, 24 Januari 2024. Ia ditemani Prabowo, yang sedang menjabat Menteri Pertahanan dan Panglima TNI serta kepala staf dari ketiga matra.
Pernyataan Jokowi di Halim memicu kritik dari publik. Calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyoroti inkonsistensi sikap Jokowi soal netralitas. Ia menyerahkan kepada pakar sekaligus publik langsung soal pandangan presiden.
"Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies saat ditemui di Kepatihan Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari 2024.
Pakar Hukum Bivitri Susanti mengatakan Jokowi memang bisa mengacu pada ke Pasal 282 UU Pemilu, tapi sebenarnya ada Pasal 280, Pasal 304, sampai 307. Pasal-pasal itu membatasi dukungan dari seorang presiden dan pejabat-pejabat negara lainnya untuk mendukung atau membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Jelas pernyataan ini melanggar hukum dan melanggar etik," kata Bivitri saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 24 Januari 2024.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih juga demikian, mengecam keras pernyataan Jokowi soal presiden boleh berpihak dan kampanye. "Pernyataan yang disampaikan itu muncul di tengah sorotan soal netralitas kabinet saat ini serta tudingan pemanfaatan fasilitas negara untuk berkampanye," kata Dimas Bagus Arya, perwakilan Koalisi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Januari 2024.
Istana menyebut pernyataan Jokowi banyak disalahartikan. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada hal yang baru dari apa yang disampaikan Jokowi. “Presiden-presiden sebelumnya, mulai Presiden ke 5 dan ke 6, yang juga memiliki preferensi politik yang jelas dengan partai politik yang didukungnya,” kata Ari dalam keterangan tertulis pada Kamis, 25 Januari 2024.
Pilihan Editor: 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024, Apa Saja Bedanya?